Republika, Rabu, 02 Juni 2004
Pelaku Teror Bom Ambon Tertangkap
(Sekarang giliran Femmy Souisa yang dikambinghitamkan)
Laporan : C01/nin
AMBON -- Sayangnya, Kapolda Maluku menolak memberikan informasi identitas
pelaku tersebut. Polda Maluku berhasil meringkus buron kakkap, terkait kasus teror
bom di Ambon. Orang yang diduga sebagai otak peledakan bom di Ambon itu,
kemarin (1/6) digelandang di Mapolres Ambon, dengan kepala ditutup dengan sebo
(kain penutup). Hanya matanya saja yang terlihat. Kapolda Maluku Brigjen Pol Aditya
Warman membenarkan adanya penangkapan teroris Ambon itu. ''Beberapa orang
sudah kami tangkap,'' kata Aditya Warman usai pembukaan kampanye pemilihan
umum (pemilu) presiden dan wakil presiden di Lapangan Merdeka, Ambon, Selasa
(1/6).
Hanya saja, dia tidak bersedia mengatakan berapa jumlah dari tersangka bom yang
ditangkap itu. Kapolda juga tidak bersedia menyebutkan nama-nama dan jumlah yang
pasti, dari mereka yang telah ditangkap itu. ''Cukup beberapa orang saja. Jangan dulu
jumlahnya, karena kita masih terus mengumpulkan data dan pengembangan,''
katanya. Ia mengaku, polisi juga masih memburu tersangka lainnya. Menurut
Kapolda, mereka yang tertangkap itu sementara akan dijadikan saksi. ''Namun, bisa
saja mereka nanti menjadi tersangka,'' tegasnya. Disinggung tentang undang-undang
yang akan diterapkan bagi tersangka bom itu, Kapolda belum dapat memastikan
akan dijerat dengan UU Terorisme atau KUHP.
''Awal KUHP, bisa juga dijerat UU Teroris,'' jelasnya. Dari pemantauan Republika, di
Mapolres Pulau Ambon kemarin (1/6), salah satu tersangka aksi teror ini, digelandang
ke Mapolres dengan menggunakan mobil kijang berplat hitam. Kapolda Maluku
Brigjen Aditya Warman turun tangan langsung untuk memeriksa tersangka, bersama
Kadit Reskrim Polda Maluku Kombes Usman Nasution dan Kapolres Ambon, AKBP
Leonidas Braksan. Setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih lima jam di ruangan
Kapolres, tersangka dengan mengenakan sebo dan jaket, kembali di gelandang
dengan mobil jihandak Polda Maluku. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun
di Mapolres, keberangkatan tersangka untuk menunjukkan bahan peledak yang
disimpan di kediamannya.
Sumber di Polres Ambon menyebutkan, tersangka yang ditangkap itu adalah anggota
komplotan Femmy Souissa. Sumber itu juga menyebutkan, dialihkannya lokasi
pemeriksaan dan penahanan tersangka bom dari Mapolda Maluku ke Polres Ambon
itu, karena Kapolda tidak ingin kecolongan kedua kalinya, tentang tahanan yang lari
dari ruang tahanan Polda Maluku. Seperti diketahui, empat gembong gerakan
separatis Republik Maluku Selatan (RMS) kabur dari tahanan Polda Maluku sejak
tanggal 9 Mei lalu, dan hingga saat ini belum ditangkap. Diduga polisi yang berjaga
saat ini sengaja melepas tahanan kasus makar itu. Di Ambon sendiri sudah
berkembang penilaian, personel Polda Maluku sudah tercemari RMS.
© 2003 Hak Cipta oleh Republika Online.
|