Republika, Jumat, 04 Juni 2004
Polda Maluku Lepas Tersangka Teror Bom
Laporan : kir
AMBON -- Polda Maluku melepaskan Femmy Souissa, tersangka pelaku bom yang
baru ditangkap sehari sebelumnya. Femmy ditangkap pada Sennin (1/6), dan dilepas
pada Selasa (2/6). Kapolda Maluku, Brigjen Polisi Aditya Warman, kepada pers,
Rabu (3/6) membenarkan telah dilepaskannya orang yang diduga menjadi otak
peledakan di Ambon itu.
Menurutnya, Femmy hanya dikenai wajib lapor setelah menjalani pemeriksaan. ''Jadi,
dia masih dikenakan wajib lapor,'' kata Aditya Warman. Hanya saja dirinya tidak
menyebutkan alasan dilepaskannya buron kakap yang baru ditangkapnya itu. Namun,
Kapolda kembali menyatakan kalau Femmy suatu saat bisa dipanggil lagi. ''Wajib
lapor itu, artinya bisa dipanggil lagi,'' katanya. Penangkapan Femmy dan
komplotannya di Ambon, terkesan spektakuler. Pasalnya, saat dibawa ke Mapolres
Ambon, seluruh kepala Femmy ditutup. Hanya matanya saja yang terlihat.
Persis seperti Polisi membawa tahanan kasus bom Bali, Imam Samudra dan
kawan-kawan. Sementara itu, sehari setelah dilepaskan polisi, Femmy Souissa
melakukan konferensi pers di ruang Asisten I Setda Maluku, Rabu (2/6). Tidak jelas,
mengapa pentolan preman di Ambon itu bisa menggunakan ruangan itu. Sejumlah
pejabat tidak bisa memberikan jawaban ketika ditanya masalah itu. Asisten I Sekda
Maluku, Izaac Saimima, juga tidak ada di tempat. Kepada wartawan, Femmy Souissa
yang didampingi Emang Nikijuluw (juga salah seorang yang ditangkap) menuding dua
oknum polisi dan pimpinan Front Kedaulatan Maluku (FKM)/Republik Maluku Selatan
(RMS), Ronny Rijoli, berada di balik aksi teror bom dan skenario penangkapan
mereka.
''Kita mau klarifikasi, bahwa kita tidak terlibat dalam berbagai aksi teror bom di
Ambon,'' tegas Femmy. Keduanya menjelaskan, sebelum nama mereka disebut
sebagai otak di balik aksi teror bom di Kota Ambon, pasca insiden 25 April lalu,
terlebih dahulu telah beredar kaset rekaman VCD yang dibuat oleh kelompok
FKM/RMS. Isi rekaman dalam VCD yang beredar luas di kalangan warga Kristen itu,
antara lain, berisikan pengakuan Donald Hallatu, warga Batugantung, yang
menginformasikan bahwa pembakaran ratusan rumah warga Kristen di Batugantung
Waringin, dekat Gereja Rehobot, dilakukan oleh anak-anak Agas (nama geng), di
wilayah Kristen atas perintah Femmy Souissa. Dalam menjalankan aksi pembakaran
itu, mereka dibekali dengan bom. ''Itu semua tidak benar,'' katanya.
Menurut Femmy, saat di Mapolres, ia bertemu dengan Emang Nikijuluw yang telah
dijemput terpisah. Mereka dipertemukan dengan Kapolda Maluku, Brigjen Pol Aditya
Warman, Kadireskrim Polda Maluku, Kombes Pol Usman Nasution, Kapolres Ambon,
AKBP Leonidas Braksan, dan beberapa perwira penyidik. ''Kami diinterogasi dan
dipaksa mengakui terlibat dalam berbagai aksi teror bom di Ambon. Namun kami
menolak,'' kata Emang dan Femmy. Kemudian penyidik menghadirkan Andre Lestuny
di ruang kerja Kapolres. Saat melihat dirinya, lanjut Femmy, Lestuny langsung
menyebut bahwa pria yang tangan kirinya hanya berjari tiga ini sebagai otak pelaku
teror bom. Lestuny mengaku mengenal Femmy dan disuruh oleh yang bersangkutan.
© 2003 Hak Cipta oleh Republika Online.
|