Republika, Selasa, 10 Agustus 2004
Sebanyak Rp 107 Miliar Dana Pengungsi Raib
Laporan : kir
AMBON -- Dana sebesar Rp 107 miliar, yang seharusnya diserahkan kepada
pengungsi hilang Maluku, tidak jelas larinya. Padahal dana seebanyak itu telah
diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku. Dugaan
korupsi ratusan miliar itu ditemukan oleh Fraksi Partai Persatuan Pembangunan
(PPP) DPRD Maluku. "Pempus (pemerintah pusat--red) telah mengalokasikan dana
sebanyak Rp 107 miliar ke Maluku, guna mengatasi sekitar 10 ribu KK pengungsi di
daerah ini. Dan dana itu telah dikirim dari pusat. Namun dana itu belum juga
direalisasikan dalam bentuk proyek penanganan pengungsi," kata Sekretaris Fraksi
PPP DPRD Maluku Drs Kutni Tuhepaly kemarin.
Menurut Darul Kutni, dana itu telah disalurkan ke Pemprov Maluku lewat Departemen
Sosial pada tahun anggaran 2004. Ia menduga, belum tersalurnya dana sebesar itu
karena uang yang semestinya untuk membantu para pengungsi itu sengaja
diendapkan. "Saya jadi heran kenapa dana sebesar itu, belum juga direalisasikan
Pemprov Maluku untuk menangani pengungsi di Maluku. Padahal selama ini ribuan
KK pengungsi itu, belum juga tertangani. Saya menduga dana itu sengaja
didepositokan di bank," kata dia. Ia menilai, adanya tuntutan yang disampaikan
berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat pengungsi belakangan ini, itu
merupakan hal yang wajar.
Dan berbagai aspirasi itu, telah disampaikan ke dewan yang nantinya akan
dibicarakan dengan mitra terkait. "Saya minta gubernur dan wagub selaku pemimpin
tertinggi di daerah ini, agar dapat bijaksana menyikapi permasalahan ini, jangan
memperlambat penyaluran miliaran dana pengungsi itu, sehingga masalah pengungsi
di Malaku ini bisa terselesaikan dengan baik, sebab, saya menduga dana pengungsi
itu sengaja diendapkan," tandas vokalis PPP Maluku ini.
Olehnya itu, Kutni meminta, agar aparat penegak hukum di daerah ini misalnya,
Bawasda dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, sebagai institusi yang mempunyai
kewenangan, agar dapat melakukan evaluasi terkait penyelewengan sejumlah dana
bantuan itu. "Ini merupakan tindakan penyelewengan yang dilakukan oknum-oknum
aparat pemerintah daerah, dengan menghabiskan sekian miliar anggaran
pembangunan daerah pasca konflik di Maluku, padahal selama ini banyak pengungsi
masih merintih di tempat pengungsian," tegasnya.
© 2003 Hak Cipta oleh Republika Online.
|