SINAR HARAPAN, Rabu, 02 Juni 2004
Tokoh Malino, Femmy Souisa, Ditangkap
(Sekarang giliran Femmy Souisa yang dikambinghitamkan)
Ambon, Sinar Harapan
Polda Maluku mulai melakukan penangkapan terhadap anggota kelompok di bawah
pimpinan Femmy Souisa yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi teror bom
pasca konflik 25 April lalu di Ambon.
Femmy Souisa, yang juga merupakan tokoh peserta pertemuan damai masyarakat
Maluku di Malino tahun 2002 yang disebut-sebut sebagai otak aksi teror bom selama
ini, telah dimasukkan dalam tahanan Mapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Kapolda Maluku, Brigjen Pol Aditya Warman, yang dikonfirmasi SH, Rabu (2/6) pagi
membenarkan pihaknya telah menangkap dan menahan Femmy Souisa beserta tiga
anak buahnya.
Hanya saja Kapolda Maluku masih merahasiakan menyangkut jumlah anggota
kelompok yang dipimpin Femmy Souisa yang telah berhasil diringkus pihaknya.
"Cukup diketahui saja saat ini ada beberapa yang telah kita tangkap dan periksa.
Untuk sementara jangan diulas dulu. Kita masih terus mendalami data dan fakta
terkait dengan keterlibatan mereka. Sebab jika dapat diusut terus maka akan
terungkap aktor-aktor intelektual di balik konflik Ambon yang kembali terjadi sejak 25
April lalu," katanya.
Menurutnya, sejumlah preman yang dipimpin Femmy Souisa yang ditangkap sejak
Minggu (30/5) malam terkait dengan kasus teror bom yang akhir-akhir ini marak
terjadi di Kota Ambon. "Saat ini semuanya terus diperiksa secara intensif di Mapolres
Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease," katanya.
Dugaan keterlibatan kelompok di bawah pimpinan Femmy Souisa dalam konflik 25
April lalu berikut teror bom sudah bukan rahasia lagi di kalangan warga Kota Ambon.
Mereka bahkan diduga kuat ikut melakukan tindakan pembakaran rumah warga di
kawasan Batu Gantung, Waringin dan Tanah Lapang Kecil (Talake), Kecamatan
Nusaniwe, Kota Ambon.
Terkait dengan hal itu, Kapolda Maluku masih memilih tidak mau menjelaskannya
dan hanya mengatakan masalah ini masih sementara dalam pemeriksaan. "Kita
masih lakukan pengembangan. Jadi kita lihat saja nanti," katanya.
Terkait dengan jeratan hukum bagi pelaku aksi teror bom, Kapolda Maluku mengaku
belum dapat memastikannya. "Masalah aturan hukum mana yang akan kita pakai
tergantung pemeriksaan nanti," ungkapnya.
Kapolda juga mengaku kronologis penangkakan kelompok ini diawali dengan
penemuan fakta-fakta di lapangan oleh pihak Kepolisian. "Jadi kita bukan hanya
bersandar pada informasi yang diperoleh masyarakat, tapi didukung dengan
penemuan fakta di sejumlah TKP, bukti-bukti serta didukung keterangan sejumlah
saksi," jelasnya.
Kronologis
Berdasarkan data yang diperoleh SH di Mapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau
Lease maupun di Mapolda Maluku, terungkap bahwa aksi peledakan dan teror bom
yang diduga dilakukan oleh kelompok yang dipimpin Femmy Souisa, yaitu pertama
terjadi di Desa Halong Baru, Kecamatan Sirimau, Minggu (23/5) mengakibatkan dua
orang kritis dan lima lainnya luka ringan.
Selain itu satu buah bom ditemukan di depan toko Herly, kawasan Halong Batu-Batu,
Minggu (23/5), sedangkan satu lainnya meledak di Desa Batumerah, Kecamatan
Nusaniwe, namun tidak menimbulkan korban jiwa.
Teror bom terparah terjadi di Pasar Kaget Kelurahan Batu Meja, Kecamatan Sirimau,
Selasa (25/5), sekitar pukul 10.35 WIT dan menewaskan Willem Pattipeiluhu (45)
serta 12 lainnya luka berat/ringan.
Selain itu mereka juga diduga terlibat dalam empat kali aksi peledakan dan teror bom
di kawasan Kudamati, yaitu di Lorong Coker, Rabu (26/5), sekitar pukul 23.10 WIT,
namun tidak menimbulkan kerusakan maupun korban jiwa.
Mereka juga diduga sebagai pelaku yang meletakkan sebuah bom juga ditemukan
dua orang anak kecil di kawasan permukiman Mina Kartika, Kelurahan Kudamati,
namun tidak meledak dan berhasil diamankan Tim Jihandak pada Jumat (27/5) sekitar
pukul 22.00 WIT.
Ia adalah pelaku peletakan bom rakitan di depan toko Surya, kawasan Wainitu,
Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Minggu (30/5) sekitar pukul 22.10 WIT. Bom
tersebut mempunyai panjang 12 cm dengan diameter 4 cm.
Juga diduga sebagai pelaku peletakan sebuah bom di depan bengkel Eyges,
kawasan Mar-dika, Kecamatan Sirimau, kota Ambon yang ditemukan Senin (31/5)
pukul 08.15 WIT dan berhasil dijinakan tim Jihandak Polda Maluku.
Femy Souisa sendiri saat dikonfirmasi SH pagi ini (2/6) mengatakan, ia menyangkal
dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian. Ia mengaku hanya dimintai keterangan.
Femy menambahkan, ada upaya dari kelompok FKM/RMS yang sengaja melempar
isu bahwa dirinya memprovokasi warga untuk membakar rumah. (izc)
Copyright © Sinar Harapan 2003
|