SINAR HARAPAN, Senin, 02 Agustus 2004
Pangdam Pattimura Pecat 12 Prajurit TNI
Ambon — Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Syarifuddin Sumah, Senin (2/8) dalam
upacara yang dipusatkan di Lapangan Makodam Pattimura, memecat 12 anggota
Kodam Pattimura karena telah terbukti melakukan berbagai pelanggaran disiplin
keprajuritan
Kepada SH usai upacara pemecatan tersebut, Syarifuddin mengaku ke-12 anggota
tersebut dipecat sesuai keputusan KSAD Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu karena
telah terbukti di pengadilan militer bahwa mereka melakukan pelanggaran hukum,
disiplin maupun tata tertib. "Walaupun hal ini sangat berat untuk dilakukan tetapi
inilah yang perlu dan harus kita lakukan dalam rangka penegakan hukuk dan disiplin
satuan karena prajurit yang bersangkutan mempunyai tabiat yang nyata-nyata
merugikan citra TNI Angkatan Darat dan menurut pertimbangan sudah tidak layak lagi
dipertahankan dalam dinas keprajuritan," katanya.
Pangdam Pattimura menegaskan TNI AD tidak memerlukan prajurit yang tidak taat
hukum, amoral dan merusak citra TNI AD, prajurit yang buta akan jati dirinya yang
tidak mematuhi aturan disiplin serta melakukan tindakan pelanggaran yang justru
merusak citra TNI. (izc)
Copyright © Sinar Harapan 2003
|