The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

SINAR HARAPAN


SINAR HARAPAN, Jum'at, 04 Juni 2004

Personel Polda Maluku Diduga sebagai Pelaku Teror Bom

Ambon, Sinar Harapan

Dua personel Polda Maluku, Briptu Andre Kakisina dan Briptu James Wattimena, diduga menjadi pelaku teror maupun ledakan bom yang terjadi di Kota Ambon dalam dua pekan terakhir ini.

Salah satu Deklarator Pertemuan Damai Masyarakat Maluku di Malino tahun 2002 lalu, Pemmy Souisa, yang sempat diciduk aparat Kepolisian, Minggu (30/5) lalu kepada SH di Ambon, Jumat (4/6), mengaku pihaknya telah memantau pergerakan Briptu Andre Kakisina yang juga merupakan menantu pimpinan eksekutif RMS, Alex Manuputty, dan Briptu James Wattimena sebelum konflik terjadi tanggal 25 April lalu.

"Memang mereka berdua sejak tahun 2003 lalu telah dipindahkan dari Polda Maluku ke Polres Maluku Tenggara, namun ternyata mereka tidak pernah pergi menunaikan tugasnya dan justru terus mengobarkan gerakan separatis RMS," ungkap Souisa.

Soal penangkapan terhadap dirinya, Pemmy Souisa mengaku polisi ternyata salah menangkap pelaku dan justru polisi terjebak pada permainan provokasi dari pelaku. "Para pelaku yang terdiri dari para pemimpin dan simpatisan RMS yang dikoordinasi oleh Briptu Andre Kakisina, Briptu James Wattimena, dan Ronny Rijoly sengaja memanfaatkan sejumlah warga dengan merekamnya dalam bentuk CD dan dalam tayangan CD tersebut warga dipaksa bersaksi bahwa saya yang menyuruh mereka membakar rumah warga dan meletakkan bom. Dan ternyata, polisi percaya dengan tayangan CD ini," paparnya.

Souisa mengaku sejak dirinya menjadi salah satu Deklarator Pertemuan Damai Masyarakat Maluku di Malino tahun 2002 lalu banyak ancaman yang dialamatkan terhadap dirinya. Namun, ia tetap melaksanakan tugas sebagai agen perdamaian sebagaimana yang tertera dalam perjanjian damai Maluku di Malino.

Tahanan Rumah Sementara

Kapolda Maluku Brigjen Aditya Warman menegaskan pihak Kepolisian telah menetapkan salahsatu Deklarator Pertemuan Damai Masyarakat Maluku di Malino tahun 2002 lalu, Pemmy Souisa dalam status tahanan rumah.

"Penetapan Pemmy Souisa sebagi tahanan rumah didasarkan pada hasil pemeriksaan yang bersangkutan terlibat dalam beberapa kasus teror bom yang terjadi di Kota Ambon selama sepekan terakhir ini," jelas Kapolda Aditya Warman kepada SH di Ambon, Jumat (4/6).

Status Pemmy Souisa sebagai tahanan rumah juga didasarkan pada rencana Polda Maluku maupun Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk terus mengembangkan kasus ini.

"Kita bertekad untuk membongkar skenario besar di balik teror maupun ledakan bom yang terjadi akhir-akhir ini di Kota Ambon bahkan ada dugaan terkait juga dengan konflik yang terjadi sejak tanggal 25 April lalu," tandasnya.

Menyangkut keterlibatan dua anak buahnya, yaitu Briptu Andre Kakisina dan Briptu James Wattimena, sebagai pelaku teror bom di Kota Ambon serta pembakaran rumah-rumah warga di kawasan Batu Gantung, Waringin, dan Tanah Lapang Kecil, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon pada tanggal 25 April lalu, Kapolda mengaku belum mengetahui hal tersebut.

"Saya belum tahu tentang keterlibatan keduanya namun kita akan terus mengusut dan jika memang keduanya terbukti tentunya akan dikenakan sanksi hukum," katanya. Kapolda Maluku juga mengaku kedua anggotanya tersebut hingga kini belum dimintai keterangan.

"Setahu saya mereka berdua melaksanakan tugas sebagai anggota polisi," tambahnya. (izc)

Copyright © Sinar Harapan 2003
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/urimesing
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044