SINAR HARAPAN, Selasa, 08 Juni 2004
Terkait Atribut RMS, Praja STPDN Diperiksa Polisi
Bandung, Sinar Harapan
Polres Sumedang memeriksa dua praja Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri
(STPDN) asal Kontingen Maluku berkaitan dengan ditemukannya atribut yang mirip
warna bendera Republik Maluku Selatan (RMS) di Kampus STPDN. Kapolres
Sumedang AKBP Yoyok Subagiono yang dihubungi oleh wartawan, Senin (7/6),
membenarkan pemeriksaan dua praja STPDN itu.
Menurut Yoyok, di antara praja yang diperiksa tersebut adalah Komandan Kontingen
Maluku. "Praja lainnya adalah yang membuat desain kaos dan memesannya di
sebuah tempat penyablonan kaos di Bandung," jelas Yoyok.
Atribut mirip warna bendera RMS ini terdapat pada kaos yang dibuat oleh Praja
STPDN dari Kontingen Maluku. Kaos ini berwarna biru, putih, hijau, dan merah. di
bagian depan atas kaos terdapat gambar berbentuk elips mirip bola olahraga rugby
yang bertuliskan STPDN Angkatan XIV.
Sementara di bagian belakang kaos tercetak tulisan Mollucas Adventure. Yoyok
mengatakan, ada persepsi bahwa Mollucas merupakan julukan bagi orang-orang yang
berkaitan dengan RMS.
Mencuatnya kasus ini bermula dari laporan salah satu pengasuh di STPDN bernama
Andi Asikin ke Polres Sumedang. Setelah dilakukan penyelidikan, Sabtu (5/6) lalu
polisi menyita sebuah kaos berwarna mirip warna bendera RMS.
Dari pengakuan si pemilik tempat penyablonan kaos diketahui kalau kaos itu
memang pesanan dari praja STPDN. Yoyok mengatakan pemilik tempat penyablonan
kaos itu mengakui dirinya sudah mengirimkan sebanyak 36 kaos kepada praja
STPDN yang memesannya.
Ketika ditanya tentang jerat hukum yang akan dikenakan, Yoyok menjawab, "Untuk
sementara kami masih melakukan pemeriksaan dulu. Apa motif mereka membuat
kaos itu. Apa hanya sekadar kreativitas atau ada motif tertentu lainnya? Soal akan
dikenakan hukuman apa, nanti setelah hasil pemeriksaan selesai." Di samping 2
praja, 2 pengasuh STPDN dan si pemilik sablon kaos telah diminta keterangan oleh
polisi.
Sebuah kaos yang ditemukan polisi di tempat penyablonan kaos telah disita sebagai
bahan bukti. Yoyok mengatakan pihaknya akan berupaya untuk menyita kaos-kaos
lainnya yang telah telanjur dikirim ke si pemesan.
Dua praja yang menjalani pemeriksaan di Mapolres Sumedang adalah Wahyu F
Sarpan dan Toni Luhukay. Selama pemeriksaan kedua praja asal Maluku ini
didampingi oleh pengacaranya, T Sinambela SH.
Menurut Sinambela, kliennya sama sekali tidak bersalah. "Klien saya membuat kaos
bukan untuk mendukung RMS. Klien saya tidak tahu apa-apa dan tidak ada
kaitannya dengan RMS," kata Sinambela. (dio)
Copyright © Sinar Harapan 2003
|