The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

SINAR HARAPAN


SINAR HARAPAN, Selasa, 08 Juni 2004

Terkait Atribut RMS, Praja STPDN Diperiksa Polisi

Bandung, Sinar Harapan

Polres Sumedang memeriksa dua praja Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) asal Kontingen Maluku berkaitan dengan ditemukannya atribut yang mirip warna bendera Republik Maluku Selatan (RMS) di Kampus STPDN. Kapolres Sumedang AKBP Yoyok Subagiono yang dihubungi oleh wartawan, Senin (7/6), membenarkan pemeriksaan dua praja STPDN itu.

Menurut Yoyok, di antara praja yang diperiksa tersebut adalah Komandan Kontingen Maluku. "Praja lainnya adalah yang membuat desain kaos dan memesannya di sebuah tempat penyablonan kaos di Bandung," jelas Yoyok.

Atribut mirip warna bendera RMS ini terdapat pada kaos yang dibuat oleh Praja STPDN dari Kontingen Maluku. Kaos ini berwarna biru, putih, hijau, dan merah. di bagian depan atas kaos terdapat gambar berbentuk elips mirip bola olahraga rugby yang bertuliskan STPDN Angkatan XIV.

Sementara di bagian belakang kaos tercetak tulisan Mollucas Adventure. Yoyok mengatakan, ada persepsi bahwa Mollucas merupakan julukan bagi orang-orang yang berkaitan dengan RMS.

Mencuatnya kasus ini bermula dari laporan salah satu pengasuh di STPDN bernama Andi Asikin ke Polres Sumedang. Setelah dilakukan penyelidikan, Sabtu (5/6) lalu polisi menyita sebuah kaos berwarna mirip warna bendera RMS.

Dari pengakuan si pemilik tempat penyablonan kaos diketahui kalau kaos itu memang pesanan dari praja STPDN. Yoyok mengatakan pemilik tempat penyablonan kaos itu mengakui dirinya sudah mengirimkan sebanyak 36 kaos kepada praja STPDN yang memesannya.

Ketika ditanya tentang jerat hukum yang akan dikenakan, Yoyok menjawab, "Untuk sementara kami masih melakukan pemeriksaan dulu. Apa motif mereka membuat kaos itu. Apa hanya sekadar kreativitas atau ada motif tertentu lainnya? Soal akan dikenakan hukuman apa, nanti setelah hasil pemeriksaan selesai." Di samping 2 praja, 2 pengasuh STPDN dan si pemilik sablon kaos telah diminta keterangan oleh polisi.

Sebuah kaos yang ditemukan polisi di tempat penyablonan kaos telah disita sebagai bahan bukti. Yoyok mengatakan pihaknya akan berupaya untuk menyita kaos-kaos lainnya yang telah telanjur dikirim ke si pemesan.

Dua praja yang menjalani pemeriksaan di Mapolres Sumedang adalah Wahyu F Sarpan dan Toni Luhukay. Selama pemeriksaan kedua praja asal Maluku ini didampingi oleh pengacaranya, T Sinambela SH.

Menurut Sinambela, kliennya sama sekali tidak bersalah. "Klien saya membuat kaos bukan untuk mendukung RMS. Klien saya tidak tahu apa-apa dan tidak ada kaitannya dengan RMS," kata Sinambela. (dio)

Copyright © Sinar Harapan 2003
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/urimesing
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044