SINAR HARAPAN, Rabu, 11 Agustus 2004
Pemerintah Pusat Akan Bangun 22.680 Rumah Pengungsi di
Maluku
Ambon, Sinar Harapan
Pemerintah pusat akan membangun 22.688 unit rumah untuk pengungsi di Maluku
baik korban konflik Januari 1999 maupun April 2004. Menurut Wakil Gubernur Maluku
Muhammad Abdullah Latuconsina, keputusan pemerintah pusat itu dibuat setelah
dilakukan revisi data.
"Saya mewakili Pemprov Maluku menandatangani naskah kesepakatan itu bersama
Sesmen Koordinator Kesra, Bappenas, Percepatan Pembangunan KTI, Depsos,
Kimpraswil dan Nakertrans, di Jakarta pada 29 Juli lalu," jelas Wakil Gubernur Maluku
Muhammad Abdullah Latuconsina kepada pers di Ambon Rabu (11/8).
Wagub mengisyaratkan, dana pembangunan rumah pengungsi sebanyak 22.688 unit
itu akan dikucurkan dalam waktu dekat setelah ada keputusan soal usulan agar
anggaran tersebut langsung ditransfer ke kabupaten/kota yang pengungsinya terdaftar
sesuai hasil revisi. "Memang aturan dana dekonsentrasi itu harus melalui Pemprov,
namun dengan alasan pertimbangan waktu dan kelancaran penanganan, maka
diusulkan dana tersebut langsung ditransfer ke kabupaten/kota," katanya.
Latuconsina juga mengungkapkan bahwa saat ini juga masih ada 30.315 KK
pengungsi yang harus dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing. Karena itu
menurut dia, perlu diadakannya rapat koordinasi dengan bupati/walikota se-Maluku
yang dijadwalkan akhir Agustus 2004, sehingga ada kesepakatan dan kesepahaman
dalam menyelesaikan masalah pengungsi.
"Persoalannya, dana yang diberikan pemerintah pusat itu untuk Bahan Bangunan
Rumah (BBR) itu masing-masing Rp 8,5 juta/unit sehingga Pemprov Maluku harus
menambah Rp 1,5 juta/unit untuk mencukupi Rp10 juta/unit bagi rumah tipe setara 21
status tumbuh," katanya.
Persoalan lainnya, menurut Latuconsina adalah uang transportasi yang sebelumnya
Rp 750.000/jiwa telah disetujui pemerintah pusat untuk direvisi menjadi Rp
500.000/jiwa, selain uang jaminan hidup dan bekal hidup sehingga masih banyak
pengungsi yang belum kebagian hak-haknya tersebut sejak 2002.
"Selain itu untuk tahun 2004 ini Dinas Kesejahteraan Sosial Provinsi Maluku kebagian
BBR sebanyak 9.050 unit, Dinas Pekerjaan Umum 833 unit dan Dinas Nakertrans
588 unit," rincinya. (izc)
Copyright © Sinar Harapan 2003
|