SINAR HARAPAN, Jum'at, 11 Juni 2004
Terkait Teror Bom di Ambon Gubernur Maluku Bantah Beri
Ponsel buat Saksi
Ambon, Sinar Harapan - Gubernur Maluku Karel Ralahalu membantah memberikan
telepon seluler (ponsel) buat salah seorang saksi aksi teror, isu, peledakan bom
maupun pembakaran rumah penduduk saat konflik di kawasan Waringin, Talake, dan
Batu Gantung, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, yang juga Deklarator Pertemuan
Perdamaian Maluku di Malino, Femmy Souisa, menyusul insiden yang dipicu
peringatan HUT ke-54 separatis RMS dan demo ke Mapolda Maluku, 25 April.
"Saya tidak pernah memberikan ponsel kepada orang tersebut. Mau diberikan kapan
dan di mana? Orangnya saja baru dilihat saat penayangan TVRI stasiun Maluku dan
Maluku Utara beberapa hari lalu," jelas Ralahalu kepada SH di Ambon Jumat (11/6).
Femmy Souisa kini kembali menjalani pemeriksaan di Polda Maluku sehubungan
tuduhan dari kelompok Donald Halattu dan Ronny Rijolly bahwa bersangkutan yang
menyuruh membakar sejumlah rumah penduduk di Waringin, Talake, dan Batu
Gantung serta aksi teror, isu dan peledakan bom di Ambon dengan diawali di Desa
Halong Baru, Kecamatan Baguala, Minggu (23/5) pagi.
Gubernur pun membantah ditelepon melalui ponsel oleh Femmy Souisa saat insiden
di Waringin dengan sebutan "bos". "Tolong dicatat, saya tidak pernah ditelepon
Femmy Souisa maupun meneleponnya. Saat itu yang mengendalikan aparat
keamanan adalah Kapolda Maluku sehingga pernyataan itu sudah merupakan
pencemaran nama baik," tandasnya.
Ralahalu mengaku telah meminta Kapolda Maluku Brigjen Pol. Aditya Warman untuk
menyidik Femmy Souisa guna mempertangggungjawabkan pernyataannya yang
menyudutkan dan mencemarkan nama baiknya.
Ralahalu juga mengingatkan warga agar tidak mudah terprovokasi hasil
pengungkapan Polda Maluku mengenai siapa sesungguhnya "dalang" aksi teror, isu,
maupun peledakkan bom di kota Ambon, Minggu (23/5), sehingga dua luka parah dan
lima lainnya rawat jalan.
"Marilah kita pelihara situasi keamanan yang semakin terkendali dengan tidak mudah
terprovokasi pengungkapan siapa dalang aksi tersebut dan menyerahkannya kepada
aparat keamanan untuk menangani sebagai rangkaian dari konflik baru 25 April lalu,"
harapnya.
Sementara itu, Kapolda Maluku Brigjen Pol. Aditya Warman secara terpisah
menegaskan pemeriksaan sejumlah orang terkait kasus itu masih sebatas saksi dan
belum ada yang mengarah sebagai tersangka.
Polda Maluku masih meminta keterangan dari dua kelompok terkait aksi teror, isu
dan peledakkan bom serta pembakaran rumah penduduk di kawasan Waringin dan
Batu Gantung, Kecamatan Nusaniwe. (izc)
Copyright © Sinar Harapan 2003
|