The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

SINAR HARAPAN


SINAR HARAPAN, Rabu, 16 Juni 2004

44 Korban Konflik Ambon Segera Dapat Santunan

Ambon, Sinar Harapan - Dinas Kesejahteraan Sosial (Dinsos) Provinsi Maluku dalam waktu dekat ini segera membayar dana santunan sesuai janji pemerintah pusat kepada 44 orang ahli waris korban meninggal akibat konflik baru di Kota Ambon yang dipicu perayaan HUT ke-54 organisasi separatis Republik Maluku Selatan (RMS), 25 April lalu.

Kepala Dinas Sosial Maluku, AR Uluputty ketika dikonfirmasi SH di Ambon, Rabu (16/6) membenarkan, dana santunan sebesar Rp 2 juta/ahli waris itu telah ditransfer Departemen Sosial di Jakarta dan akan diserahkan kepada para ahli waris oleh Gubernur Maluku Karel Ralahalu.

"Para ahli waris itu telah melengkapi berbagai surat serta administrasi yang dibutuhkan, di antaranya surat keterangan meninggal yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Maluku serta pihak rumah sakit yang merawat korban, di samping surat keterangan anggota keluarga dari RT/RW maupun lurah setempat," jelasnya.

Uluputty menepis anggapan yang berkembang di sejumlah kalangan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang turut didaftarkan untuk menerima dana santunan itu padahal bukan ahli waris keluarga korban."Semua ahli waris telah memasukkan data serta administrasinya yang jelas, dan setelah diselidiki memiliki keterikatan keluarga dengan korban meninggal, sehingga tidak ada yang siluman," ungkapnya.

Dia juga merinci ahli waris yang berhak menerima dana santunan itu yakni hanya istri atau suami, orang tua atau anak dari para korban meninggal, sedangkan saudara atau keluarga yang lain tidak berhak menerima. Begitu pun menyangkut adanya korban meninggal yang belum terdata, Uluputty mengaku belum mengetahui, sehingga diharapkan partisipasi pihak keluarga maupun masyarakat untuk melaporkan.

"Kalau ada korban meninggal akibat konflik itu yang belum terdata, keluarga korban diminta segera melaporkan diri. Jika administrasi serta surat-surat yang dibutuhkan telah lengkap maka akan diproses," katanya.

Kendati demikian Uluputty mengakui, santunan bagi ahli waris korban meninggal yang belum terdaftar belum bisa dibayarkan langsung karena harus diproses melalui Departemen Sosial, sehingga diminta untuk bersabar.

Pendataan

Menyangkut dana santunan bagi korban yang mengalami cacat tetap akibat konflik baru itu, Uluputty mengakui, pihaknya masih melakukan pendataan di lapangan melalui pendekatan RT/RW serta lurah dan camat di Kota Ambon." Kami pun telah mengajukan usulan dana santunan bagi para korban cacat tetap kepada Mensos, namun masih dalam proses dan diharapkan secepatnya direalisasikan," katanya.

Karena itu, Uluputty meminta para korban cacat tetap untuk bersabar menunggu proses pengusulan serta persetujuan dari Mensos."Memang Mensos sendiri yang telah menjanjikan dana santunan tersebut kepada korban meninggal maupun cacat tetap saat berkunjung ke Ambon, akhir april lalu, namun pengurusannya harus sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku," jelasnya. (izc)

Copyright © Sinar Harapan 2003
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/urimesing
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044