The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

SINAR HARAPAN


SINAR HARAPAN, Rabu, 16 Juni 2004

Tiga Bom dan Satu Bendera RMS Ditemukan Warga

Ambon, Sinar Harapan - Warga Kawasan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Selasa (15/6) pagi, menemukan tiga buah bom dan satu bendera Republik Maluku Selatan (RMS). Tiga buah bom tersebut diletakkan di depan Baileo Siwalima sedangkan satu bendera gerakan separatis RMS ditemukan warga sementara berkibar di atas salah satu pohon yang juga terletak di depan Baileo Siwalima.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku Komisaris Polisi Endro Prasetyo yang dikonfirmasi SH di Mapolda Maluku, Selasa (15/6), mengaku pihaknya telah menyiata bendera gerakan separatis RMS yang ditemukan warga tersebut. “Namun, pelaku hingga saat ini belum ditemukan karena diduga pelaku usai meletakan bom dan mengibarkan bendera RMS langsung melarikan diri,” jelasnya.

Endro mengingatkan warga Kota Ambon untuk selalu waspada dengan upaya sekelompok orang yang ingin mengacaukan kembali situasi dan kondisi keamanan yang semakin membaik saat ini. “Warga harus selalu waspada sebab teror bom maupun pengibaran bendera RMS oleh oknum-oknum tertentu akan selalu dilakukan guna mengacaukan kembali situasi dan kondisi keamanan,” katanya.

Pantauan SH, aktivitas masyarakat di Kawasan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau Kota Ambon tidak terlalu terpengaruh degan penemuan bom dan bendera tersebut. Di sisi lain, Endro Prasetyo juga membenarkan bahwa panglima Posko anti-Front Kedaulatan Maluku (FKM)/Republik Maluku Selatan (RMS), Salim Bahasoan, telah diperiksa tim penyidik terkait sejumlah masalah, terutama menghambat akses lalu lintas dan kelancaran penyaluran sembako maupun BBM. "Benar yang bersangkutan telah dimintai keterangan terkait sejumlah masalah karena tindakan menutup akses lalu lintas serta kelancaran penyaluran sembako dan BBM itu yang sebenarnya merupakan kewenangan pihak berkompeten, baik pemerintah maupun aparat keamanan," katanya.

Menurut Endro, Bahasoan telah menyerukan dan memblokir sejumlah ruas jalan karena menuntut Polda Maluku bertangggung jawab terhadap kaburnya empat anggota FKM/RMS dari tahanan Mapolda setempat, Minggu (9/5), menyusul penangkapan mereka, Sabtu (8/5).

Mereka adalah Johny Litaay (30) dan Jacob Sinay (31), Polly Leuhery (30), dan Johny Saiya (28). Posko anti-FKM/RMS juga melarang pembongkaran kontainer di pelabuhan Yos Sudarso Ambon. Bila direalisasi harus mendapat ijin dari Salim Bahasoan dengan pembayaran tarif tertentu.

Endro menegaskan penegakan hukum tidak kompromi maupun melihat siapa orangnya dan dari komunitas mana karena kenyataannya masyarakat semakin menderita dengan terjadinya konflik baru yang dipicu perayaan HUT ke-54 FKM/RMS dan demo simpatisannya ke Mapolda Maluku, 25 April lalu. (izc)

Copyright © Sinar Harapan 2003
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/urimesing
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044