The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

SINAR HARAPAN


SINAR HARAPAN, Selasa, 20 Juli 2004

Sidang Lanjutan Istri Alex Manuputty Penasihat Hukum Tolak Dakwaan Jaksa

Ambon, Sinar Harapan

Penasihat hukum Ny Holly Manuputty, istri Pimpinan Eksekutif Front Kedaulatan Maluku (FKM) yang merupakan organisasi sempalan gerakan separatis Republik Maluku Selatan (RMS) Alex Manuputty menolak surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hal itu disampaikan ketua tim penasihat hukum terdakwa, Anthony Hatane SH dalam si-dang lanjutan kasus makar terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dilakukan oleh terdakwa Ny Holly Manuputty, yang berlangsung di Pengadilan Negeri Ambon, Senin (19/7) siang.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua, Iim Nuralim SH, dibantu dua orang anggota yakni Robeth Limbong SH, dan T. Jimmey SH tersebut, terdakwa juga didampingi empat penasihat hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) "Baku Bae" Maluku yakni Anthony Hatane, SH, Fileo Pistos Noija SH, Robby Lopulalan SH, dan Christian Lewerissa SH. Sedangkan JPU terdiri dari AH Ohoilutun SH, Fauzy Marasabessy SH dan Evie Hattu SH.

Dalam eksepsinya, ketua tim penasihat hukum terdakwa, Anthony Hatane SH mengungkapkan dalam surat dakwaan JPU tidak disebutkan secara jelas peranan terdakwa dalam mendukung perjuangan suaminya Alex Manuputty selaku Pimpinan Eksekutif FKM/RMS.

"Pada tanggal 25 April lalu pelaksanaan upacara HUT RMS dipimpin oleh Sekjen FKM/RMS Mozes Tuwanakoota sedangkan terdakwa tidak mengikuti upacara tersebut dan hanya pada saat terdakwa selesai mengikuti acara pembaptisan cucunya di gereja lalu kembali ke rumah. (izc)

Copyright © Sinar Harapan 2003
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/urimesing
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044