SINAR HARAPAN, Senin, 21 Juni 2004
SUPM Bakal Diserahkan ke Pemkab/Pemkot
AMBON - Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Perikanan Departemen
Kelautan dan Perikanan (DKP) Dr Soenan H. Poernomo menegaskan tidak benar
delapan unit Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) di Indonesia terancam
ditutup sehubungan diterbitkannya UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional.
"Sinyalemen yang berkembang itu ternyata keliru ditanggapi oleh berbagai kalangan
terhadap kelembagaan pendidikan kedinasan seperti SUPM yang ditangani DKP,"
jelas Soenan kepada SH usai mengikuti wisusa angkatan XVI SUPM
Waiheru-Ambon, Sabtu (19/6) sore.
Soenan mengakui Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan (Dikmenjur) Depdiknas
sebenarnya bermaksud menyerahkan kedelapan SUPM negeri yang ada di tanah air
kepada pemerintah kabupaten/kota melalui Menpan, menyusul ditandatanganinya
naskah kerja sama antara Pusdiklat DKP dengan Dikmenjur Depdiknas tahun 2000
lalu.
Namun, menurutnya, semua bupati atau wali kota keberatan karena masalah
ketiadaan dana operasional sehingga akhirnya diputuskan untuk dikelola DKP sambil
diperkuat sarana, prasarana, dan tenaga pengajarnya sesuai dengan standar
internasional. (izc)
Copyright © Sinar Harapan 2003
|