SINAR HARAPAN, Selasa, 22 Juni 2004
Pemerintah Akan Laksanakan Program Terminasi Pengungsi
Jakarta, Sinar Harapan
Pemerintah Indonesia akan melakukan Program Terminasi untuk mengakhiri
pengungsian di seluruh tanah air. Dengan program itu setiap keluarga pengungsi akan
mendapat dana sebesar Rp 3.750.000 untuk modal dan meninggalkan lokasi
pengungsian.
"Yang terkait dengan pengungsi, ternyata jumlah masih cukup besar dan itu akan
menjadi bagian dari penyelesaian. Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama
atau paling tidak, tidak menjadi beban bagi pemerintah yang akan datang, pengungsi
bisa diatasi baik yang ada di Sumatera, ada di Maluku, ada di Ambon.
Juga pengungsi Timor Timur yang ada di Yogya, Bali dan Sulawesi," kata Menteri
Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Ad Interim (Menko Kesra AI), Malik Fadjar
kepada SH usai Sidang Kabinet Paripurna di Gedung Utama Sekretariat Negara,
Jakarta, Senin (21/6) petang.
Ketua Jesuit Refugee Services (JRS) Edy Mulyono ketika dihubungi SH, Selasa pagi,
ini menyatakan, kebijakan pemerintah untuk melakukan program terminasi terhadap
para pengungsi yang tersebar di seluruh Indonesia adalah tepat. Hanya saja,
kompensasi uang sebesar Rp 3.750.000 itu terlalu kecil bagi para pengungsi untuk
dapat meneruskan kehidupannya selepas dari pengungsian.
"Mereka sudah dihadapkan di pengungsian selama empat tahun. Mereka
meninggalkan rumah dan hasil bumi yang nilainya puluhan juta. Belum lagi ketika
mereka hidup di pengungsian hutang sana sini. Uang sebesar itu bisa dibuat apa,"
ujarnya.
Menurutnya, apabila pemerintah tetap melaksanakan program terminasi dengan
kompensasi Rp 3.750.000, maka yang terjadi adalah kerusuhan. Pasalnya, para
pengungsi tersebut, kata Edy, tidak akan bersedia menerima kompensasi itu.
"Di Sumatera Utara saja mereka dapat Rp 7 juta. Itu saja mereka tidak semuanya
bersedia menerima," ujarnya. Sehingga, kata Edy, apabila hal ini dipaksakan maka
dikhawatirkan para pengungsi yang terorganisasi dapat melakukan pengerusakan
terhadap fasilitas-fasilitas milik pemerintahan.
Malik Fadjar menjelaskan, saat ini masih ada 343.193 jiwa pengungsi yang meliputi
70.586 keluarga. Pengungsi paling besar berada di Maluku sejumlah 29.667 keluarga.
Sementara itu, pengungsi karena bencana alam Gunung Awu di Sangihe, Malik
menyatakan sudah ditangani Departemen Sosial, bahkan, tambahnya, Menteri Sosial
juga sudah terjun ke sana.
Hak Suara
Mengenai penggunaan hak suara bagi para pengungsi, menurut Menko Polkam AI,
Hari Sabarno, khusus pengungsi Timor Leste di Kupang tergantung status
kewarganegaraannya. Sementara untuk pengungsi di lokasi lain, Tempat Pemungutan
Suara (TPS) berlaku seperti yang lalu.
"Untuk Timor Leste harus jelas dulu status kewarganegaraannya, mau menjadi warga
negara Indonesia dan mengisi blanko kependudukan. Kalau tidak, tidak bisa ikut
Pemilu. Waktu penjajakan lalu banyak yang masih ragu-ragu mengisi formulir.
Karena ada yang masih "senang" menjadi pengungsi, mereka dapat membeli barang
dan menjualnya ke Timor Leste dengan harga tinggi," jelas Hari Sabarno. (ina/ega)
Copyright © Sinar Harapan 2003
|