The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

SINAR HARAPAN


SINAR HARAPAN, Selasa, 22 Juni 2004

Pemerintah Akan Laksanakan Program Terminasi Pengungsi

Jakarta, Sinar Harapan

Pemerintah Indonesia akan melakukan Program Terminasi untuk mengakhiri pengungsian di seluruh tanah air. Dengan program itu setiap keluarga pengungsi akan mendapat dana sebesar Rp 3.750.000 untuk modal dan meninggalkan lokasi pengungsian.

"Yang terkait dengan pengungsi, ternyata jumlah masih cukup besar dan itu akan menjadi bagian dari penyelesaian. Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama atau paling tidak, tidak menjadi beban bagi pemerintah yang akan datang, pengungsi bisa diatasi baik yang ada di Sumatera, ada di Maluku, ada di Ambon.

Juga pengungsi Timor Timur yang ada di Yogya, Bali dan Sulawesi," kata Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Ad Interim (Menko Kesra AI), Malik Fadjar kepada SH usai Sidang Kabinet Paripurna di Gedung Utama Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (21/6) petang.

Ketua Jesuit Refugee Services (JRS) Edy Mulyono ketika dihubungi SH, Selasa pagi, ini menyatakan, kebijakan pemerintah untuk melakukan program terminasi terhadap para pengungsi yang tersebar di seluruh Indonesia adalah tepat. Hanya saja, kompensasi uang sebesar Rp 3.750.000 itu terlalu kecil bagi para pengungsi untuk dapat meneruskan kehidupannya selepas dari pengungsian.

"Mereka sudah dihadapkan di pengungsian selama empat tahun. Mereka meninggalkan rumah dan hasil bumi yang nilainya puluhan juta. Belum lagi ketika mereka hidup di pengungsian hutang sana sini. Uang sebesar itu bisa dibuat apa," ujarnya.

Menurutnya, apabila pemerintah tetap melaksanakan program terminasi dengan kompensasi Rp 3.750.000, maka yang terjadi adalah kerusuhan. Pasalnya, para pengungsi tersebut, kata Edy, tidak akan bersedia menerima kompensasi itu.

"Di Sumatera Utara saja mereka dapat Rp 7 juta. Itu saja mereka tidak semuanya bersedia menerima," ujarnya. Sehingga, kata Edy, apabila hal ini dipaksakan maka dikhawatirkan para pengungsi yang terorganisasi dapat melakukan pengerusakan terhadap fasilitas-fasilitas milik pemerintahan.

Malik Fadjar menjelaskan, saat ini masih ada 343.193 jiwa pengungsi yang meliputi 70.586 keluarga. Pengungsi paling besar berada di Maluku sejumlah 29.667 keluarga.

Sementara itu, pengungsi karena bencana alam Gunung Awu di Sangihe, Malik menyatakan sudah ditangani Departemen Sosial, bahkan, tambahnya, Menteri Sosial juga sudah terjun ke sana.

Hak Suara

Mengenai penggunaan hak suara bagi para pengungsi, menurut Menko Polkam AI, Hari Sabarno, khusus pengungsi Timor Leste di Kupang tergantung status kewarganegaraannya. Sementara untuk pengungsi di lokasi lain, Tempat Pemungutan Suara (TPS) berlaku seperti yang lalu.

"Untuk Timor Leste harus jelas dulu status kewarganegaraannya, mau menjadi warga negara Indonesia dan mengisi blanko kependudukan. Kalau tidak, tidak bisa ikut Pemilu. Waktu penjajakan lalu banyak yang masih ragu-ragu mengisi formulir.

Karena ada yang masih "senang" menjadi pengungsi, mereka dapat membeli barang dan menjualnya ke Timor Leste dengan harga tinggi," jelas Hari Sabarno. (ina/ega)

Copyright © Sinar Harapan 2003
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/urimesing
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044