SINAR HARAPAN, Rabu, 23 Juni 2004
Kivlan Segera Putuskan Kelanjutan Somasi ke Wiranto
Jakarta, Sinar Harapan - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis TNI AD
(Kostrad) Mayjend TNI (Purn) Kivlan Zen menegaskan kembali kesiapannya untuk
membawa persoalan pembentukan Pam Swakarsa dan kasus Mei yang menyangkut
keterlibatan capres partai Golkar Wiranto ke pengadilan.
Namun, langkah kelanjutan somasi ke Wiranto dan kawan-kawan baru akan
diputuskan Jumat (25/6).
"Itu saya serahkan kepada tim lawyer saya. Langkah itu baru akan kita putuskan
nanti, Jumat ini," katanya usai diskusi dengan jajaran redaksi SH, di Jakarta, Selasa
(22/6).
Pekan lalu, Kivlan melayangkan somasi ke Wiranto dan sejumlah pihak lainnya,
seperti anggota tim sukses Wiranto, Letjend TNI (Purn) Suaidy Marassabesy, Tim
Hukum dan Litigasi Wiranto, Yan Djuanda Saputra, dan Ketua DPP Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB) M. Mahfud MD atas pernyataan mereka soal Kivlan di
media massa.
Kivlan mengaku juga belum mengambil keputusan, seandainya pihak Wiranto
menawarkan dana "talangan" pembentukan Pam Swakarsa senilai Rp 5,7 miliar yang
dikatakannya belum dibayar.
Ia menambahkan pihaknya sama sekali tidak terkait dengan pencapresan Wiranto
dengan mengungkapkan kasus Mei dan pembentukan Pam Swakarsa. Ia
menyanggah pernyataan capres partai Golkar itu di dalam buku Bersaksi di Tengah
Badai yang mengatakan ketidaktahuannya soal Pam Swakarsa, juga asal-muasal
nama itu. Kivlan mengaku selain adanya perintah lisan dari Wiranto soal
pembentukan Pam Swakarsa, mantan Panglima TNI itu juga memberikan perintah
tertulis.
Di kesempatan sama, Direktur Eksekutif Institute for Policy Studies (IPS) Fadli Zon
mengatakan langkah hukum yang dilakukan Kivlan itu tidak bertujuan "menjegal"
pencapresan Wiranto dan dilatarbelakangi oleh persaingan capres lainnya.
Menurutnya, apa pun hasilnya yang bisa menyangkut Kivlan, jika kasus tersebut
bergulir di persidangan, adalah risiko dari pengungkapan kasus tersebut. Yang utama,
menurutnya, adalah pengungkapan kebenaran.
Wiranto vs Prabowo
Dalam kesempatan terpisah, mantan Kepala Bakin ZA Mulani mengatakan
kontroversi antara dua mantan Perwira Tinggi TNI itu dan berlatar belakang konflik
Wiranto dan Prabowo. Maulani mengatakan ide atau perintah pembentukan Pam
Swakarsa bukan berasal dari bekas Panglima TNI, Wiranto.
Ia malah mengemukakan gerakan Pam Swakarsa berada di bawah koordinator
Pangdam Jaya saat itu (Mayjen Sjafrie Sjamsoedin). Kaum muslimin yang digerakan
oleh Ukuwah Islamiyah pimpinan Almarhum Anwar Haryono (tokoh Dewan Dakwah
Islamiyah Indonesia) menggagas Pam Swakarsa untuk mengamankan SI MPR dan
pemerintah menyetujui adanya partisipasi masyarakat ini
"Ini merupakan balas dendam politik Prabowo terhadap Wiranto. Kivlan itu adalah
orangnya Prabowo. Ini yang saya sesalkan," paparnya. (rik)
Copyright © Sinar Harapan 2003
|