SUARA PEMBARUAN DAILY, 02 Agustus 2004
LPJ Gubernur Maluku Selalu Terlambat
AMBON - Sejumlah anggota DPRD Maluku baru-baru ini mengeluhkan Laporan
Pertanggunganjawaban (LPJ) Gubernur Maluku yang selalu disampaikan terlambat.
Sudah menjadi tradisi sejak dulu di Maluku, LPJ Gubernur selalu disampaikan
terlambat dan tidak pernah tepat waktu.
Alasan gubernurnya, baik militer maupun sipil selalu klise, sibuk dan keterbatasan
sumber daya manusia.
Salah seorang anggota DPRD Maluku Andi Syarifudin di Ambon, Senin (2/8)
mengharapkan, LPJ Gubernur Maluku 2004 tidak lewat dari bulan Maret 2005.
Syarifudin menilai, eksekutif di Maluku belum memahami indikator atau ukuran
keberhasilan program kerja mereka.
Sementara Ketua Fraksi Partai Golkar Richard Louhenapessy mengatakan, laporan
dari realisasi program-program pembangunan baik sektor pendapatan maupun belanja
relatif cukup signifikan bagi kepentingan daerah. Tapi kenyataannya di lapangan
berbeda.
Sedangkan anggota DPRD dari Fraksi PDI-P, Damamain menjelaskan, dalam PP 108
dikatakan dasar penyusunan dan penilaian terhadap LPJ adalah Rencana Strategi
(Renstra) yang didalam ketentuan peralihan dikatakan kalau belum ada Renstra
dipakai Rencana Pembangunan Lima Tahunan.
Disebutkan, dalam LPJ Gubernur Maluku Tahun 2003 tidak disinggung tentang ide-ide
yang akan dipakai selama lima tahunan yang bisa menjadi indikator apakah daerah
telah melangkah maju satu atau dua langkah. (VL/M-15)
Last modified: 2/8/04
|