SUARA PEMBARUAN DAILY, 23 Juli 2004
Konflik Picu Tingginya Penyelewengan Keuangan Negara di
Maluku
AMBON -Salah satu penyebab tingginya kasus korupsi dan penyelewengan
keuangan negara di Maluku, adalah akibat konflik berkepanjangan. Konflik tersebut
menyebabkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan pendapatan daerah
tidak terkontrol.
Hal itu dikemukakan pengamat hukum di Ambon, Maluku, G Leasa SH MH kepada
Pembaruan di Ambon Kamis (22/7) menanggapi maraknya korupsi di Maluku.
Dijelaskan, bisa terjadi seperti itu karena pengawasan tidak ada, penggunaan
anggaran tidak terkontrol, disebabkan laporan begitu saja tanpa turun ke lapangan.
Dia mempertanyakan, ketika konflik apakah benar proyek-proyek itu berjalan atau
tidak padahal anggaran-anggaran itu harus diselesaikan. Menuruntya, ada tren baru
yang dibuat di Maluku, pejabat menggunakan situasi konflik untuk lebih memperburuk
kondisi ekonomi masyarakat.
Pembuktian Terbalik
Dia mengimbau, kejaksaan agar lebih proaktif menjemput walaupun sebenarnya
kasus-kasus korupsi sulit dibuktikan, tetapi UU yang ba-ru itu memungkinkan untuk
pembuktian terbalik. Leasa berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus
ada di Maluku untuk membantu Kejaksaan agar mereka bisa berjalan bersama untuk
memberantas korupsi, karena aparat penegakkan hukum di Maluku selama ini
banyak menangani kasus-kasus yang terkait dengan konflik, akhirnya kasus-kasus
korupsi terabaikan.
Pemberantasan korupsi di Maluku Leasa mengatakan tidak perlu dengan tangan besi.
Tetapi soal kemauan baik dari pemerintah, proaktif Badan Pengawasan Keuangan
Daerah (Bawasda) sehingga bisa membantu aparat penegakkan hukum, karena
terbukti masih banyak orang yang menjadikan asas praduga tak bersalah sebagai
untuk bersembunyi dibalik asas.
Senada dengan itu praktisi hukum Hengky Hattu,SH menyatakan, konflik bisa
menciptakan sebuah kondisi yang mengakibatkan pengawasan tidak dapat berjalan,
atau sengaja pengawasan dibuat tidak berjalan, dengan alasan kondisi konflik.
(VL/M-15)
Last modified: 23/7/04
|