The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

SUARA PEMBARUAN DAILY


SUARA PEMBARUAN DAILY, 27 Agustus 2004

Bawasda Maluku Berbohong
Kejati Belum Terima Kasus Korupsi

AMBON - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Maluku, Septinus Hematang SH, kepada pers di ruang kerjanya Kamis (26/8) mengaku belum pernah menerima satu pun pelimpahan temuan kasus korupsi dari Badan Pengawasan Daerah (Bawasda).

Enam kasus yang disebut-sebut Bawasda Maluku telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi, ternyata bohong belaka karena pihak kejaksaan tidak pernah menerima pelimpahan kasus itu, baik dari Bawasda maupun dari Pemprov Maluku.

Ditegaskan, sejumlah kasus yang terjadi saat ini adalah hasil temuan Kejaksaan sendiri, seperti kasus beras pengungsi dan obat-obatan pada Dinas Kesehatan di Pulau Buru.

Menurutnya, kasus korupsi yang sudah disidangkan baru kasus Kater dan kasus mobil fiktif. Selebihnya tidak ada yang dilimpahkan dari pemerintah provinsi.

"Bawasda sifatnya hanya melakukan pengawasan. Mereka enggan mengusut kemungkinan karena sejumlah proyek tersebut dikerjakan oleh aparaturnya," kata Hematang.

Sedangkan soal tuntutan berbagai pihak di Maluku agar Komisi Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (KPK) diturunkan ke Maluku, dikatakan, tidak ada aturan yang beri kewenangan kepada kepolisian dan kejkasaan untuk mendatangkan KPK. "Jika ada tuntutan masyarakat agar KPK datang ke Maluku silahkan saja.

Apabila ditemukan indikasi terjadi kasus korupsi di Maluku sebaiknya datang saja, kejaksaan di Maluku tetap bekerja dan tidak ada tekanan-tekanan dari luar," katanya.

KPK memang pernah turun langsung ke Maluku Tenggara untuk menyelidiki kasus Pelabuhan Dermaga Tual karena kasus tersebut terkait dengan staf dari Departemen Perhubungan Laut.

Menyinggung berbagai penyimpangan anggaran pengungsi, Hematang mengakui, pihaknya sedikit mengalami kendala dengan sistem dan mekanisme penggunaan anggaran pengungsi yang disepakati DPRD maupun pihak-pihak terkait. Selain kendala tersebut, di Maluku kejaksaan juga mendapat kesulitan melakukan investigasi akibat kondisi Maluku pascakonflik, walau diakui UU Korupsi saat ini memberi kewenangan kepada masyarakat, namun berat bagi kejaksaan Maluku mencari bukti.

Gubernur Maluku Karel Ralahalu pernah mengatakan proyek terindikasi bermasalah tetap akan ditindaklanjuti, bahkan ada yang telah dilimpahkan ke kejaksaan (Pembaruan, 10/7).

Hanya Peringatan

Dari pantauan Pembaruan, sejumlah kasus korupsi yang ditemui Bawasda ternyata hanya sebatas temuan dan diberikan peringatan.

Sementara itu, sejumlah kasus penyimpangan anggaran lainnya masih terus dalam pemeriksaan, namun hampir tidak pernah ditindaklanjuti.

Masyarakat Maluku, khususnya warga pengungsi, sangat berharap para pejabat daerah yang melakukan penyimpangan, apalagi anggaran pengungsi, harus ditindak. Hal itu akan menunjukkan bahwa Pemprov Maluku benar-benar melaksanakan komitmennya.

Baru-baru ini, Dewan Perwakilan Mahasiswa Unpatti, Badan Eksekutif Mahasiswa Unidar, Dewan Mahasiswa STAIN, Koordinator Cabang PMII Ambon, KAMMI Daerah Maluku, IPNU Cabang Ambon, IMM Cabang Ambon telah mendesak agar KPK datang ke Maluku untuk memeriksa dugaan penyelewengan dana pengungsi di Maluku.

Mereka menuntut DPRD Maluku agar mendesak pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah pengungsi secara transparan dan bertanggung jawab, dan sudah harus selesai sebelum hari-hari besar keagamaan mendatang. (VL/N-6)


Last modified: 27/8/04
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/urimesing
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044