TEMPO, Jum'at, 04 Juni 2004 | 17:14 WIB
Sulawesi Tengah
Polda Tetapkan Em Tersangka Penembakan Jaksa Ferry
TEMPO Interaktif, Palu:Polda Sulawesi Tengah menetapkan Em sebagai tersangka
penembakan Jaksa Ferry Silalahi (46) Rabu (26/5) lalu.
"Setelah diperiksa secara intensif oleh tim Mabes Polri dan Polda Sulteng kepada
Emil dia akhirnya ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolda Brigadir Jenderal Pol.
Taufik Ridha kepada pers di Mapolda Sulteng, Jumat (4/6).
Taufik menjelaskan, tersangka Em berhasil ditangkap di Desa Donggulu, Kecamatan
Ambipabo, Sulteng sekitar 90 kilometer arah utara Kota Palu Rabu (2/6) malam
ketika sedang berada di rumah salah seorang penduduk. Tersangka dibekuk tanpa
perlawanan oleh tim gabungan Mebes Polri, Polda Sulteng dan Polresta Palu.
Menurut Taufik, tersangka lainnya saat ini terus diburu dan kemungkinan besar masih
berada di wilayah Sulteng. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat tersangka lainnya
berhasil ditangkap," katanya.
Kapolda mengatakan pihaknya masih mengembangkan penyelidikan apakah memang
tersangka terkait kasus terorisme. "Apakah ada keterkaitannya dengan kasus
terorisme yang ditangani mendiang Jaksa Ferry Silalahi, itu semua masih dilakukan
pendalaman penyelidikan," katanya.
Taufik mengatakan saat ini sudah 15 orang yang diperiksa berkaitan dengan kasus
tersebut. Semua saksi katanya diberi perlindungan agar mereka nyaman memberi
informasi.
Darlis - Tempo News Room
copyright TEMPO 2003
|