TEMPO, Selasa, 06 Juli 2004 | 12:56 WIB
Ambon
Untuk Sementara, Megawati Unggul di Maluku
TEMPO Interaktif, Ambon: Untuk sementara, calon presiden dan wakil presiden dari
PDI Perjuangan, MegawatiHazyim Muzadi unggul dalam perolehan suara di Provinsi
Maluku. Setelah itu diikuti pasangan calon dari Partai Golkar, Wiranto-Shalahuddin
Wahid.
Berdasarkan data yang diperoleh dari KPU Propinsi Maluku di kota Ambon, Selasa
(6/7), pasangan Megawati-Hasyim memperoleh suara 26.165, di Kabupaten Buru
22.500, Kabupaten Maluku Tengah 43.366 suara, Kabupaten Seram bagian timur 171
suara, Kabupaten Aru 5.839 suara, jumlah total suara dari 5 kabupaten adalah 77.556
suara.
Pasangan Wiranto-Shalahuddin memperoleh jumlah total suara 61.696 suara dengan
rincian Kota Ambon 9.332 suara, Kabupaten Buru 5.699 suara, Kabupaten Maluku
Tengah 42.885 suara, Kabupaten Seram bagian timur 2786 suara, Kabupaten Aru 594
suara.
Perolehan suara pada urutan ketiga untuk sementara ditempati pasangan Susilo
Bambang Yudoyono-Yusuf Kalla dengan jumlah suara 2.304, diikuti pasangan Amien
Rais-Siswono Yudohusodo dengan jumlah total suara 8.999 suara. Urutan terakhir
ditempati pasangan Hamzah Haz dan Agum Gumelar dengan total perolehan suara
1500 suara.
Hingga kini, tiga kabupaten lainnya, yaitu Kabupaten Maluku Tenggara, dan
Kabupaten Maluku Tenggara Barat belum memasukkan hasil rekapitulasi
penghitungan suara.
Panwaslu Propinsi Maluku juga menemukan pelanggaran-pelanggaran pada saat
pencoblosan, 5 Juli, di TPS 1 dan 2, Desa Hatiwe Besar. Di sana ditemukan
selebaran terbuka yang isinya mengimbau kepada pemilih agar tidak memilih
presiden dan wakil presiden yang hanya mengumbar janji.
Ketua Panwaslu Propinsi Maluku, Kace Riry kepada pers mengakui bahwa, kendati
tidak ditemukan adanya unsur pidana dalam selembaran tersebut tetapi, secara moral
hal ini tidak dapat dibenarkan apalagi selebaran itu dibagikan saat pemilih hendak
melakukan pencoblosan di TPS. Riry kemudian mengatakan, pihak panwaslu Maluku
telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menangani persoalan ini.
Kapolda Maluku Pol. Brigjen Aditya Warman, yang dikonfirmasi wartawan,
mengatakan, prinsipnya selebaran itu tidak bermasalah karena, hanya mengimbau
kepada pemilih untuk memilih presiden dan wakil presiden sesuai hati nurani.
Jonathan - Tempo News Room
copyright TEMPO 2003
|