The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

TEMPO


TEMPO, Senin, 14 Juni 2004 | 00:14 WIB

Tiga Tersangka Terorisme Palu Tetap Ditahan

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menanggapi perbedaan pendapat antara jaksa penuntut umum dan hakim, Mahkamah Agung (MA) menetapkan penahanan terhadap tiga tersangka kasus terorisme di Palu: Hasanudin alias Aang, Fajri alias Yusuf (keduanya ditangani oleh Almarhum Jaksa Ferry Silalahi) dan Firmansyah alias Iskandar (ditangani Jaksa Syahrul Alam). Demikian disampaikan Ketua Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Kemas Yahya Rahman di Jakarta, Senin (14/6).

Sebelumnya, dalam persidangan banding, ketiga tersangka kemudian di vonis bebas. Pengacara dan pengadilan minta agar ketiganya dikeluarkan demi hukum. Lalu jaksa mengajukan kasasi pada 22 Mei 2004, sehingga minta agar ketiga tersangka tetap ditahan. Kemudian terjadilah perbedaan pendapat antara Kejati Palu dan pengadilan, hingga keluar ketetapan MA untuk menahan ketiga tersangka terhitung sejak pengajuan kasasi oleh jaksa, 22 Mei 2004.

Khairunnisa – Tempo News Room

copyright TEMPO 2003
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/urimesing
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044