TEMPO, Kamis, 17 Juni 2004 | 20:55 WIB
Nasional
Indonesia Tidak akan Ajukan Ekstradisi Hasan Tiro
TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan ad
interim Hari Sabarno mengatakan, tidak mungkin Indonesia meminta ekstradisi
Presiden Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Hasan Tiro dan Menlu GAM Zaini Abdullah
yang merupakan warga negara Swedia dan Perdana Menteri GAM Malik Mahmud
berkewarganegaraan Singapura. "Selain tidak punya perjanjian ekstradisi, mereka
juga bukan WNI, jadi tidak mungkin ada istilah ekstradisi," katanya di Jakarta, Kamis
(17/6).
Meski begitu, kata Sabarno, Indonesia akan segera melakukan pembicaraan dengan
pemerintah Singapura. Langkah itu akan diambil karena ada keterkaitan kepentingan
antar sesama negara Asean. "Kebetulan ada warga Singapura juga menjadi
tersangka atas kasus bom di Indoensia," katanya. Jadi ada kepentingan bersama
seandainya pembicaraan itu mengarah pada keinginan Singapura untuk
mengekstradisi warga negaranya yang ada di Indonesia.
Selain itu, Malik Mahmud warga negara Singapura itu akan habis masa tinggalnya di
Swedia. Saat ini, Malik tengah mengajukan perpanjangan masa tinggal, tapi sedang
dipertimbangkan oleh pihak Swedia. "Sebenarnya sudah ditolak, tapi yang
bersangkutan naik banding," ucapnya. Menurut Sabarno, kalaupun nantinya ijin
tinggal Malik ditolak, maka otomatis akan dideportasi ke Singapura.
Yandhrie Arvian – Tempo News Room
copyright TEMPO 2003
|