TEMPO, Senin, 24 Mei 2004 | 13:51 WIB
Ambon
DPRD Maluku Tercantum dalam Dokumen RMS
(Hati-hati dgn jebakan sejenis yg dibuat Aparat utk mejebak Pdt. Damanik)
TEMPO Interaktif, Ambon: Dokumen kepengurusan Front Kedaulatan Maluku (FKM)
pendukung gerakan separatis Republik Maluku Selatan (RMS), kini beredar di
Ambon.
Dalam dokumen tersebut, juga tercantum nama anggota DPRD Maluku Markus
Pentury, serta anggota DPRD Maluku terpilih dari Partai Golkar Richard Rahakbauw.
Keduanya masuk dalam kepengurusan gerakan separatis.
Dokumen yang diserahkan Joni T.Kilwo, dan A.T.Rethob, perwakilan masyarakat
Maluku Tenggara di Ambon, kepada aparat keamanan wartawan Senin (24/5), itu
menyebutkan nama Markus Pentury, berada di urutan kelima dengan jabatan sebagai
ketua Departemen Sumber Daya Manusia (SDM).
Copian dokumen berkop surat FKM dengan alamat Jalan Dr.Kayadoe, Lrg PMI no.71
Ambon, yang dijadikan Markas FKM itu, tertera nama dr.Alexander Hermanus
Manuputty, Hamin Sialana, beralamat di Amerika Serikat. Juga menyebutkan Ir.Ricky
Apituley, beralamat Kelurahan Batu Gajah, sebagai ketua Departemen Sumber Daya
Alam (SDA), dan Matheus Talakua, SPi, sebagai ketua Divisi Kelautan dan
Perikanan. Sedangkan Richard Rahakbauw, anggota DPRD Maluku, terpilih dari
Partai Golkar mewakili daerah pemilihan Maluku Tenggara beralamat OSM, Ambon,
dalam struktur itu sebagai tim Advokasi dan HAM.
Beberapa pengacara yang berdomisili di Ambon, juga disebutkan dalam dokumen itu
masuk dalam tim Advokasi FKM. Para pengacara itu, yakni Simon Noiya, SH.,
Yohanes A.Hattu, SH., Enthoni Hatane, SH., serta Johanes Lexy harury, SH.
Para pengacara saat hendak dikonfirmasi tidak berada di tempat. Sumber di
Pengadilan Negeri Ambon, menyebutkan, sejak insiden 25 April lalu, para pengacara
ini tidak pernah kelihatan lagi di Pengadilan Negeri Ambon, tempat mereka sering
mangkal. "Ada yang sudah tinggalkan Ambon secara diam-diam," kata sumber itu.
Markus Pentury, salah seorang anggota DPRD Maluku, yang masuk dalam
komposisi kepengurusan FKM, ketika dikonfirmasi via telepon di rumahnya kawasan
lorong PMI, Kudamati, Nusaniwe, Ambon, mengaku tidak pernah merasa berada
dalam struktur kepengurusan FKM.
Ia mengaku kalau rumahnya berdekatan dengan rumah dr.Alex Manuputty, Pimpinan
Eksekutif FKM. "Beta punya rumah dekat dengan dokter. Kalau simpati kepada
mereka, beta kira wajar-wajar saja," kata Markus Pentury, kepada wartawan.
Sedangkan Rahman Holle, Sekretaris Partai Golkar, merasa terkejut setelah
mendapat konfirmasi dari wartawan. "Saya belum tahu betul kasus itu. Karena itu,
Partai Golkar belum bisa menagambil sikap terhadap anggotanya," kata Rahman
Holle.
Dokumen kemudian diserahkan kepada aparat keamanan, karena perwakilan
masyarakat Maluku Tenggara, yang ada di Ambon, tidak menghendaki ada warganya
yang terlibat dalam organisasi terlarang itu. Joni T.Kilwo dan A.T.Rethob, berharap
agar Kodam 16 Pattimura, dan Polda Maluku, mengusut keterlibatn warga Maluku
Tenggara, itu dalam gerakan separatis FKM apendukung RMS.
Mochtar Touwe – Tempo News Room
copyright TEMPO 2003
|