TEMPO, Selasa, 27 Juli 2004 | 20:48 WIB
Nanggroe Aceh Darussalam
Tersangka Bom di Medan Plaza Ditangkap
TEMPO Interaktif, Lhokseumawe:Seorang pemuda, Musliadi (24), warga Lancang
Garam, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, yang diduga peletak bom di Medan
Plaza Maret lalu telah ditangkap Jumat (23/7) lalu dan kini meringkuk di tahanan
Mapolres Aceh Utara untuk proses penyelidikan.
Kepala Kepolisian Resort Aceh Utara, Ajun Komisaris Besar Pol. Agus Salim melalui
Kepala Urusan Bidang Operasi Reserse Kriminal (Kaurbinop Reskrim) Ipda
Burhanuddin kepada sejumlah wartawan, Selasa (27/7), mengatakan penangkapan
tersangka menyusul pengembangan dari sejumlah anggota Gerakan Aceh Merdeka
(GAM) yang tertangkap.
Burhanuddin memaparkan, dalam beberapa tahun terakhir Brimob Kompi-B Jeulikat
Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe menangkap sejumlah anggota GAM.
Dalam penangkapan itu ditemukan sejumlah amunisi dan handphone (HP) yang
masih aktif dari seorang yang diduga anggota GAM bernama Nyak Lah. Dari temuan
tersebut, dilakukan pengembangan terhadap salah satu HP yang diketahui milik salah
seorang yang diduga ikut terlibat peletakan bom di Medan Plaza 25 Maret 2004 lalu.
Merasa sudah mengena di sasaran, Jumat (23/7) sekitar pukul 11.00 WIB aparat
Brimob kembali menggunakan HP tersebut dan menghubungi Musliadi via layanan
pesan pendek (SMS). Dalam isi pesan aparat mengatur jadwal pertemuan. Akhirnya
disepakati di sebuah warung telpon (wartel) kawasan Cunda, Muara Dua,
Lhokseumawe.
Burhanuddin menambahkan, anggota Brimob memancing tersangka melalui pesan
yang di tulis dalam bahasa Aceh dan bertemu di Wartel Morris Cunda. Musliadi tanpa
merasa curiga langsung memenuhi janjinya. Tiba di wartel itu tersangka langsung
diringkus untuk dilakukan pengembangan terhadap kasus peledakan Medan Plaza.
Dari hasil pengembangan tersangka Mulyadi itu juga diketahui tersangka bernama
MS (buron) yang terlibat dengan kelompok Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Idi
Rayeuk Kabupaten Aceh Timur. Ia bertugas sebagai pemasok logistik sejak tahun
1998 sampai 2000.
Imran MA - Tempo News Room
copyright TEMPO 2003
|