The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Kejaksaan inginkan hukuman penjara bagi pelaku pemboman di Ambon


ABC, (05/02/2002 20:33:27)

Kejaksaan inginkan hukuman penjara bagi pelaku pemboman di Ambon

Pihak penuntut menghendaki dijatuhkannya hukuman penjara 15 tahun atas diri seorang pria yang konon tertangkap basah mencoba membom kantor gubernur di kota AMBON.

Jaksa P. SAHANAYA mengatakan kepada pengadilan negeri AMBON, bahwa terdakwa --pria berusia 33 tahun yang tidak disebutkan namanya-- ditangkap sewaktu sedang mencoba menaruh bom di kantor gubernur MALUKU tanggal 30 November lalu.

Menurut SAHANAYA, terdakwa mulanya berencana untuk meledakkan rumahsakit gereja Protestan di AMBON dengan bom buatan sendiri itu.

Tapi atas anjuran seorang kopral angkatan darat --yang membawanya dengan sepeda motornya-- ia akhirnya memutuskan untuk meledakkan kantor gubernur.

Ia kepergok tentara penjaga selagi mencoba meledakkan bom itu, yang berisi campuran TNT dan sulphur.

Pembelanya, HAMDANI LATURUA, mengatakan, kliennya cuma bertindak atas perintah kopral tadi, yang setelah itu menghilang.

Perkara ini akan diputus hari Senin depan.

(05/02/2002 20:33:27)
© 2001 Australian Broadcasting Corporation
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/baguala67
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044