From: "Faried Basalamah" <basalamah@hotmail.com>
To: apakabar@radix.net
Subject: Re: Cinta Kasih Dalam Agama Islam
Date: Tue, 18 Dec 2001 12:34:23 +0700
CINTA KASIH DALAM AGAMA ISLAM
Seringkali kita mendengar ungkapan :” ALLAHU AKBAR “ dengan pengertian Allah
Maha Agung. Allah merupakan perwujudan sebagai Maha Agung, Maha Kuasa, Maha
Penyayang, Maha Pengasih dan semuanya disanjungkan sebagai Maha Besar. Kalau
udah begini, kita sebagai manusia merasa betapa kecilnya diri kita, betapa kita harus
mendalami apa makna dari semua itu.
Dalam kisah agama Islam ada suatu kisah yang menyatakan betapa Allah Maha
Pengasih. Dikisahkan ada seorang pelacur yang meninggal dunia dan kemudian
masuk surga. Bagaimana mungkin seorang pelacur, wanita hina dina bisa masuk
surga ? Sedangkan didunia saja ia sudah dikutuk, dibenci banyak wanita, dianggap
perusak dan wanita tak bermoral. Kemudian dikisahkan bahwa wanita pelacur yang
dianggap bejat oleh manusia normal tersebut memiliki CINTA KASIH semasa
hidupnya. Kisahnya ialah pelacur tersebut pada suatu hari sedang menimba air,
datanglah seekor anjing yang juga dianggap mahluk binatang. Anjing yang kehausan
dengan lidah menjulur dan napas terengah-engah tanda kehausan dan anjing tersebut
mendatangi sumur dimana wanita tersebut sedang menimba air, karena tidak tega
melihat seekor anjing kehausan si wanita mengambil tempat air dan memberinya
minum. Anjing tersebut dengan semangat melepaskan dahaganya. Nabi mengatakan
bahwa Allah menyaksikan betapa seorang pelacur masih memiliki rasa kasih sayang
terhadap sesama ciptaan Allah. Rasa kasih sayang tersebut tetap berharga dan
karena kasih sayang tersebutlah pelacur tersebut diterima disurga. Jadi dalam agama
Islam dikenal kasih sayang terhadap mahluk ciptaannya. Kalau terhadap binatang
saja, rasa kasih sayang dihargai tentu saja rasa kasih sayang terhadap sesamanya
harus diberdayakan. Ungkapan Allah Maha Pengasih dan Penyayang memang harus
didengungkan dan didalami serta direnungkan. Manusia yang tanpa kasih sayang
terhadap sesamanya dan hanya fanatisme buta sebenarnya sudah melanggar
PERINTAH ALLAH. Bayangkan terhadap mahluk binatang Allah dan Nabi menghargai
kasih sayangnya, seperti yang diceriterakan dalam kisah Nabi.
Kasih sayang juga menyangkut saling menghormati, saling berbagi rasa dan saling
menghargai. Sayang sekali kisah tadi dikotori dengan ulah segelintir manusia yang
tidak mengenal kasih sayang dan cuma mengobral kebencian. Agama Islam tidak
mengajarkan kebencian, agama Islam seperti juga agama Kristen, agama Budha,
bahkan moral batiniah tidaklah mengajarkan cara-cara primitip penuh kebencian.
Sesungguhnyalah apa yang dilakukan MUI dengan FATWA agar umat Islam tidak
mengucapkan Selamat Hari Natal kepada orang-orang Kristen menunjukkan betapa
dangkalnya pengetahuan agama dari oknum kelompok Majelis Ulama Indonesia.
Ataukah disini ada upaya menggunakan AGAMA untuk kepentingan PRIBADI dan
GOLONGAN ? Seperti juga kebencian-kebencian yang disebarkan oleh sekelompok
orang yang menamakan diri mereka dengan FUNDAMENTALIS dan melakukan
JIHAD dengan merusak tatanan, dengan menyebar kebencian dan menafsirkan
agama serta Al Qur’an dengan bertentangan terhadap kehendak ALLAH. Allah
menghendaki kedamaian, Allah menghendaki penyebaran cinta kasih karena ALLAH
MAHA PENGASIH dan PENYAYANG. Apalagi kalau ada yang mengatakan membela
ALLAH, sedangkan dalam agama dan Al Qur’an dikatakan bahwa ALLAH MAHA
AGUNG, ALLAH MAHA KUASA dan dengan menyimak kalimat tersebut jelas bahwa
Allah tak perlu dibela oleh mahluknya yang harus rendah hati dan harus mawas diri.
Kebohongan besar kalau ada yang mengatakan bahwa ia membela ALLAH, karena
Allah Maha Kuasa berarti tak ada mahluk didunia yang memiliki kemampuan
membela ALLAH. Membela Allah berarti melakukan kewajiban menjalankan agama
dan tidak membenci mahluk ciptaan Allah, serahkan kepada Allah saja dan kita
sebagai mahluknya tak akan tahu persis apa kehendak Allah. Jadi mengeluarkan
FATWA yang seenaknya jelas melanggar kemauan Allah yang penuh kasih sayang.
Jelas Fatwa MUI cuma penggelontoran politik serta ambisi pribadi dan golongan
dalam menggunakan atau memperalat agama untuk kepentingan sesaat.
18 Desember 2001
|