Berita Buana, 20 Maret 2002, 11:33:25
Pembentukan Tim Penyidik Gabungan untuk Cegah Intervensi
Pembentukan Tim Penyidik Gabungan oleh Penguasa Darurat Sipil Daerah (PDSD)
Maluku bertujuan untuk menegakkan supremasi hukum di wilayah itu dengan
mencegah intervensi dari pihak luar pasca perundingan Malino II.
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, I Made Sunetja, SH di Ambon, Rabu (20/3)
mengatakan Tim Penyidik Gabungan diketuai Kepala Direktorat Reserse Polda
Maluku, Kombes (Pol) Johnny Tangkudung, SH.MM dengan dibantu tiga wakil ketua
dan 15 anggota.
Tim yang beranggotakan personel Polda Maluku, Kodam XVI/Pattimura dan Pegawai
Negeri Sipil (PNS) itu bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap
semua aksi yang menghasut untuk menggagalkan perjanjian Maluku di Malino,
Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.
Tim itu bertanggung jawab langsung kepada Gubernur Maluku, Saleh Latuconsina.
Hasil kerja tim tersebut akan diserahkan kepada polisi untuk diberkaskan kemudian
dilimpahkan ke kejaksaan. o(Ant/hl)
Copyright © 2000 - All rights reserved - PT. Buana News Online
|