GATRA, Rabu, 06-02-2002 16:04:31
Pelanggaran HAM Banyak Dilakukan Penguasa Darurat Sipil
GATRA.com -
Penguasa Darurat Sipil Daerah Maluku (PDSDM), yang saat ini dijabat Gubernur
Maluku Saleh Latuconsina dan jajarannya, digugat tokoh Maluku Utara, Rabu (6/2) di
Jakarta. Menurut Koordinator Aliansi Masyarakat Maluku Utara se-Jawa Rahman
Sulaiman, PDSDM alih-alih mencegah terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia
(HAM) di daerahnya, malah paling banyak melakukan pelanggaran HAM.
Dicontohkannya, penahanan anggota DPRD Maluku Muhammad Sahafin oleh Polres
Maluku Utara sebagai pelanggaran HAM dan tindak penyalahgunaan dari PDSDM.
"Sahafin dulu membuat pernyataan tentang adanya politik uang, tetapi pernyataan itu
dibuat atas tekanan pihak tertentu," ungkapnya.
Disebutkan, setelah Sahafin mencabut pernyatannya, seharusnya persoalan selesai.
Namun yang terjadi, anggota dewan itu justru ditangkap, dan hingga kini masih
meringkuk di ruang tahanan Polres Maluku Utara dengan penjagaan ketat anggota
TNI.
Dia mengakui, meski pada awalnya keberadaan Darurat Sipil mampu menciptakan
situasi aman, namun akhir-akhir ini keadaan itu telah diselewengkan untuk
kepentingan politik kelompok tertentu.
Hal itu bisa dilihat dari kemelut pada pemilihan gubernur/wakil gubernur yang tidak
tuntas, walaupun prosesnya sudah sesuai prosedur. Sehingga pemilihan kepala
daerah telah dijadikan ajang oleh pihak tertentu untuk memperkeruh suasana.
Karena itu, pihaknya mendesak pemerintah pusat segera mencabut darurat sipil
karena situasi sudah aman. "Masyarakat sudah menyadari siapa yang membuat
konflik di sana. Itu dilakukan oleh provokator dari luar," katanya.
Janji Kosong
Rahman menegaskan, jika Komnas HAM tidak peduli dengan keadaan itu, dia
bertekad akan membawa berbagai kasus pelanggaran HAM berkepanjangan di
provinsi itu ke Komisi HAM PBB.
"Artinya, kami masih memberi kesempatan kepada Komnas HAM untuk mewujudkan
janji-janjinya," katanya.
Namun kenyataannya, ungkap Rahman, meski mahasiswa dan pemuda Maluku Utara
berulang kali mengadukan kasus pelanggaran HAM ke Komnas HAM di Jakarta,
tetapi mereka hanya mendapatkan janji-janji kosong belaka.
Janji-janji yang dimaksud adalah janji akan mengusut tuntas serta
merekomendasikan tindakan terhadap pihak yang diduga kuat melakukan
pelanggaran HAM. Namun hingga sekarang Komnas HAM tak pernah menurunkan
tim ke lapangan.[Tma, Ant]
Copyright © 1995 GATRA.COM
|