DAMAI MEREBAK, IBLIS KEPANASAN
Tanggapan-tanggapan Joshua Lainnya
Salam Sejahtera!
Salam Sejahtera!
Saudara-saudara sebangsa,
Maluku, terutama Ambon, sedang bermandikan air mata sukacita, di dalam pelukan
kerinduan dan perdamaian antara warga Salam-Sarani. Kedua komunitas bergabung,
berpawai dan membaur, seakan tidak perduli lagi dengan rumah yang hangus,
kampung-halaman yang musnah, dan orang yang dicintai yang menjadi korban.
Setelah dibelenggu hasutan yang bernapaskan kebencian dan dendam, perdamaian
membawa ledakan sukacita yang segera memutuskan rantai belenggu iblis, yang
tidak lagi mampu menahan kekuatan dari sebuah kemerdekaan. Sepertinya, Tuhan
sedang berkenan untuk mengunjungi Maluku, dan keadaan ini tentu amat tidak
disukai oleh iblis. Para iblis yang kepanasan di dalam jubah dan atribut agama, lalu
mulai menjalankan aksi 'anti damai' melalui berbagai cara. Salah cara yang biasa
digunakan adalah 'menebar hasutan', yang dilandasi oleh dusta dan pemutar-balikan
kebenaran. BasudaraPela-Gandong tidak perlu kuatir, tetapi adalah bijak untuk sadar
bahwa hal seperti ini ada dan perlu berhati-hati. Untuk itu, kita perlu mengenal mereka
dengan berbagai tipu-daya mereka, seperti yang akan saya ungkapkan di bawah ini.
Saya sengaja menggunakan "sumber tunggal"di sini, untuk membuktikan bahwa
"laskarjihad.or.id" adalah situs asuhan iblis yang tidak akan pernah menyebarkan
kebaikan kepada umat manusia, dan untuk membantah pernyataan Yusuf Kalla,
bahwa "laskar jihad" akan berubah menjadi semacam LSM. Mereka adalah, dan akan
selalu berujud LPM, di mana 'P' bisa berarti 'penipu, penghasut, perusak, penjarah,
perampok, pembunuh', dan lain-lain yg. bisa anda tambahkan sendiri. Jika Negara ini
ingin berumur panjang, maka "laskar jihad" harus dimusnahkan dari muka bumi
Indonesia, sekali untuk selamanya!
DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Penegakan Supremasi Hukum Harus Dimulai dari "Siapa Benar Siapa Salah"
Ambon, LaskarJihad.or.id, 26 Februari 2002 Yang diinginkan seluruh lapisan umat
Islam Maluku adalah penyelesaian secara hukum terlebih dahulu atas Kasus 19
Januari 1999, baru perundingan damai itu digelar. Demikian diungkapkan Brigjen
(Purn) TNI Rustam Kastor dalam "Evaluasi 11 (Sebelas) Butir Kesepakatan Malino II".
JOSHUA:
Si "kopral tua yang dungu" ini makin kepanasan rupanya, sehingga tidak bisa tidur
nyenyak dan makan dengan enak jika 'kejahatannya' dengan menulis dan
mendistribusi "buku iblis"-nya itu belum bisa dia sembunyikan. Karena itu, dia terus
mencoba membodohi umat dengan berbagai pernyataan idiotnya. Perhatikan di sini,
bahwa si dungu ini menuntut adanya "penyelesaian hukum baru perundingan".
Padahal sebaliknya, bahwa orang yang waras akal-budinya akan menempuh jalur
hukum, jika perundingan gagal. Saya sendiri tidak menentang penegakkan hukum,
tetapi saya menetang "alasan idiot" untuk itu.
DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Penegakan Supremasi Hukum Harus Dimulai dari "Siapa Benar Siapa Salah" Butir
kedua yang menyatakan, "Menegakkan supremasi hukum secara adil, tegas, jujur,
tidak memihak, dengan dukungan seluruh masyarakat. Karena itu, aparat penegak
hukum harus bersikap profesional dalam menjalankan tugas", dinilai Rustam akan
sulit dipraktekkan.
JOSHUA:
Bukankah persoalan "penegakan hukum" itu disebutkan di dalam Butir-2
Kesepakatan Maluku di Malino II, lengkap dengan sifat-sifat, tegas, jujur, tidak
memihak, sebagaimana seharusnya? Si dungu ini bukannya mendukung butir-2 yang
sejajar dengan tuntutannya, tetapi malah menentangnya dengan alasan "akan sulit
dipraktekkan"!? Lalu, apakah dia punya cara untuk menegakkan hukum dengan lebih
mudah?
DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Penegakan Supremasi Hukum Harus Dimulai dari "Siapa Benar Siapa Salah" Oleh
karena itu, menurut Rustam, penegakan supremasi hukum harus dimulai dengan
"siapa benar dan siapa salah". Dengan demikian, aparat keamanan TNI dan Polri
mempunyai legitimasi dalam bertindak. Pihak yang dinyatakan bersalah secara
hukum, harus ditindak dan pihak tersebut harus menerimanya secara sadar dan
sukarela. (fis)
JOSHUA:
Dalam hubungannya dengan Maluku, kegagalan perundingan, bisa terjadi karena
adanya ketidak-sepakatan menyangkut suatu hal, yang jika diusut lebih jauh,
bersumber pada "benar atau salah"-hal tersebut di dalam pandangan kedua delegasi.
Jika kedua pihak bertekad untuk tetap menyelesaikan masalah tersebut, barulah
mereka menempuh jalur hukum. Kalaupun keduanya 'sepakat' untuk tidak
mempermasalahkannya lagi, maka kesepakatan itu juga tidak bertentangan dengan
hukum. Bukankah "pencabutan atau pembatalan tuntutan" adalah sesuatu yang sah
menurut hukum?
Kesimpulannya, "logika si kopral tua ini terbalik dari logika manusia normal"! Proses
hukum selalu dimulai dengan "praduga tak bersalah", dan berakhir dengan siapa yang
bersalah, siapa yang tidak bersalah, atau siapa yang kurang/lebih bersalah. Jika
tadinya dia menentang penagakkan hukum yang jujur, adil, dan tidak memihak,
dengan alasan "sukar dipraktekkan", apakah idenya yang jungkir-balik ini akan
"mudah dipraktekkan"? Mengapa penghasut idiot dengan "tulisan berdarah"-nya itu
belum juga ditangkap dan dihadapkan pada penegakkan hukum yang didambakannya
itu? Mari kita kuliti iblis jadi-jadian si "laskar jihad" yang lain lagi.
DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Belum Ada Jaminan Keamanan Pasca Malino II
Ambon LaskarJihad.or.id, 26 Februari 2002 Rudy, mantan sopir angkot jurusan Batu
Merah-Air Salobar mengatakan, walau perjanjian damai telah disepakati oleh kedua
belah pihak, namun hingga saat ini, dirinya mengaku belum berani masuk ke daerah
yang dikuasai oleh kelompok Kristen. "Beta masih trauma deng kekejaman Kristen
pada awal konflik dulu, Bang," katanya kepada laskarjihad.or.id dengan logat Ambon
yang kental, Senin (25/02).
JOSHUA:
Anda tidak usah susah-susah menganalisa omongan seperti ini untuk menguji
kebenarannya. Pertama, sejak saya kecil hingga saat ini, TIDAK pernah ada angkot
jurusan Batumerah-Air Salobar. Sebelum kerusuhan, anda harus naik angkot dua kali
dari Batumerah ke Air Salobar. Di dalam kerusuhan, jalur Batu
Gantung-Wainitu-Benteng-Gudang Arang, tidak mungkin dilewati angkot dari
Batumerah. Kedua "logat Ambon yang kental" akan menyebut "bu" untuk "bung" dan
bukan "bang", dan menyebut "Obet" utk. pihak Kristen. Siapakah "bapak segala
dusta"? Iblis!
DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Belum Ada Jaminan Keamanan Pasca Malino II Hal senada diungkapkan Abdulah
Papalia. Abdullah yang dulunya sopir Angkot Lin I Jurusan Batu Gajah-Batu Meja
mengaku belum mempunyai keinginan untuk kembali ke daerah yang kini telah
dikuasai kelompok Kristen itu.
JOSHUA:
Anda yang tidak tahu benar tentang Ambon, tentu akan percaya. Tetapi anda akan
tahu siapa "laskar jihad" sebenarnya, jika anda tahu bahwa "orang bisa jalan kaki
sambil bersiul dari Batu Meja ke Batu Gajah. Pasar kaget batu Meja malah pernah
terbentang sepanjang jalan dari Batu Meja ke Batu Gajah. TIDAK pernah ada angkot
jurusan Batu Meja – Batu Gajah (kalau lewat, ada).
DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Tuntutan Forum Silaturahmi Umat Islam se-Maluku untuk Tegakkan Kebenaran
Ambon LaskarJihad.or.id, 27 Februari 2002 Ditemui LaskarJihad.or.id di
kediamannya, Ketua Posko Ar-Ribath, Subhan Darwis mengungkapkan, pernyataan
Menko Polkam tentang delegasi FSUIM sebagai "kelompok 11" yang merupakan
kelompok kecil adalah upaya untuk mengecilkan eksistensi FSUIM.
JOSHUA:
Ini namanya "mengunyah sampah untuk mengais gizi"! Kata si "laskar jihad",
"Panglima Pusat Komandio Jihad Maluku (PKJM) Salim Said Bahasoan
mengungkapkan, jumlah delegasi memang sedikit, namun 90 % masyarakat Muslim
Maluku berada di belakangnya)". Tanyakan saja peda si Bahasoan, "berapa jumlah
yg. terkandung di dalam 90% itu", lalu namakan Tim tersebut sesuai dengan
angkanya! Atau namakan saja "Tim 90%"! Orang dungu juga mengerti bahwa utusan
suatu kelompok, berapapun besarnya kelompok tersebut, selalu dinamai menurut
jumlah utusannya!
DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Pemerintah Jangan Paksakan Sosialisasi Kesepakatan Malino II
Ambon, LaskarJihad.or.id, 27 Februari 2002 Dikatakannya (anggota Tim Pengacara
Muslim (TPM) Maluku Nusyirwan, S.H), negara Indonesia adalah negara hukum. Jika
Pemerintah ingin melakukan intimidasi, seharusnya hal itu dilakukan kepada
FKM/RMS.
JOSHUA:
Kita semua sepakat bahwa secara teoritis, Indonesia ini adalah negara hukum
(parkteknya amburadul). Apapun juga bentuknya, "intimidasi" adalah tindakan
"melanggar hukum"! Coba anda pikirkan, mengapa seorang "SH" sampai
menganjurkan Pemerintah dari sebuah negara hukum untuk melanggar hukum demi
menegakkan hukum? Niat jahad yang melumpuhkan inteligensia!
DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Pemerintah Jangan Paksakan Sosialisasi Kesepakatan Malino II Ditambahkan,
penolakan umat Islam terhadap hasil Malino II memiliki landasan hukum. Hal ini dapat
dilihat dalam Undang Undang Dasar 1945 pasal 28 yang berbunyi, "Kemerdekaan
berserikat dan berkumpul mengeluarkan pendapat dengan lisan dan tulisan dan
sebagainya ditetapkan dengan undang-undang".
JOSHUA:
Bagimana, dengan "Kemerdekaan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan senjata
organik dan amunisi bermerek PINDAD, untuk menjarah, merampok dan membunuh
warga negara, atas nama Allah? Adakah landasan hukum, yang mengesahkan
pendirian "laskar jihad" dan melegalisir tindakan biadabnya? Yang berikut. Jika Pasal
28 UUD-1945 membenarkan 'berserikat dan berkumpulnya umat Islam (entah umat
yang mana) dan mengeluarkan pendapat untuk menentang Hasil Malino II, mengapa
kalian menentang berserikat dan berkumpulnya "Delegasi Muslim Maluku untuk
Malino II", dan mengeluarkan pendapat mereka dengan tulisan berupa "11 butir
Kesepakatan Maluku", sebagai warga negara yang memiliki " hak yang sama" sesuai
dengan Pasal 28 UUD-1945? Pendusta idiot berlagak menggunakan hukum untuk
mengait kaki orang lain, padahal hukum menjerat lehernya sendiri!
DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Pelajar Ambon Dipaksa Mendatangi Sosialisasi Malino II
Ambon, LaskarJihad.or.id, 27 Februari 2002 Keberadaan para siswa di Masjid Raya
Al Fatah pada saat jam belajar tak urung mengundang pertanyaan. Dari hasil
wawancara laskarjihad.or.id dengan sejumlah siswa terungkap, mereka diminta pihak
sekolah untuk pergi ke Masjid Raya Al-Fatah pada pagi itu, karena akan ada
pertemuan dengan sekolah-sekolah lain. Para siswa ini juga mengaku diancam akan
dikeluarkan dari sekolah jika tidak hadir.
JOSHUA:
Saya tidak menentang kemungkinan adanya pemaksaan dalam hal ini, tetapi
kalaupun pemaksaan itu memang dilakukan, mengapa harus diberitakan melalui
dusta? Anda tentu tahu perbedaan antara "meminta" dan "mengancam". Apakah
anda bisa dikatakan "meminta dengan ancaman"? Saya juga bersekolah dan apapun
jenis pertemuan yang harus dihadiri, saya tidak pernah mendengar adanya ancaman
"akan dikeluarkan dari sekolah, jika menolak hadir"! Karena itu saya percaya bahwa,
"laskar dusta" sedang mencoba menghasut umat karena membenci perdamaian.
DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Lagi, Bukti Sosialisasi Malino II Penuh Rekayasa Berkedok Acara Pembinaan,
Sosialisasi Malino II Digelar
Ambon, LaskarJihad.or.id, 1 Maret 2002 Undangan yang disampaikan secara lisan
oleh utusan Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Propinsi Maluku kepada pihaknya,
kata Shodiq, adalah undangan pembinaan bagi siswa dan guru yang ada di
lingkungan MAN 1 Ambon. "Saya tidak mengetahui sama sekali substansi yang akan
dibahas pada acara pembinaan itu", paparnya dengan raut penuh kekecewaan.
JOSHUA:
Apakah anda percaya bahwa seorang Kepala Madrasah, akan melepaskan staf guru
dan murid-muridnya untuk menghadiri sesuatu pertemuan yang tidak jelas isinya?
Jika hal seperti ini sampai terjadi, seharusnya si Kepala Madrasah ini yang
disalahkan, karena justeru dengan "lisan", dia memiliki segala kemungkinan untuk
mengorek informasi tentang pertemuan tersebut. Apalagi jika kita hubungkan
"keteledoran" ini, dengan adanya "ancaman akan dikeluarkan dari sekolah" bagi
murid yang menolak hadir, maka si Shodiq ini harus ditahan. Saya yakin, semua ini
hanyalah dusta karangan si "laskar jihad" untuk menghasut umat. Istilah "undangan"
(dari Diknas ProMal) tidak memberikan dasar apapun bagi adanya "pemaksaan untuk
hadir"! "laskar jihad" saja yang terlalu idiot untuk menyadarinya!
DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Lagi, Bukti Sosialisasi Malino II Penuh Rekayasa Berkedok Acara Pembinaan,
Sosialisasi Malino
Kasman Bugis, salah seorang pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Ambon, yang
membacakan pernyataan sikap pelajar se-Ambon pada Sosialisasi Malino II itu,
mengaku menyesali tindakannya. Menurutnya, dirinya dipaksa oleh pihak tertentu
untuk naik ke atas panggung. Apa yang dibacakannya, lanjut Kasman, bukanlah
pernyataan pelajar yang ada di Ambon. Oleh karena itu dirinya mencabut pernyataan
yang dibacakannya Rabu (27/2) itu.
JOSHUA:
Apakah "penyusun dusta" dari "laskar jihad" ini pernah manjadi anggota "Srimulat"?
Saya sampai sakit perut karena terpingkal-pingkal. Dari mana si Kasman ini tahu
bahwa pernyataan yang baru dilihatnya itu, bukan pernyataan Pelajar se-Kota
Ambon? Lalu apa wewenangnya si Kasman untuk "mencabut" pernyataan tersebut?
Dia memang bisa mencabutnya, jika pernyataan itu adalah "pernyataan pribadinya",
dan bukan "pernyataan yang di-sodor-paksakan kepadanya". Dagelan ini masih
berlanjut……
DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Lagi, Bukti Sosialisasi Malino II Penuh Rekayasa Berkedok Acara Pembinaan,
Sosialisasi Malino
Sementara itu, Kepala Sekolah MAN 1 Ambon Drs. Muhammad Shodiq yang
dihubungi laskarjihad.or.id di ruang kerjanya, Kamis (28/02), membenarkan hal
tersebut. "Pernyataan yang telah dibacakan oleh salah seorang siswa saya itu
merupakan pernyataan pribadi dia, bukan atas nama siswa MAN 1 Ambon",tegasnya.
JOSHUA:
Lain pengakuan si murid, lain pula pernyataan Kepala Madrasahnya. Si Kasman
mengaku bahwa dia "dipaksa" untuk membacakan pernyataan itu, tetapi si Kepala
Sekolah MAN 1 Ambon Drs. Muhammad Shodiq, mengaku bahwa pernyataan itu
adalah "pernyataan pribadi" si Kasman. Siapa yang dungu dan siapa yang berdusta?
Bukan si Kasman, dan mungkin pula buka si Shodiq, tetapi "laskar jihad"-lah yang
lagi belagak sebagai sutradara bagi si iblis idiot!
DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Pelajar Ambon Dipaksa Mendatangi Sosialisasi Malino II Suasana sosialisasi sendiri
berlangsung datar. Model komunikasi satu arah, tanpa dialog, membuat sosialisasi ini
seperti kampanye karena dipenuhi dengan slogan-slogan dan janji-janji.
JOSHUA:
Perhatikan bahwa ketika membuat skenario iblis tentang Pelajar, "laskar jihad"
mengklaim bahwa "Suasana sosialisasi sendiri berlangsung datar"! Coba lihat yang di
bawah ini!
DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
PNS di Ambon Diwajibkan Hadiri Sosialisasi Malino II
Ambon, LaskarJihad.or.id, 27 Februari 2002 Upaya pemerintah mensosialisasikan
Kesepakatan Malino II di pelataran Masjid Raya Al Fatah, Rabu (27/02) pagi,
meskipun tampak meriah, namun belum bisa dinilai sebagai cerminan aspirasi umat
Islam. Bukan hanya peserta yang datang dengan ancaman, akan tetapi ada juga
yang hadir hanya sekedar melihat-lihat situasi tanpa mengerti apa yang sedang
terjadi.
JOSHUA:
Ketika mengarang skenario sejenis bagi junjungan mereka-iblis yang anti damai,
"laskar jihad" pindah ke PNS dan mengklaim bahwa Pertemuan itu "….tampak
meriah…". Kita tidak perlu meneliti sampah lain, sebab kedua paradoks, "datar x
meriah" telah merupakan tali jerat yang dipasang sendiri oleh pendusta beriman yang
dungu ini pada leher mereka!
DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Insiden Galunggung, Rekayasa Untuk Sudutkan Umat Islam
Ambon, LaskarJihad.or.id, 27 Februari 2002 Meski belum menemukan bukti
keterlibatan pihak-pihak tertentu, Gubernur Saleh Latuconsina selaku Penguasa
Darurat Sipil (PDS) Daerah Maluku, dalam konfrensi pers di Kantor Gubernur,
langsung menuduh penembakan itu dilakukan kelompok kecil yang tidak setuju
dengan Perjanjian Malino II.
JOSHUA:
Saya sebenarnya sudah teramat muak dengan istilah "umat Islam" yang selalu
dimanipulasi oleh "laskar barbar" ini. Begitu murahnya, istilah ini di bibir durjana
mereka, hingga andaikan si Jafar Umar Tahlib yang sakit perut, maka "umat Islam"
akan ikut masuk-keluar WC". Jika si Ayip Syafruddin ditanduk oleh seekor kambing,
maka si kambing malang akan segera disembelih, karena dituduh "menyerang umat
Islam"!? Bukankah Gubernur Maluku menyebut "kelompok kecil yang tidak setuju
dengan Perjanjian Malino II"? Jika harus tidak menyinggung umat Islam, bagaimana
penembak gelap itu harus dikategorikan? Jangan tanyakan "laskar idiot" ini, karena
mereka hanya sekedar mengembik tanpa tahu apa artinya.
DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Insiden Galunggung, Rekayasa Untuk Sudutkan Umat Islam Padahal, Pangdam
XVI/Pattimura Brigjen Moestopo yang telah mengerahkan anak buahnya terjun
langsung di lapangan mengaku belum bisa mengidentifikasi dan menangkap pelaku
penembakan. Moestopo, merasa kesulitan menangkap pelaku penembakan karena
tidak adanya saksi.
JOSHUA:
Pernyataan yang dimulai dengan istilah "Padahal" di atas, tidak sedikitpun bisa
diandalkan untuk menganulir pernyataan Saleh Latuconsina, sehingga baliau bisa
dituduh telah mendiskreditkan seseorang, kelompok tertentu (dengan namanya),
apalagi mendiskreditkan umat Islam. Buktinya jelas, baik kendaraan, korban, maupun
TKP-nya (daerah Muslim Galunggung). Jika insiden itu memang dirancang untuk
menyudutkan umat Islam, maka terdapat kemungkinan bahwa penembak gelap
tersebut adalah "orang suruhan". Jika orang itu Kristen, dia tidak mungkin masuk ke
Galunggung. Jika penembak itu dari TNI/Polri, maka dia itu pasti desertir, karena Yon
408 tidak bertugas lagi di situ, dan Polisi, terutama Brimob, sangat dimusuhi. Jadi,
tidak ada aparat resmi yang bisa dituduh. Yang sangat mungkin adalah bahwa
penembak tersebut adalah seorang Muslim, yang kenal baik dengan daerah maupun
penduduk Galunggung. Siapa lagi kalau bukan si "laskar jahad" dan antek-anteknya?
Karena si jahad ini yang membiadab, maka istilah "umat Islam" lagi yang digunakan
untuk melingdungi diri dan kebiadaban mereka!
DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Gubernur Lakukan Pembodohan Terhadap Masyarakat
Ambon, LaskarJihad.or.id, 01 Maret 2002 Ketua Umum Pengurus Besar Front
Pembela Islam Maluku (PB. FPIM) M. Husni Putuhena, S.H menilai, sosialisasi
kesepakatan Malino II yang digelar di Masjid Raya Al Fatah, Rabu (26/2) kemarin,
merupakan strategi Penguasa untuk melakukan pembodohan hukum terhadap rakyat.
JOSHUA:
Jika kita lihat bahwa Butir ke-2 Kesepakatan Maluku di Malino II, berhubungan
dengan penegakan hukum secara jujur dan adil serta tidak memihak, maka
sosialisasi dari kesepakatan tersebut tidak akan terlepas dari sosialisasi butir-butir
Kesepakatan tersebut, termasuk buitir ke-2 tadi. Jika Pemerintah memang berniat
membodohi rakyat, seharusnya Pemerintah mencegah atau mengulur-ulur
pelaksanaan sosialisasi Kesepakatan tersebut. Mempercepat proses sosialisasi,
berarti mempercepat proses realisasi butir ke-2, yg. menjadi tanggung-jawab
Pemerintah. Tujuan utama dari pernyataan si SH-idiot di atas adalah "mencegah
rekonsilisasi", dengan mengangkat berbagai alasan sampah. Kenyataannya, oknum
inilah yang mencoba menjangkitkan kebodohannya kepada rakyat.
DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Gubernur Lakukan Pembodohan Terhadap Masyarakat Segala ancaman, intimidasi
dan tudingan yang dilakukan Pemerintah Darurat Sipil (PDS) Daerah Maluku kepada
umat Islam itu, menurut Husni, juga merupakan salah satu bentuk terorisme.
JOSHUA:
Pernyataan di atas ini yang saya gunakan sebagai bukti usaha si "Putuhina" untuk
membodohi rakyat. Akibat dari terorisme adalah "teror" yang dirasakan oleh pihak
yang diteror. Jika intimidasi dan teror dilakukan oleh PDSD-Maluku terhadap umat
Islam Maluku (lagi-lagi, istilah 'umat Islam' dimanipulasi oleh oknum penipu bermental
"laskar jihad"), maka umat Islam Maluku akan terintimidasi dan hidup di dalam
ketakutan (teror). Kenyataannya, umat Islam Maluku di Maluku Tengah, malahan
"turun dan mambaur, berpelukan di dalam tangis dan keharuan persaudaraan yang
sudah lama terkoyak oleh kebencian dan dendam, lalu berparade keliling kota Ambon
bersama saudara Kristen mereka. Apakah keadaan ini memberikan gambaran
tentang umat yang terintimidasi dan hidup di bawah bayang-bayang ketakutan oleh
teror Penguasa?
Si Putuhina, SH-idiot inilah yang sedang "membodohi rakyat dengan konsep
dungunya tentang terorisme"! Dia dan segelintir penipu serta pendusta yang kita
amati di sini adalah mereka-mereka yang "terintimidasi dan diteror" oleh kebenaran
yang nantinya muncul dari tengah perdamaian dan persaudaraan Pela-Gandong,
Salam-Sarani Maluku. Masyarakat Maluku khususnya, dan bangsa Indonesia pada
umumnya, sudah harus dibersihkan dari sampah dan kotoran seperti si Putuhina dan
"laskar jahad"! Entah sampai kapan mereka akan dibiarkan bebas untuk melaknati ini
tanah dan moral rakyatnya.
DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Ditambahkan, dirinya telah menyiapkan gugatan kepada PDS Daerah Maluku karena
dinilai telah melalaikan kewajibannya untuk melaksanakan tugas-tugas darurat sipil.
Oleh karena itu, Husni menghimbau kepada seluruh umat Islam Maluku untuk
menolak kesepakatan Malino dengan harapan PDS segera melakukan penegakan
hukum. (fis)
JOSHUA:
Salah satu kelalaian PDSD-Maluku adalah "tidak segera menahan dan mengadili para
pendusta dan penghasut beracun seperti si Putuhina, si "kopral Kastor", "laskar
jihad" dan antek-antek mereka. Setelah ditolak berbagai Pengadilan dan diludahi oleh
Susilo Bambang Yudhoyono, manusia rendah tak bermalu seperti ini, masih bisa
berlagak bersih untuk menyebarkan kebodohannya dengan sebuah gugatan baru. Jika
SH-idiot ini memiliki keyakinan dan percaya diri bahwa gugatannya berlandaskan
kebenaran dan niat bersih, mengapa dia masih harus menghasut umat Islam Maluku
agar menentang Kesepakatan Maluku? Apakah umat yang terintimidasi dan diteror
oleh Penguasa, masih mampu melaksanakan himbauan si Putuhina? Secara tidak
langsung, himbauan si SH-idiot ini telah membantah pernyataannya di atas. Percaya
atau tidak, di dalam suasana damai nanti, si Putuhina tidak akan pernah dipakai,
selain menjadi tukang sampah di Kantor Pengadilan.
Sekali lagi saya katakan, sudah saatnya manusia-manusia murahan yang bermoral
busuk dan berotak keledai seperti Putuhina, SH, dan "kopral dungu-Rustam Kastor",
diseret ke depan meja hijau untuk mempertanggung jawabkan perbuatan jahad
mereka. Maluku tidak akan sempurna menjadi 'firdaus bagi para pencinta damai dan
persaudaraan', jika segelintir ular-beludak suruhan iblis ini masih bebas melata dan
mendesis kemana-mana.
Waspadalah basudara Pela-Gandong, Salam-Sarani Maluku, karena kelompok
ular-beludak ini selalu menyamar di balik "sisik-sisik agama, dan belang-belang
firman Allah"!
Salam Sejahtera!
JL.
|