The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

DAMAI MEREBAK, IBLIS KEPANASAN


DAMAI MEREBAK, IBLIS KEPANASAN
Tanggapan-tanggapan Joshua Lainnya

Salam Sejahtera!

Salam Sejahtera!

Saudara-saudara sebangsa,

Maluku, terutama Ambon, sedang bermandikan air mata sukacita, di dalam pelukan kerinduan dan perdamaian antara warga Salam-Sarani. Kedua komunitas bergabung, berpawai dan membaur, seakan tidak perduli lagi dengan rumah yang hangus, kampung-halaman yang musnah, dan orang yang dicintai yang menjadi korban. Setelah dibelenggu hasutan yang bernapaskan kebencian dan dendam, perdamaian membawa ledakan sukacita yang segera memutuskan rantai belenggu iblis, yang tidak lagi mampu menahan kekuatan dari sebuah kemerdekaan. Sepertinya, Tuhan sedang berkenan untuk mengunjungi Maluku, dan keadaan ini tentu amat tidak disukai oleh iblis. Para iblis yang kepanasan di dalam jubah dan atribut agama, lalu mulai menjalankan aksi 'anti damai' melalui berbagai cara. Salah cara yang biasa digunakan adalah 'menebar hasutan', yang dilandasi oleh dusta dan pemutar-balikan kebenaran. BasudaraPela-Gandong tidak perlu kuatir, tetapi adalah bijak untuk sadar bahwa hal seperti ini ada dan perlu berhati-hati. Untuk itu, kita perlu mengenal mereka dengan berbagai tipu-daya mereka, seperti yang akan saya ungkapkan di bawah ini.

Saya sengaja menggunakan "sumber tunggal"di sini, untuk membuktikan bahwa "laskarjihad.or.id" adalah situs asuhan iblis yang tidak akan pernah menyebarkan kebaikan kepada umat manusia, dan untuk membantah pernyataan Yusuf Kalla, bahwa "laskar jihad" akan berubah menjadi semacam LSM. Mereka adalah, dan akan selalu berujud LPM, di mana 'P' bisa berarti 'penipu, penghasut, perusak, penjarah, perampok, pembunuh', dan lain-lain yg. bisa anda tambahkan sendiri. Jika Negara ini ingin berumur panjang, maka "laskar jihad" harus dimusnahkan dari muka bumi Indonesia, sekali untuk selamanya!

DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Penegakan Supremasi Hukum Harus Dimulai dari "Siapa Benar Siapa Salah"

Ambon, LaskarJihad.or.id, 26 Februari 2002 Yang diinginkan seluruh lapisan umat Islam Maluku adalah penyelesaian secara hukum terlebih dahulu atas Kasus 19 Januari 1999, baru perundingan damai itu digelar. Demikian diungkapkan Brigjen (Purn) TNI Rustam Kastor dalam "Evaluasi 11 (Sebelas) Butir Kesepakatan Malino II".

JOSHUA:
Si "kopral tua yang dungu" ini makin kepanasan rupanya, sehingga tidak bisa tidur nyenyak dan makan dengan enak jika 'kejahatannya' dengan menulis dan mendistribusi "buku iblis"-nya itu belum bisa dia sembunyikan. Karena itu, dia terus mencoba membodohi umat dengan berbagai pernyataan idiotnya. Perhatikan di sini, bahwa si dungu ini menuntut adanya "penyelesaian hukum baru perundingan". Padahal sebaliknya, bahwa orang yang waras akal-budinya akan menempuh jalur hukum, jika perundingan gagal. Saya sendiri tidak menentang penegakkan hukum, tetapi saya menetang "alasan idiot" untuk itu.

DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Penegakan Supremasi Hukum Harus Dimulai dari "Siapa Benar Siapa Salah" Butir kedua yang menyatakan, "Menegakkan supremasi hukum secara adil, tegas, jujur, tidak memihak, dengan dukungan seluruh masyarakat. Karena itu, aparat penegak hukum harus bersikap profesional dalam menjalankan tugas", dinilai Rustam akan sulit dipraktekkan.

JOSHUA:
Bukankah persoalan "penegakan hukum" itu disebutkan di dalam Butir-2 Kesepakatan Maluku di Malino II, lengkap dengan sifat-sifat, tegas, jujur, tidak memihak, sebagaimana seharusnya? Si dungu ini bukannya mendukung butir-2 yang sejajar dengan tuntutannya, tetapi malah menentangnya dengan alasan "akan sulit dipraktekkan"!? Lalu, apakah dia punya cara untuk menegakkan hukum dengan lebih mudah?

DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Penegakan Supremasi Hukum Harus Dimulai dari "Siapa Benar Siapa Salah" Oleh karena itu, menurut Rustam, penegakan supremasi hukum harus dimulai dengan "siapa benar dan siapa salah". Dengan demikian, aparat keamanan TNI dan Polri mempunyai legitimasi dalam bertindak. Pihak yang dinyatakan bersalah secara hukum, harus ditindak dan pihak tersebut harus menerimanya secara sadar dan sukarela. (fis)

JOSHUA:
Dalam hubungannya dengan Maluku, kegagalan perundingan, bisa terjadi karena adanya ketidak-sepakatan menyangkut suatu hal, yang jika diusut lebih jauh, bersumber pada "benar atau salah"-hal tersebut di dalam pandangan kedua delegasi. Jika kedua pihak bertekad untuk tetap menyelesaikan masalah tersebut, barulah mereka menempuh jalur hukum. Kalaupun keduanya 'sepakat' untuk tidak mempermasalahkannya lagi, maka kesepakatan itu juga tidak bertentangan dengan hukum. Bukankah "pencabutan atau pembatalan tuntutan" adalah sesuatu yang sah menurut hukum?

Kesimpulannya, "logika si kopral tua ini terbalik dari logika manusia normal"! Proses hukum selalu dimulai dengan "praduga tak bersalah", dan berakhir dengan siapa yang bersalah, siapa yang tidak bersalah, atau siapa yang kurang/lebih bersalah. Jika tadinya dia menentang penagakkan hukum yang jujur, adil, dan tidak memihak, dengan alasan "sukar dipraktekkan", apakah idenya yang jungkir-balik ini akan "mudah dipraktekkan"? Mengapa penghasut idiot dengan "tulisan berdarah"-nya itu belum juga ditangkap dan dihadapkan pada penegakkan hukum yang didambakannya itu? Mari kita kuliti iblis jadi-jadian si "laskar jihad" yang lain lagi.

DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Belum Ada Jaminan Keamanan Pasca Malino II

Ambon LaskarJihad.or.id, 26 Februari 2002 Rudy, mantan sopir angkot jurusan Batu Merah-Air Salobar mengatakan, walau perjanjian damai telah disepakati oleh kedua belah pihak, namun hingga saat ini, dirinya mengaku belum berani masuk ke daerah yang dikuasai oleh kelompok Kristen. "Beta masih trauma deng kekejaman Kristen pada awal konflik dulu, Bang," katanya kepada laskarjihad.or.id dengan logat Ambon yang kental, Senin (25/02).

JOSHUA:

Anda tidak usah susah-susah menganalisa omongan seperti ini untuk menguji kebenarannya. Pertama, sejak saya kecil hingga saat ini, TIDAK pernah ada angkot jurusan Batumerah-Air Salobar. Sebelum kerusuhan, anda harus naik angkot dua kali dari Batumerah ke Air Salobar. Di dalam kerusuhan, jalur Batu Gantung-Wainitu-Benteng-Gudang Arang, tidak mungkin dilewati angkot dari Batumerah. Kedua "logat Ambon yang kental" akan menyebut "bu" untuk "bung" dan bukan "bang", dan menyebut "Obet" utk. pihak Kristen. Siapakah "bapak segala dusta"? Iblis!

DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Belum Ada Jaminan Keamanan Pasca Malino II Hal senada diungkapkan Abdulah Papalia. Abdullah yang dulunya sopir Angkot Lin I Jurusan Batu Gajah-Batu Meja mengaku belum mempunyai keinginan untuk kembali ke daerah yang kini telah dikuasai kelompok Kristen itu.

JOSHUA:
Anda yang tidak tahu benar tentang Ambon, tentu akan percaya. Tetapi anda akan tahu siapa "laskar jihad" sebenarnya, jika anda tahu bahwa "orang bisa jalan kaki sambil bersiul dari Batu Meja ke Batu Gajah. Pasar kaget batu Meja malah pernah terbentang sepanjang jalan dari Batu Meja ke Batu Gajah. TIDAK pernah ada angkot jurusan Batu Meja – Batu Gajah (kalau lewat, ada).

DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Tuntutan Forum Silaturahmi Umat Islam se-Maluku untuk Tegakkan Kebenaran

Ambon LaskarJihad.or.id, 27 Februari 2002 Ditemui LaskarJihad.or.id di kediamannya, Ketua Posko Ar-Ribath, Subhan Darwis mengungkapkan, pernyataan Menko Polkam tentang delegasi FSUIM sebagai "kelompok 11" yang merupakan kelompok kecil adalah upaya untuk mengecilkan eksistensi FSUIM.

JOSHUA:
Ini namanya "mengunyah sampah untuk mengais gizi"! Kata si "laskar jihad", "Panglima Pusat Komandio Jihad Maluku (PKJM) Salim Said Bahasoan mengungkapkan, jumlah delegasi memang sedikit, namun 90 % masyarakat Muslim Maluku berada di belakangnya)". Tanyakan saja peda si Bahasoan, "berapa jumlah yg. terkandung di dalam 90% itu", lalu namakan Tim tersebut sesuai dengan angkanya! Atau namakan saja "Tim 90%"! Orang dungu juga mengerti bahwa utusan suatu kelompok, berapapun besarnya kelompok tersebut, selalu dinamai menurut jumlah utusannya!

DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Pemerintah Jangan Paksakan Sosialisasi Kesepakatan Malino II

Ambon, LaskarJihad.or.id, 27 Februari 2002 Dikatakannya (anggota Tim Pengacara Muslim (TPM) Maluku Nusyirwan, S.H), negara Indonesia adalah negara hukum. Jika Pemerintah ingin melakukan intimidasi, seharusnya hal itu dilakukan kepada FKM/RMS.

JOSHUA:
Kita semua sepakat bahwa secara teoritis, Indonesia ini adalah negara hukum (parkteknya amburadul). Apapun juga bentuknya, "intimidasi" adalah tindakan "melanggar hukum"! Coba anda pikirkan, mengapa seorang "SH" sampai menganjurkan Pemerintah dari sebuah negara hukum untuk melanggar hukum demi menegakkan hukum? Niat jahad yang melumpuhkan inteligensia!

DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Pemerintah Jangan Paksakan Sosialisasi Kesepakatan Malino II Ditambahkan, penolakan umat Islam terhadap hasil Malino II memiliki landasan hukum. Hal ini dapat dilihat dalam Undang Undang Dasar 1945 pasal 28 yang berbunyi, "Kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pendapat dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang".

JOSHUA:
Bagimana, dengan "Kemerdekaan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan senjata organik dan amunisi bermerek PINDAD, untuk menjarah, merampok dan membunuh warga negara, atas nama Allah? Adakah landasan hukum, yang mengesahkan pendirian "laskar jihad" dan melegalisir tindakan biadabnya? Yang berikut. Jika Pasal 28 UUD-1945 membenarkan 'berserikat dan berkumpulnya umat Islam (entah umat yang mana) dan mengeluarkan pendapat untuk menentang Hasil Malino II, mengapa kalian menentang berserikat dan berkumpulnya "Delegasi Muslim Maluku untuk Malino II", dan mengeluarkan pendapat mereka dengan tulisan berupa "11 butir Kesepakatan Maluku", sebagai warga negara yang memiliki " hak yang sama" sesuai dengan Pasal 28 UUD-1945? Pendusta idiot berlagak menggunakan hukum untuk mengait kaki orang lain, padahal hukum menjerat lehernya sendiri!

DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Pelajar Ambon Dipaksa Mendatangi Sosialisasi Malino II

Ambon, LaskarJihad.or.id, 27 Februari 2002 Keberadaan para siswa di Masjid Raya Al Fatah pada saat jam belajar tak urung mengundang pertanyaan. Dari hasil wawancara laskarjihad.or.id dengan sejumlah siswa terungkap, mereka diminta pihak sekolah untuk pergi ke Masjid Raya Al-Fatah pada pagi itu, karena akan ada pertemuan dengan sekolah-sekolah lain. Para siswa ini juga mengaku diancam akan dikeluarkan dari sekolah jika tidak hadir.

JOSHUA:
Saya tidak menentang kemungkinan adanya pemaksaan dalam hal ini, tetapi kalaupun pemaksaan itu memang dilakukan, mengapa harus diberitakan melalui dusta? Anda tentu tahu perbedaan antara "meminta" dan "mengancam". Apakah anda bisa dikatakan "meminta dengan ancaman"? Saya juga bersekolah dan apapun jenis pertemuan yang harus dihadiri, saya tidak pernah mendengar adanya ancaman "akan dikeluarkan dari sekolah, jika menolak hadir"! Karena itu saya percaya bahwa, "laskar dusta" sedang mencoba menghasut umat karena membenci perdamaian.

DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Lagi, Bukti Sosialisasi Malino II Penuh Rekayasa Berkedok Acara Pembinaan, Sosialisasi Malino II Digelar

Ambon, LaskarJihad.or.id, 1 Maret 2002 Undangan yang disampaikan secara lisan oleh utusan Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Propinsi Maluku kepada pihaknya, kata Shodiq, adalah undangan pembinaan bagi siswa dan guru yang ada di lingkungan MAN 1 Ambon. "Saya tidak mengetahui sama sekali substansi yang akan dibahas pada acara pembinaan itu", paparnya dengan raut penuh kekecewaan.

JOSHUA:
Apakah anda percaya bahwa seorang Kepala Madrasah, akan melepaskan staf guru dan murid-muridnya untuk menghadiri sesuatu pertemuan yang tidak jelas isinya? Jika hal seperti ini sampai terjadi, seharusnya si Kepala Madrasah ini yang disalahkan, karena justeru dengan "lisan", dia memiliki segala kemungkinan untuk mengorek informasi tentang pertemuan tersebut. Apalagi jika kita hubungkan "keteledoran" ini, dengan adanya "ancaman akan dikeluarkan dari sekolah" bagi murid yang menolak hadir, maka si Shodiq ini harus ditahan. Saya yakin, semua ini hanyalah dusta karangan si "laskar jihad" untuk menghasut umat. Istilah "undangan" (dari Diknas ProMal) tidak memberikan dasar apapun bagi adanya "pemaksaan untuk hadir"! "laskar jihad" saja yang terlalu idiot untuk menyadarinya!

DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Lagi, Bukti Sosialisasi Malino II Penuh Rekayasa Berkedok Acara Pembinaan, Sosialisasi Malino

Kasman Bugis, salah seorang pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Ambon, yang membacakan pernyataan sikap pelajar se-Ambon pada Sosialisasi Malino II itu, mengaku menyesali tindakannya. Menurutnya, dirinya dipaksa oleh pihak tertentu untuk naik ke atas panggung. Apa yang dibacakannya, lanjut Kasman, bukanlah pernyataan pelajar yang ada di Ambon. Oleh karena itu dirinya mencabut pernyataan yang dibacakannya Rabu (27/2) itu.

JOSHUA:
Apakah "penyusun dusta" dari "laskar jihad" ini pernah manjadi anggota "Srimulat"? Saya sampai sakit perut karena terpingkal-pingkal. Dari mana si Kasman ini tahu bahwa pernyataan yang baru dilihatnya itu, bukan pernyataan Pelajar se-Kota Ambon? Lalu apa wewenangnya si Kasman untuk "mencabut" pernyataan tersebut? Dia memang bisa mencabutnya, jika pernyataan itu adalah "pernyataan pribadinya", dan bukan "pernyataan yang di-sodor-paksakan kepadanya". Dagelan ini masih berlanjut……

DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Lagi, Bukti Sosialisasi Malino II Penuh Rekayasa Berkedok Acara Pembinaan, Sosialisasi Malino

Sementara itu, Kepala Sekolah MAN 1 Ambon Drs. Muhammad Shodiq yang dihubungi laskarjihad.or.id di ruang kerjanya, Kamis (28/02), membenarkan hal tersebut. "Pernyataan yang telah dibacakan oleh salah seorang siswa saya itu merupakan pernyataan pribadi dia, bukan atas nama siswa MAN 1 Ambon",tegasnya.

JOSHUA:
Lain pengakuan si murid, lain pula pernyataan Kepala Madrasahnya. Si Kasman mengaku bahwa dia "dipaksa" untuk membacakan pernyataan itu, tetapi si Kepala Sekolah MAN 1 Ambon Drs. Muhammad Shodiq, mengaku bahwa pernyataan itu adalah "pernyataan pribadi" si Kasman. Siapa yang dungu dan siapa yang berdusta? Bukan si Kasman, dan mungkin pula buka si Shodiq, tetapi "laskar jihad"-lah yang lagi belagak sebagai sutradara bagi si iblis idiot!

DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Pelajar Ambon Dipaksa Mendatangi Sosialisasi Malino II Suasana sosialisasi sendiri berlangsung datar. Model komunikasi satu arah, tanpa dialog, membuat sosialisasi ini seperti kampanye karena dipenuhi dengan slogan-slogan dan janji-janji.

JOSHUA:
Perhatikan bahwa ketika membuat skenario iblis tentang Pelajar, "laskar jihad" mengklaim bahwa "Suasana sosialisasi sendiri berlangsung datar"! Coba lihat yang di bawah ini!

DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
PNS di Ambon Diwajibkan Hadiri Sosialisasi Malino II

Ambon, LaskarJihad.or.id, 27 Februari 2002 Upaya pemerintah mensosialisasikan Kesepakatan Malino II di pelataran Masjid Raya Al Fatah, Rabu (27/02) pagi, meskipun tampak meriah, namun belum bisa dinilai sebagai cerminan aspirasi umat Islam. Bukan hanya peserta yang datang dengan ancaman, akan tetapi ada juga yang hadir hanya sekedar melihat-lihat situasi tanpa mengerti apa yang sedang terjadi.

JOSHUA:
Ketika mengarang skenario sejenis bagi junjungan mereka-iblis yang anti damai, "laskar jihad" pindah ke PNS dan mengklaim bahwa Pertemuan itu "….tampak meriah…". Kita tidak perlu meneliti sampah lain, sebab kedua paradoks, "datar x meriah" telah merupakan tali jerat yang dipasang sendiri oleh pendusta beriman yang dungu ini pada leher mereka!

DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Insiden Galunggung, Rekayasa Untuk Sudutkan Umat Islam

Ambon, LaskarJihad.or.id, 27 Februari 2002 Meski belum menemukan bukti keterlibatan pihak-pihak tertentu, Gubernur Saleh Latuconsina selaku Penguasa Darurat Sipil (PDS) Daerah Maluku, dalam konfrensi pers di Kantor Gubernur, langsung menuduh penembakan itu dilakukan kelompok kecil yang tidak setuju dengan Perjanjian Malino II.

JOSHUA:
Saya sebenarnya sudah teramat muak dengan istilah "umat Islam" yang selalu dimanipulasi oleh "laskar barbar" ini. Begitu murahnya, istilah ini di bibir durjana mereka, hingga andaikan si Jafar Umar Tahlib yang sakit perut, maka "umat Islam" akan ikut masuk-keluar WC". Jika si Ayip Syafruddin ditanduk oleh seekor kambing, maka si kambing malang akan segera disembelih, karena dituduh "menyerang umat Islam"!? Bukankah Gubernur Maluku menyebut "kelompok kecil yang tidak setuju dengan Perjanjian Malino II"? Jika harus tidak menyinggung umat Islam, bagaimana penembak gelap itu harus dikategorikan? Jangan tanyakan "laskar idiot" ini, karena mereka hanya sekedar mengembik tanpa tahu apa artinya.

DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Insiden Galunggung, Rekayasa Untuk Sudutkan Umat Islam Padahal, Pangdam XVI/Pattimura Brigjen Moestopo yang telah mengerahkan anak buahnya terjun langsung di lapangan mengaku belum bisa mengidentifikasi dan menangkap pelaku penembakan. Moestopo, merasa kesulitan menangkap pelaku penembakan karena tidak adanya saksi.

JOSHUA:
Pernyataan yang dimulai dengan istilah "Padahal" di atas, tidak sedikitpun bisa diandalkan untuk menganulir pernyataan Saleh Latuconsina, sehingga baliau bisa dituduh telah mendiskreditkan seseorang, kelompok tertentu (dengan namanya), apalagi mendiskreditkan umat Islam. Buktinya jelas, baik kendaraan, korban, maupun TKP-nya (daerah Muslim Galunggung). Jika insiden itu memang dirancang untuk menyudutkan umat Islam, maka terdapat kemungkinan bahwa penembak gelap tersebut adalah "orang suruhan". Jika orang itu Kristen, dia tidak mungkin masuk ke Galunggung. Jika penembak itu dari TNI/Polri, maka dia itu pasti desertir, karena Yon 408 tidak bertugas lagi di situ, dan Polisi, terutama Brimob, sangat dimusuhi. Jadi, tidak ada aparat resmi yang bisa dituduh. Yang sangat mungkin adalah bahwa penembak tersebut adalah seorang Muslim, yang kenal baik dengan daerah maupun penduduk Galunggung. Siapa lagi kalau bukan si "laskar jahad" dan antek-anteknya? Karena si jahad ini yang membiadab, maka istilah "umat Islam" lagi yang digunakan untuk melingdungi diri dan kebiadaban mereka!

DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Gubernur Lakukan Pembodohan Terhadap Masyarakat

Ambon, LaskarJihad.or.id, 01 Maret 2002 Ketua Umum Pengurus Besar Front Pembela Islam Maluku (PB. FPIM) M. Husni Putuhena, S.H menilai, sosialisasi kesepakatan Malino II yang digelar di Masjid Raya Al Fatah, Rabu (26/2) kemarin, merupakan strategi Penguasa untuk melakukan pembodohan hukum terhadap rakyat.

JOSHUA:
Jika kita lihat bahwa Butir ke-2 Kesepakatan Maluku di Malino II, berhubungan dengan penegakan hukum secara jujur dan adil serta tidak memihak, maka sosialisasi dari kesepakatan tersebut tidak akan terlepas dari sosialisasi butir-butir Kesepakatan tersebut, termasuk buitir ke-2 tadi. Jika Pemerintah memang berniat membodohi rakyat, seharusnya Pemerintah mencegah atau mengulur-ulur pelaksanaan sosialisasi Kesepakatan tersebut. Mempercepat proses sosialisasi, berarti mempercepat proses realisasi butir ke-2, yg. menjadi tanggung-jawab Pemerintah. Tujuan utama dari pernyataan si SH-idiot di atas adalah "mencegah rekonsilisasi", dengan mengangkat berbagai alasan sampah. Kenyataannya, oknum inilah yang mencoba menjangkitkan kebodohannya kepada rakyat.

DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Gubernur Lakukan Pembodohan Terhadap Masyarakat Segala ancaman, intimidasi dan tudingan yang dilakukan Pemerintah Darurat Sipil (PDS) Daerah Maluku kepada umat Islam itu, menurut Husni, juga merupakan salah satu bentuk terorisme.

JOSHUA:
Pernyataan di atas ini yang saya gunakan sebagai bukti usaha si "Putuhina" untuk membodohi rakyat. Akibat dari terorisme adalah "teror" yang dirasakan oleh pihak yang diteror. Jika intimidasi dan teror dilakukan oleh PDSD-Maluku terhadap umat Islam Maluku (lagi-lagi, istilah 'umat Islam' dimanipulasi oleh oknum penipu bermental "laskar jihad"), maka umat Islam Maluku akan terintimidasi dan hidup di dalam ketakutan (teror). Kenyataannya, umat Islam Maluku di Maluku Tengah, malahan "turun dan mambaur, berpelukan di dalam tangis dan keharuan persaudaraan yang sudah lama terkoyak oleh kebencian dan dendam, lalu berparade keliling kota Ambon bersama saudara Kristen mereka. Apakah keadaan ini memberikan gambaran tentang umat yang terintimidasi dan hidup di bawah bayang-bayang ketakutan oleh teror Penguasa?

Si Putuhina, SH-idiot inilah yang sedang "membodohi rakyat dengan konsep dungunya tentang terorisme"! Dia dan segelintir penipu serta pendusta yang kita amati di sini adalah mereka-mereka yang "terintimidasi dan diteror" oleh kebenaran yang nantinya muncul dari tengah perdamaian dan persaudaraan Pela-Gandong, Salam-Sarani Maluku. Masyarakat Maluku khususnya, dan bangsa Indonesia pada umumnya, sudah harus dibersihkan dari sampah dan kotoran seperti si Putuhina dan "laskar jahad"! Entah sampai kapan mereka akan dibiarkan bebas untuk melaknati ini tanah dan moral rakyatnya.

DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Ditambahkan, dirinya telah menyiapkan gugatan kepada PDS Daerah Maluku karena dinilai telah melalaikan kewajibannya untuk melaksanakan tugas-tugas darurat sipil. Oleh karena itu, Husni menghimbau kepada seluruh umat Islam Maluku untuk menolak kesepakatan Malino dengan harapan PDS segera melakukan penegakan hukum. (fis)

JOSHUA:
Salah satu kelalaian PDSD-Maluku adalah "tidak segera menahan dan mengadili para pendusta dan penghasut beracun seperti si Putuhina, si "kopral Kastor", "laskar jihad" dan antek-antek mereka. Setelah ditolak berbagai Pengadilan dan diludahi oleh Susilo Bambang Yudhoyono, manusia rendah tak bermalu seperti ini, masih bisa berlagak bersih untuk menyebarkan kebodohannya dengan sebuah gugatan baru. Jika SH-idiot ini memiliki keyakinan dan percaya diri bahwa gugatannya berlandaskan kebenaran dan niat bersih, mengapa dia masih harus menghasut umat Islam Maluku agar menentang Kesepakatan Maluku? Apakah umat yang terintimidasi dan diteror oleh Penguasa, masih mampu melaksanakan himbauan si Putuhina? Secara tidak langsung, himbauan si SH-idiot ini telah membantah pernyataannya di atas. Percaya atau tidak, di dalam suasana damai nanti, si Putuhina tidak akan pernah dipakai, selain menjadi tukang sampah di Kantor Pengadilan.

Sekali lagi saya katakan, sudah saatnya manusia-manusia murahan yang bermoral busuk dan berotak keledai seperti Putuhina, SH, dan "kopral dungu-Rustam Kastor", diseret ke depan meja hijau untuk mempertanggung jawabkan perbuatan jahad mereka. Maluku tidak akan sempurna menjadi 'firdaus bagi para pencinta damai dan persaudaraan', jika segelintir ular-beludak suruhan iblis ini masih bebas melata dan mendesis kemana-mana.

Waspadalah basudara Pela-Gandong, Salam-Sarani Maluku, karena kelompok ular-beludak ini selalu menyamar di balik "sisik-sisik agama, dan belang-belang firman Allah"!

Salam Sejahtera!

JL.
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/baguala67
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044