HASUTAN DUNGU SI ABDUL WAHID LATUCONSINA
Tanggapan-tanggapan Joshua Lainnya
Salam Sejahtera!
Saudara-saudara sebangsa,
Masih ada juga kambing bandot yang mencoba merongrong Perdamaian Maluku
melalui pernyataan idotiknya. Saya tidak tahu, apa yang bisa diberikan si Drs. Abdul
Wahid Latuconsina pada masyarakat dengan aktif di LSM, jika inteligensia dan
moralnya hanya setingkat dengan "laskar jihad". Jika kometar seseorang ditayangkan
oleh "laskar jihad", maka sudah bisa dipastikan bahwa pernyataannya, dan bahkan
orang itu sendiri, amat berkenan di hati para "perusuh, penjarah, perampok, pemeras,
penipu, pendusta, dan pembunuh" beriman, yang lagi mati-matian mencoba untuk
tetap membenalu di tanah Maluku. Walaupun ratusan kali mereka mengaku bahwa
"mereka berjuang di jalan Allah, dan mendapat pertolongan dari Allah", rupanya
pertolongan itu jauh dari memadai, sehingga selain harus mengemis membabi-buta di
sudut-sudut jalan, mereka juga harus merampok dan berusaha untuk
mempertahankan barang rampokan mereka, atas nama Allah. Semua komentar dan
pernyataan yang mengarah kepada "merusuhkan Maluku" (lagi), akan selalu diterima
dengan tangan terbuka oleh "laskar jihad", yang tidak bisa hidup dan berkembang di
dalam suasana Perdamaian. Karena itu, Maluku hanya akan benar-benar menikmati
damai didalam kehidupan persaudaraan Salam-Sarani, jika "laskar jihad" DIUSIR
DARI MALUKU, dan kambing-kambing peliharaan mereka berhenti mengembik.
DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
SPMMSimbol Perlawanan Terhadap Separatis RMS
Ambon, Laskarjihad.or.id (09/03/2002) Sikap para tokoh Islam Maluku yang meminta
kepada delegasi Kristen agar membuat pernyataan menentang keberadaan Republik
Maluku Selatan (RMS), dinilai aktifis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Drs.
Abdul Wahid Latuconsina sebagai sikap yang wajar. Menurutnya, itu sebagai syarat
bahwa mereka adalah warga negara Indonesia, sebelum diadakan perundingan Malino
II Februari lalu
JOSHUA:
Jika permintaan para pentolan yang mengaku diri sebagai "tokoh Islam Maluku",
adalah "permintaan seluruh warga Islam Maluku" juga, dan tidak dipenuhi oleh
delegasi Kristen, berarti Kesepakatan Maluku di Malino tidak akan pernah tercapai,
dan Maluku masih tetap rusuh. Kenyatannya, warga Muslim dan Kristen Hatuhaha,
termasuk 'desa asal' si 'kambing jihad' ini, malahan berpelukan di dalam derai air
mata dan kerinduan.
Setelah Ketua Yayasan Al Fatah, Abdullah Soulisa, memberikan pengakuan bahwa
'iparnya', "Ibrahim Ohorella", Raja dari Desa (Negeri) Islam-Tulehu, adalah "Menteri
Sosial RMS", berarti pernyataan delagasi Kristen untuk menetang RMS, tidak akan
berbeda dengan 'menetang basudara Salam mereka', yang paling tidak berasal dari
Tulehu. Bagaimana nanti perasaan "Duba Latuconsina", yang sampai memberikan
nama "RMS Latuconsina" kepada anak laki-lakinya?
Jika permintaan bodoh dan tidak jujur tersebut adalah "bukti tentang kesetiaan para
tokoh Islam Maluku tersebut kepada NKRI", maka sebagai 'warga negara teladan'
mereka juga adalah pembela Dasar Negara RI, yaitu "Pancasila"! Jika demikian,
mengapa mereka diam membisu, ketika si Jaf'ar Umar Thalib "berkhianat dan
membahayakan Pancasila", dengan memberlakukan hukum rajam barbar, sebagai
bagian dari Syariat Islam, di Maluku?
DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
SPMMSimbol Perlawanan Terhadap Separatis RMS Penilaian ini diutarakan Wahid,
Sabtu (09/03), kepada laskarjihad.or.id Menurutnya, lokakarya yang bertema Mediasi
Sebagai Solusi Menuju Rekonsiliasi di Maluku sebagaimana telah diselenggarakan di
Bali, 18-24 Januari tahun lalu lalu oleh Komnas HAM, merupakan pelajaran yang
sangat berharga. Lokakarya dalam rangka rekonsiliasi Maluku itu tidak menghasilkan
kata sepakat, bahkan bubar karena 12 delegasi Kristen secara terbuka menyatakan,
bahwa mereka bukan warga negara Indonesia melainkan warga negara Alifuru.
JOSHUA:
Orang yang picik akan segera menerima pernyataan si Drs. Abdul Wahid Latuconsina
sebagai suatu kebenaran, tanpa mampu berpikir bahwa persoalan ini dapat dilihat dari
sisi yang lain. Lokakarya tersbut gagal, karena delegasi Muslim tidak menerima
"pernyataan terbuka" tersbut, sementara pihak Komnas HAM tidak mampu
menjebatani perbedaan pandangan kedua delegasi, dan mencari pemecahannya.
Mengapa begitu? Karena delegasi Muslim tidak bisa memberikan "bantahan ilmiah"
terhadap pernyataan terbuka tersebut, selain mecoba mengkambing-hitamkan pihak
Kristen sebagai "pihak yang tidak mau berdamai". Mereka mungkin menempatkan
RMS sebagai alasan utama dari ketidak-inginan untuk berdamai, tetapi mereka tidak
akan mampu "membuktikan kesalahan" dari pernyataan tersebut. Sementara itu,
Komnas HAM sendiri menjadi impoten karena pernyataan terbuka tersebut
merupakan "tantangan", yang tidak mampu mereka jawab. Seandainya Komnas HAM
mampu membuktikan kepada delegasi Kristen bahwa "RMS adalah pelaku makar
terhadap RI, sesuai dengan hukum dan konvensi Internasional", maka ceritanya akan
jadi lain.
Karena masalah "pernyataan terbuka tersebut" diungkit lagi oleh si Drs. Abdul Wahid
Latuconsina, sebagai alasan utama dari kegagalan lokakarya tersebut, maka
tanggung jawab sekarang ada pada pundaknya, untuk "membuktikan kesalahan
pernyataan terbuka" tersebut! Jika Komnas HAM saja dibuat impoten, jangan pernah
berharap bahwa si idiot ini akan mampu melakukannya!
DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
SPMMSimbol Perlawanan Terhadap Separatis RMS Untuk itu, apabila ada
pihak-pihak yang menuduh bahwa yang menolak perjanjian Malino II sebagai pihak
yang tidak mengerti persoalan dan tidak mau menyelesaikan persoalan konflik
Maluku, menurut Wahid merupakan tuduhan yang keliru. Justru, pemerintah dan
delegasi Malino dari kristenlah yang tidak mengerti persoalan yang mendasar dan
pokok, yang menjadi tolok ukur penyelesaian konflik di Maluku.
JOSHUA:
Setelah membaca uraian di atas, maka dengan mudah anda akan mengerti, kalau
saya katakan bahwa "masalah mendukung atau tidak mendukung Kesepakatan
Maluku-Malino II, tidak punya keterkaitan dengan pengertian tentang pokok
permasalahan mengenai konflik Maluku dan penyelesaiannya". Semua pihak memiliki
pengertian yang sama tentang segala hal menyangkut konflik Maluku, tetapi tidak
semua yang berani berkata benar dan menerima kenyataan tentang kebenaran. Abdul
Wahid Latuconsina adalah salah satu dari mereka-mereka yang tidak berani berkata
benar dan menerima kenyataan tentang kebenaran.
Jika Drs. Abdul Wahid Latucnsina berkata benar, maka seharusnya dia menyatakan
"dimana letak ketidak-mengertian dari delegasi Kristen dan wakil Pemerintah". Dia
hanya mampu melancarkan 'tuduhan kosong' ke berbagai pihak, hingga akhirnya
malah melibatkan delegasi Muslim Maluku, dengan kalimat yang tidak lengkap
pengeriannya.
DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
SPMMSimbol Perlawanan Terhadap Separatis RMS "Apalagi, para delegasi Malino
seperti Thamrin Elly, Luthfi Sanaky, dan Nasir Rahawarin adalah orang-orang yang
mendengar dan menyaksikan sendiri pernyataan 12 delegasi Kristen yang
menyatakan bahwa mereka sebagai warga negara Alifuru dalam Lokakarya
rekonsiliasi untuk Maluku di Bali. Waktu itu mereka juga termasuk tim 12 dari
Muslim," tegasnya.
JOSHUA:
"Apalagi apa?" Orang waras dan berpendidikan cukup akan menyusuli istilah
"apalagi" dengan kalimat yang diawali dengan "Seharusnya…", di dalam hal ini. Jika
kita artikan pernyataan si Drs. Abdul Wahid Latuconsina sebagai pernyataan yang
melibatkan delegasi Muslim Maluku ke dalam kelompok yang "tidak mengerti dasar
permasalahan konflik Maluku (pihak Kristen dan Pemerintah)", maka hanya dia,
segelintir tokoh Islam Maluku, dan tentunya, "laskar jihad", yang mengerti pokok
persoalannya. Apakah hal ini mungkin terjadi?
Dia tidak memberikan masukan kepada delegasi Muslim Maluku, dengan
mengatakan "seharusnya mereka melakukan ….", sebab dia sendiri tidak tahu apa
yang harus dia perbuat untuk menganulir pernyataan "warga negara Alif'uru" tersrbut.
DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
SPMMSimbol Perlawanan Terhadap Separatis RMS Wahid juga mempertanyakan
mengapa para delegasi tersebut tidak jeli untuk menganalisa poin per poin perjanjian
Malino. "Substansi persoalan Maluku adalah peristiwa Idul Fitri Berdarah, 19 Januari
1999 sebagai bentuk pemberontakan yang harus diusut tuntas. Bukan
kesepakatan-kesepakatan yang justru merugikan bangsa Indonesia," katanya
mengingatkan.
JOSHUA:
Bukankah sepantasnya saya yang bertanya, "Mengapa Drs.Abdul Wahid Latuconsina
tidak menganalisa sendiri.point per point dari PerjanjianMalino II"? Saya sudah
melakukannya! Jika dia merasa bahwa delegasi Muslim Maluku tidak mampu
melakukannya, maka sebagai seorang Muslim Maluku yang prihatin, dia seharusnya
membantu delegasi Muslim Maluku untuk membuat analisa tersebut!? Tanpa analisa
apa-apa, tiba-tiba si Drs. Pandir ini datang dengan kesimpulan bahwa "Kesepakatan
Maluku merugikan bangsa Indonesia"! Merugikan bangsa Indonesia atau merugikan
'laskar jihad"?
Jika hari terkutuk, 19 Januari 1999, itu adalah hari 'pemberontakan RMS di Maluku,
maka yang memberontak adalah RMS-Islam! RMS-Kristen tidak mungkin akan
menyerang dan membakar rumah-rumah warga Kristen Mardika dan Silale di kota
Ambon, untuk memulai aksi pemberontakan mereka. Si Drs. ahli 19 Januari 1999 ini
mungkin tidak tahu bahwa "pasukan Kostrad sudah diterbangkan dari Jakarta ke
Makassar, dua hari sebelum kerusuhan pecah, yaitu pada tanggal 17 Januari 1999,
untuk dikirim ke Maluku, yang waktu itu merupakan teritorial Kodam Trikora. Atau dia
mungkin punya 'data korban' akibat "penyerangan bersenjata warga Kristen Ambon,
terhadap jemaah Muslim yang lagi sholat Ied di lapangan Merdeka, di pagi hari
terkutuk tersebut?
DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
SPMMSimbol Perlawanan Terhadap Separatis RMS Secara tidak sadar, tambahnya,
perjanjian Malino II telah membahayakan eksistensi negara Indonesia. Dan 35
delagasi yang menandatangani perjanjian Malino II sama halnya mendukung pisahnya
Maluku dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
JOSHUA:
Bukankah Drs. Abdul Wahid Latuconsina mengidentikkan RMS dengan warga Kristen
Maluku? Konsekuensinya, ke-35 delegasi yang menandatangani Perjanjian Malino II,
sebagai dukungan terhadap RMS dan pisahnya Maluku dari NKRI adalah delegasi
Kristen. Apakah sebuah Perjanjian hanya ditandatangani oleh satu pihak? Jika
delegasi Muslim ikut menandatanganinya, apa fungsi dan kedudukan mereka
terhadap RMS? Saya tidak ingin meminta orang lain melakukan apa yang tidak
mampu saya lakukan. Karena saya sudah pernah, malah beberapa kali memberikan
alasan 'mengapa "laskar jihad" berbahaya bagi kelangsungan kehidupan berbangsa
dan bernegara', mungkin inilah saatnya kita meminta Drs. Abdul Wahid Latuconsina
untuk memberikan penjelasan, 'mengapa Perjanjian Malino II bisa membahayakan
eksistensi negara Indonesia'!
DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
SPMMSimbol Perlawanan Terhadap Separatis RMS "Persoalan Maluku,
diibaratkannya seperti minyak dengan air, yaitu umat Islam yang mendukung NKRI
dan kelompok separatis RMS/ FKM yang ditopang masyarakat Kristen Maluku yang
ingin memisahkan diri dari NKRI," ungkapnya. Dirinya juga mengingatkan seandainya
perjuangan kelompok Kristen untuk mendirikan negara kristen berhasil maka di
Maluku niscaya tidak akan ada lagi yang namanya umat Islam.
JOSHUA:
Umat Islam yang mana? Mengapa masyarakat Kristen bisa dibatasi dengan
ungkapan "Kristen Maluku" sedangkan umat Islam tidak? Sebab dia ingin melibatkan
"laskar jarah" sebagai pembela NKRI, dengan memberlakukan "hukum barbar
menggantikan Pancasila di Maluku"! Tolong sampaikan kepada si Drs. Abdul Wahid
Latuconsina, "anjing saya" juga sudah tahu bahwa Ketua FKM regional Eropa adalah
seorang Muslim.
DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
SPMMSimbol Perlawanan Terhadap Separatis RMS Terkait tuduhan Penguasa
Darurat Sipil (PDS) Daerah Maluku kepada Radio Suara Perjuangan Muslim Maluku
(SPMM) sebagai Radio Provokator, Wahid menegaskan, kehadiran Radio SPMM
justru sebagai bentuk pembelaan umat Islam terhadap Negara Indonesia, akibat
adanya gerakan separatis RMS yang kini dimotori oleh Front Kedaulatan Maluku
(FKM).
JOSHUA:
Begitu hebatnya pembelaan umat Islam terhadap negara Indonesia, sehingga radio
iblis mereka harus diserbu YonGab TNI dan PDSD-Maluku, Dr. Saleh Latuconsina,
Kapolda Maluku, Soenarko AD dan Pangdam Pattimura, Moestopo, langsung
"dibaptis" menjadi Kristen oleh si Drs. Abdul Wahid Latuconsina. Supaya radio iblis
SPMM dan para "perusuh dan penjarah" tetap disebut pembela NKRI, maka 90%
anggota YonGab TNI juga langsung dibaptis menjadi Kristen (tuduhan tentang 90%
anggota YonGab Kristen, masih ada di situs laskarjihad.or.id).
Sekali lagi kita mintakan kesediaan Drs. Abdul Wahid Latuconsina untuk memberikan
'bukti ilmiah' bahwa RMS adalah gerakan seperatis, dan bukan sebaliknya bahwa
RMS adalah korban kejahatan dan kerakusan RI atas Maluku! Jika dia tidak mampu
untuk itu, mungkin ada baiknya dia meyumpal sendiri mulut busuknya dengan sarung
kumal si "laskar jihad"!
DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
SPMMSimbol Perlawanan Terhadap Separatis RMS Menurutnya, sesuai dengan
undang-undang siaran, semua media berhak menyiarkan segala sesuatu. "Namun
jika ada pihak-pihak yang tidak senang dengan pemberitaan tersebut, pihak yang
bersangkutan berhak mendapatkan hak jawab yang diajukan pada media tersebut,"
ujarnya mencoba menengahi.
JOSHUA:
Bagaimana kalau SPMM atau media lain memberitakan bahwa "kebodohan si
Drs.Abdul Wahid Latuconsina adalah suatu hal yg. wajar, karena bapaknya adalah
seekor kambing bandot"? Apakah yang dimaksudkan dengan "segala sesuatu" itu,
termasuk yg. tidak mengandung kebenaran? Jika demikian, apa yang saya katakan
ini tidak melanggar undang-undang! Jika pak Drs. tidak senang, silahkan
menggunakan hak jawab di media ini juga!
Apakah SPMM, republika, maupun laskarjihad.or.id, pernah memuat bantahan dari
PDSD-Maluku, pihak Kristen, ataupun dari FKM? Apakah pernyataan di atas hanya
sekedar embikan seekor anak kambing, pak Drs.?
DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
SPMMSimbol Perlawanan Terhadap Separatis RMS Wahid menambahkan, tuduhan
terhadap SPMM diakibatkan adanya desakan dari pihak RMS/ FKM karena gerakan
tersebut terpojokkan dengan keberadaan SPMM. "Sehingga kalau bisa dikatakan,
keberadaan SPMM adalah sebagai media yang mengungkapkan gerakan makar
separatis RMS/ FKM," ungkapnya.
JOSHUA:
Jika pihak FKM/RMS mampu menekan PDSD-Maluku dan jajarannya, maka "Maluku
sudah merdeka". Konsekuensi dari pernyataan ini, adalah bahwa dengan munculnya
dukungan dari pihak Muslim Maluku untuk mengusir "laskar jihad" dari Maluku dan
menindak tagas si radio iblis SPMM, maka Drs. Abdul Pandir Latuconsina telah
membuktikan bahwa FKM dan RMS terdiri dari Muslim dan Kristen Maluku (atau asal
Maluku).
DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
SPMMSimbol Perlawanan Terhadap Separatis RMS Pihak FKM, lanjutnya, tidak bisa
lagi memanipulasi pemberitaan. Apalagi pemberitaan TVRI dan RRI Stasiun Ambon,
yang telah terkontaminasi pihak separatis RMS/ FKM, sering tidak sesuai dengan
pemberitaan Radio SPMM. Oleh karena itu, tegas Wahid, adalah suatu kekeliruan
apabila PDS mempersoalkan keberadaan SPMM. Karena radio ini merupakan bentuk
perlawanan umat Islam terhadap gerakan separatis RMS/FKM dan kecintaan mereka
terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. (nur)
JOSHUA:
Saya tidak mengomentari kedua paragraf diatas sebab saya pikir saya tidak tidak
perlu lagi melakukannya. RMS adalah suatu kenyataan, tetapi apakah RMS adalah
kelompok separatis yang melakukan makar di tahun 1950, masih harus DIBUKTIKAN
secara ilmiah, dan tugas ini bukan untuk tingkatannya Drs. Abdul Wahid Latuconsina,
Jaf'ar Umar Thalib, si Rustam Kastor, ataupun yang sejenis dengan si Husni
Putuhina, SH. Apa yang diutarakan si Drs. Abdul Wahid Latuconsina, dan
ditayangkan oleh "laskarjihad.or.id' hanyalah omong-kosong yang menampakkan
ketidak-jujuran, niat jahad, dan moral busuk mereka. Semuanya tidak lebih dari
hasutan murahan, untuk tetap merusuhkan Maluku, supaya "laskar rakus yang
kelaparan" itu, bisa tetap membenalu di atas tanah jarahan, sambil memuja Allah
mereka yang entah berapa jauh berada di bawah garis kemiskinan!
Para kambing piaraan "laskar jarah" ini harus 'dibungkam' dan "laskar jarah" harus
diENYAHkan dari atas tanah Alif Ur, sekarang dan untuk selamanya. Semoga Maluku
tidak akan pernah dikotori lagi oleh gerombolan biadab beriman seperti ini.
Salam Sejahtera!
JL.
|