SARANG PENYAMUN YANG DIAKUI POLIKLINIK
Tanggapan-tanggapan Joshua Lainnya
Salam Sejahtera!
Saudara-saudara sebangsa,
Situasi Maluku yang semakin kondusif, membuat "laskar jarah" dan "pembela
kejahadan mereka", TPM semakin bertingkah seperti kambing kebakaran jenggot. Si
pengacara dungu, Mahendradata, sekarang berusaha merongrong Perdamian Maluku
dengan mengungkit masalah "sarang penyamun yang diklaim sebagai poliklinik".
Untuk mendramatisir peristiwa tersebut Mereka menamakan "sweeping YonGab" itu
sebagai "Perisitiwa Kebun Cengkeh Berdarah". Menurut mereka, peristiwa serupa
juga terjadi pada "Pemberangusan Komando Siluman Wijaya II", sebagai "Peristiwa
Batumerah Berdarah". Bedanya ialah, Peristiwa Batumerah Berdarah ini terlalu
banyak melibatkan DESERTIR TNI/POLRI (baca CRISIS CENTRE DIOCESE OF
AMBOINA; Report No. 250). Karena itu, walaupun sempat mengandalkan TPF-TPF
yang tumpang tindih, mengirim beberapa saksi dusta ke DPR, memperoleh dukungan
dari berbagai ormas Islam, MUI, dll. "laskar rusuh" dan pembela kejahadan mereka,
terpaksa menghindar dari peristiwa tersebut. Mereka lantas mencungkil peristiwa
Kebun Cengkeh, dengan harapan agar suasana Damai di Maluku bisa kembali
terusik, dan yang terutama, agar "laskar jarah" itu tetap dibenarkan untuk membenalu
di Maluku.
Saya akan mengupas kelicikan si Mahendradatta yang mencoba mengisolasi
peristiwa Kebun Cengkeh Berdarah sebagai peristiwa "tunggal", yang terjadi begitu
saja.
merasa berpikir
DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Laskar Jihad dan TPM Terus Perjuangkan Kasus Kebun Cengkeh Berdarah Jakarta,
Laskarjihad.or.id (15/03/2002) Rencana penggugatan atas Presiden Republik
Indonesia ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan dilakukan Laskar Jihad
bersama Tim Pengacara Muslim (TPM) jika kasus penyerbuan terhadap Klinik
AHMed di Kebun Cengkeh oleh Batalyon Gabungan pada 14 Juni 2001 tidak segera
ditindaklanjuti.
JOSHUA:
Perhatikan bahwa komplotan "biang dusta" ini sudah memasang "nama" bagi "sarang
penyamun" mereka. Ketika YonGab melakukan sweeping terhadap gedung yang
dijadikan sarang penyamun itu, TIDAK ada sepotong papanpun yang menyebut
gedung itu sebagai poliklinik, apalagi dengan namanya. Yang ditemukan hanyalah
sebuah lemari berisi sedikit "obat-obatan", beberapa pucuk senjata, seragam aparat,
dll, sementara tingkat atasnya digunakan sebagai pusat radio penghasut SPMM.
Tidak ada satupun tempat tidur pasien seperti cerita dusta mereka. Mereka malah
menyebar dusta tambahan, bahwa di depan sarang penyamun tersebut, terdapat
semacam sekolah yang juga ke imbas serangan YonGab.
Jika mereka benar bahwa sarang penyamun itu adalah poliklinik, mengapa KETUA
Mer-C tidak melanjutkan ancamannya untuk membawa masalah ini ke Jenewa? Jika
mereka benar, mengapa mereka harus "menyebar foto-foto PALSU sampai ke DPR
sana"? Akhirnya, ketika seorang anggota DPR menunjukkan salah satu foro itu
kepada Brigjen I Made Yasa, ternyata bahwa "gedung yang ada di foto, bukanlah
gedung yang dimaksud"! Jangan heran, kalau foto-foto tersebut sekarang sudah
HILANG, sebab kita berhadapan dengan gerombolan penipu dan pendusta beriman.
DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Laskar Jihad dan TPM Terus Perjuangkan Kasus Kebun Cengkeh Berdarah
Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM) M. Mahendradatta, SH, MA saat dihubungi
Laskar Jihad.or.id via telepon, siang tadi, mengatakan, dirinya dan Panglima Laskar
Jihad Ahlus Sunnah wal Jamaah, Ustadz Ja'far Umar Thalib, telah bertemu Komnas
HAM, Rabu (13/03) kemarin.
JOSHUA:
Jika kita membuka catatan peristiwa tersebut lagi, akan jelas terlihat bahwa peristiwa
Kebun Cengkeh tidak berdiri sendiri, tapi berhubungan erat dengan dua peristiwa
sebelumnya, yaitu "Pembantaian Gonzalo Veloso" (kompleks Kristen) dan
"Pertempuran Ahuru". Kedua peristiwa tersebut adalah "alasan utama", mengapa
sweeping Kebun Cengkeh harus dilakukan oleh YonGab. Para aparat Polri harus
menahan serbuan "laskar rusuh" di wilayah Gonzalo Veloso dan Kopertis (dua
kompleks yang menjadi incaran si Jaf'ar untuk menggantikan markas kumuhnya di
Kebun Cengkeh), sementara aparat TNI (Yon 407) menghadang sebagian "laskar
rusuh" di Ahuru, yang mencoba memotong jalur Karang Panjang – Gonzalo. Setelah
aparat terdesak ke arah Karang Panjang, situasi sudah mengharuskan YonGab untuk
turun tangan. Walaupun "laskar rusuh" kemudian bisa dipukul lari lintang-pukan,
seorang anggota YonGab gugur diterjang peluru perusuh. Melihat kekuatan "personil
dan persenjataan" "laskar rusuh", maka YonGab segera melakukan sweeping
terhadap markas mereka, yang juga tidak luput dari perlawanan dan pertempuran
sengit.
Kelompok perusuh dan penjarah ini kemudian menyebar foto-foto di internet, yang
mereka klaim sebagai "bukti dari persenjataan YonGab yang digunakan untuk
menyerang mereka". Tentu saja, foto-foto ini akan digunakan si Mehendradatta di
pengadilan nanti, untuk menjatuhkan YonGab. Coba pikirkan bahwa YonGab mereka
sebut sebagai "pasukan elit" dengan kemampuan dan disiplin yang tinggi. Apakah
pasukan seperti ini akan seenaknya membuang magasin kosong mereka untuk
dikumpulkan si "laskar jarah"?
…………………………….(lihat foto)
Kalaupun YonGab memang menggunakan persenjataan seperti itu, pertanyaan
"mengapa" akan selalu dikaitkan dengan kualitas persenjataan tersebut (saja), dan
diikuti dengan vonis bahwa seharusnya YonGab tidak menggunakannya. Tetapi coba
kaitkan dengan "lawan yang harus dihadapi", "lawan yang mampu membuat aparat
TNI/Polri yang lain terdesak", maka paling tidak, kita bisa mengatakan bahwa "selain
dari panser, persenjataan mereka SEIMBANG"! Jika tidak, masakan sepasukan ELIT
harus menggunakan M-16 untuk mengusir segerombolan kambing?
DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Laskar Jihad dan TPM Terus Perjuangkan Kasus Kebun Cengkeh Berdarah Pada
pertemuan tersebut, Komnas HAM diwakili oleh Ketua Tim Pencari Fakta (TPF)
Tragedi Kebun Cengkeh Berdarah Mayor Jendral (Purn) TNI Syamsudin. Komnas
HAM, lanjut Mahendra, telah mengeluarkan surat rekomendasi pada tanggal 27
November 2001 kepada Presiden RI yang meminta Kasus Kebun Cengkeh Berdarah
segera dibawa ke pengadilan yang berwenang.
JOSHUA:
Masalahnya di sini, selain dari TPF-TPF yang tumpang-tindih, si si Syamsudin dan
Komnas HAM ternyata mengisolasi peristiwa Kebun Cengkeh sebagai suatu
PERISTIWA TUNGGAL. Mereka memberi kesan kepada masyarakat bahwa "YonGab
tiba-tiba menyerbu sarang penyamun tersebut, tanpa alasan jelas"! Di sinilah letak
KETIDAKJUJURAN dan KELICIKAN mereka. Saya tidak mengerti, mengapa
manusia-manusia biadab yang baru saja menyembelih warga Kristen Gonzalo
Veloso, menyerang aparat TNI/Polri dan menembak mati anggota YonGab, tiba-tiba
dijadikan "manusia yang tidak berdaya dan tidak bersenjata", sehingga layak
memperoleh pembelaan HAM. Jika "laskar biadab" itu dianggap lebih manusiawi dari
korban kebiadaban mereka di Gonzalo-Veloso, maka nama Komnas HAM diubah
saja menjadi Komnas HAB (Hak azasi Binatang)! Kalian memang pantas dikentuti
oleh si Wiranto dkk.
DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Laskar Jihad dan TPM Terus Perjuangkan Kasus Kebun Cengkeh Berdarah
Dikatakannya, dalam rekomendasi yang dikeluarkan Tim Pencari Fakta dari Komnas
HAM itu disebutkan ada beberapa kategori penanggung jawab terhadap Kasus Kebun
Cengkeh Berdarah. Kategori pertama adalah penanggung jawab utama, yaitu atasan
yang tidak melakukan sesuatu untuk mencegah terjadinya kasus tersebut. Bahkan,
tambah Mahendradatta, ikut memotori peristiwa yang terjadi.
JOSHUA:
Jangan terperangah dengan teori si Mahendradatta, tantang kategori-kategori licknya,
seakan-akan dia sudah memiliki segala kebenaran di dunia ini. Jika anda bertanya
kepada si pengacara ular beludak ini, "HAM siapakah yang sedang dibelanya", maka
jawabnya tentu adalah, "Muslim Maluku"! Padahal hampir seluruh perusuh yang
meregang nyawa di Ahuru-Kebun Cengkeh adalah "pendatang ILEGAL" di Maluku.
Keberadaan mereka di Ambon saja, sudah tidak memenuhi kriteria hukum apapun
juga, yang berlaku di negara ini. Mereka mencoba memasukkan beberapa ‘marga
asli' Makuku, hanya untuk mengalabui orang banyak, semapi akhirnya memilih bekas
anggota Kodim yang dikui sebagai anggota TNI aktif, yang memilih berobat di Klinik
penyamun mereka, daripada ke "RST-Rumah Sakit Tentara"! .
Jika gerombolan ular beludak ini memiliki kebenaran, mengapa mereka mengarang
dusta tentang "Pengoyakan Bendera Merah Putih dan Al Quran" untuk
mendiskreditkan YonGab? Mengapa YonGab dikatakan sebagai "pasukan yang
disogok RMS karena 90%-nya beragama Kristen"? Mana para ibu yang mulanya
beberapa, lalu puluhan dan kemudian ratusan, yang menjadi saksi perobekan
Bendera dan Al Quran tersebut? Dusta mereka sampai memalukan inteligensia,
bahwa yang merobek bendera adalah anggota YonGab Kristen "asli Ambon", yang
karena berang, lalu mengeluarkan kata-kata tajam di dalam "logat Jawa"! Tanya si
pangacara ular beludak itu, apakah ilmu iblis semacam ini memang bisa masuk ruang
pengadilan (iblis itu adalah bapak segala dusta).
DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Laskar Jihad dan TPM Terus Perjuangkan Kasus Kebun Cengkeh Berdarah Menurut
Mahendradatta, pada kategori ini, penanggung jawab dari kalangan militer adalah
Pangdam XVI/Pattimura yang saat itu dijabat oleh Brigjen TNI I. Made Yasa.
Sedangkan dari kalangan sipil adalah Penguasa Darurat Sipil Daerah Maluku Saleh
Latuconsina. Selain itu, TPF Komnas HAM juga merekomendasikan, agar
pihak-pihak yang terkait dengan peristiwa tersebut segera dituntut melalui hukum
yang berlaku, baik melalui Pengadilan Militer maupun melalui Pengadilan Sipil.
JOSHUA:
Di sini pula, KELICIKAN ular si Mahendradatta dan "laskar jahad" kelihatan jelas.
Semua pimpinan yang tersangkut dengan PDSD-Maluku, masuk ke dalam kategori
dungunya sebagai yg. harus dituntut, padahal "Kapolda Maluku", FIRMAN GANI yg.
juga memiliki pasukan di Gonzalo-Ahuru, dan yang mempunyai tanggung jawab di
dalam kerangka PDSD-Maluku, tidak masuk kategori ularnya! Inilah juga sebabnya,
mengapa gerombolan rendah ini tidak mempermasalahkan peristiwa Batumerah
Berdarah, atau "Penggrebegan Komando Siluman Wijaya II"!
Sebagai contoh, "Adj. Kom. J. SARAGIH", adalah anggota Polda Maluku, yang sudah
ditransfer ke MABES POLRI, Jakarta, TIGA BULAN sebelumnya! Dia tetap di Ambon,
dan terlibat dengan Komando Siluman Wijaya II! Apakah masuk akal sehat, bahwa
baik FIRMAN GANI maupun MABES sampai bisa tidak tahu, dimana si SARAGIH
berada? Jika si Mahendradatta memang pengacara handal dan berjuang untuk
menegakkan hukum, seharusnya kasus Komando Siluman Wijaya II juga
ditanganinya, sesuai dengan klaim mereka sebagai peristiwa "Batumerah Berdarah".
DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Laskar Jihad dan TPM Terus Perjuangkan Kasus Kebun Cengkeh Berdarah Menurut
Mahendradatta, pihak-pihak yang terkait tersebut dapat diadili karena terbukti telah
melakukan pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya Extra Yudicial
Killing atau pembunuhan di luar hukum pada kasus penembakan dan pembantaian
terhadap para sandera. Dalam hal ini, lanjut Mahendradatta, adalah para sandera,
yaitu tenaga medis yang ditembak satu persatu di atas truk, padahal ketika itu bukan
dalam situasi pertempuran.
JOSHUA:
Hanya seorang pengacara ular beludak yang menyamakan istilah "perusuh yang
ditangkap", sebagai "sandera". Apakah ilmu hukum yang dimasterinya tidak cukup
untuk memberinya kesadaran bahwa "yang menyandera selalu perusuh"? Saya juga
mendengar kabar angin tentang "penembakan tawanan tersebut", tetapi saya tidak
bisa memastikannya. Pertama, jika Mahendradatta mengaku bahwa tawanan
ditembak satu-satu diatas truk, maka dia perlu memajukan ‘barang bukti' berupa
"truk yang berlumuran darah, dan berlobang karena peluru", selain "autopsi lengkap"
dari para korban! Jika mereka adalah "tenaga medis" seperti kata Mahendradatta,
maka dia harus melangkapi klaimnya dengan, NAMA. PENDIDIKAN, SERIFIKAT,
atau IJAZAH MEDIS yang mereka miliki! Jangan lupa SURAT IZIN masuk ke Maluku,
sebagai tenaga Medis (paling tidak, tanda lapor kedatangan kepada petugas local,
dll)! Jika si Mahendradatta memang memiliki semua ini, jangan lupa malakukan
ANALISA UMUR dar surat-surat terbut, sebab selang waktu antara peristiwa dan
tuntutan memberi semua kesempatan untuk MENGASPAL dan kita sedang
berhadapan dengan kelicikan ular beludak!
Kembali kepada masalah penembakan tawanan tadi, si Mahendradata mengklaim
bahwa peristiwa itu "bukan dalam situasi pertempuran. Dia pikir bahwa dia sudah bisa
memberatkan YonGab dengan pernyataan brilyannya tersebut padahal dia sedang
menjerat lehernya sendiri. Dia sendiri MENGAKU bahwa yang terjadi di Kebun
Cengkeh (dan Ahuru) adalah sebuah PERTEMPURAN! Artinya, aparat resmi Negara,
YonGab, BERTEMPUR dengan para perusuh yang dibelanya dan bukan sekedar
PENYERBUAN YonGab atas sipil yang tidak bersenjata. Di dalam status DS,
pernahkah perlawanan bersenjata terhadap Aparat Negara DILEGALISIR hukum
Negara? Lagipula, selama konvoi aparat masih berada di dalam zona pertempuran
dan membawa tawanan dengan risiko diserang lagi, mereka belum lepas seluruhnya
dari situasi pertempuran. Di dalam kasus seperti ini, ada kemungkinan bahwa
"tawanan terpaksa dilumpuhkan total", karena mencoba melarikan diri, atau
melakukan perlawanan. Apakah Mahendradatta memiliki data lengkap dari
"perjalanan mengangkut tawanan" tersebut? Jika tidak, siapa yang bisa mengatakan
saya salah, jika saya katakana bahwa "tawanan melawan karena bertekad untuk mati
sahid daripada ditawan, disiksa dan dipermalukan oleh musuh"? Bukankah "masuk
sorga" sudah dijamin oleh si Jaf'ar Umar Thalib? Coba pikirkan itu! .
DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Laskar Jihad dan TPM Terus Perjuangkan Kasus Kebun Cengkeh Berdarah Kategori
kedua, lanjut Mahendradatta, yang bertanggung jawab adalah pelaksana di bawah,
seperti Dansektor I Ambon, Komandan Batalyon Gabungan (YonGab) termasuk Yonif
407 dan pelaksana lainnya. Komnas HAM, tegas Mahendradatta, siap menjadi saksi
dalam perkara ini. Selain itu, Komnas HAM akan terus mendesak Presiden agar
segera menggelar pengadilan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan Kasus Kebun
Cengkeh Berdarah ini.
JOSHUA:
Komnas HAB TIDAK LAYAK menjadi saksi, sebab mereka tak ada di Ambon ketika
itu. Mereka hanya menerima laporan dan berlagak menjadi TPF, untuk
"memanusiakan binatang"! Coba usut, pentolan Komnas HAB siapa yang
mengeluarkan rekomendasi iblis dan yang berlagak menjadi saksi itu, maka anda
akan menemukan keterikatan tali kolornya dengan si Jaf'ar Umar Thalib, atau MUI, dll.
seperti itu.
Sweeping YonGab di sarang penyamun Kebun Cengkeh itu, juga menghasilkan
tangkapan PULUHAN DESERTIR TNI, yang antara lain, berasal dari Yon-733 Kodam
Pattimura dan MUSLIM tentunya! Coba intip berkasnya si Mahendradatta, apakah
tuntutannya termasuk menuntut keadilan bagi PENGHIANATAN SAPTA MARGA
untuk membela kelompok biadab yang dibelanya itu, atau tidak. Di situlah anda
semakin mengenal pengacara ular beludak yang licik ini!
DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Laskar Jihad dan TPM Terus Perjuangkan Kasus Kebun Cengkeh Berdarah
Sementara itu, disinggung tentang ancaman PDS yang akan melakukan tindakan
represif jika masa penyerahan senjata sudah habis, Mahendradatta menyarankan,
agar Saleh Latuconsina jangan dulu melakukan tindakan ini kepada umat Islam di
Maluku. Pasalnya, di hadapan PDS masih ada Kasus Kebun Cengkeh Berdarah yang
harus dipertanggungjawabkannya di pengadilan. (win)
JOSHUA:
Apa saya bilang? Si pengacara ular beludak ini menggunakan istilah "umat Islam
Maluku" bukan? Dia baru saja menyatakan bahwa "dia prihatin terhadap MAYORITAS
umat Islam Maluku, yang ikut di dalam acara Baku Bae, karena mendukung
Perjanjian Maluku – Malino II". Sekarang, si ular beludak ini memberi kesan bahwa
"umat Islam Maluku memiliki senjata api", dan karena itu akan dikenai tindakan
represif PDSD-Maluku! Padahal, yang dia maksudkan dengan "umat Islam Maluku",
adalah "laskar biadab" yang mengaku paling Islam di dunia ini. Kelihatannya, "laskar
jahad" lagi ketakutan bahwa sejata-PINDAD mereka akan disweeping PDSD-Maluku,
sementara mereka belum bisa menemukan TEMPAT PERSEMBUNYIANNYA
(ditendang dari Aceh dan ketahuan belangnya di Papua)! Bisa jadi, upaya licik si
Mahendraular ini, juga bertujuan untuk mengulur-ulur waktu, hingga "laskar benalu" ini
mendapatkan "pohon subur yg. baru" untuk memendam senjata dan melekatkan
kebiadaban mereka!
Di dalam kasus Kebun Cengkeh ini saja, "laskar jahad" dan para pentolan pembela
mereka telah MENIPU umat Islam senegara, tentang jumlah korban. Mereka
mengaku "dua puluhan mati", dan "beberapa hilang", padahal mereka menggunakan
LOADER untuk menggali lobang besar, dan MENGGANCU para korban dari atas
truk, baik yang sudah menjadi mayat, maupun yang masih SEKARAT, dan
menimbun mereka di dalam satu lobang besar tersebut. Paling tidak LEBIH dari
SERATUS yang mati saat itu (Ahuru-Kebun Cengkeh). Jika tidak percaya, lihat rekam
an foto dan videonya di Ambon lalu GALI kuburan ‘salome' itu!
Seharusnya, umat Islam yang kehilangan ayah, saudara dan anak tanpa penjelasan
dari Jaf'ar Umar Thalib dan TPM, KONTRAS, Komnas HAM (kalau bukan HAB),
menuntut Jaf'ar Umar Thalib, Ayip Syafruddin, dkk., yang telah menyebabkan
melayangnya RIBUAN NYAWA umat Islam, karena jaminan KOSONG mereka untuk
LANGSUNG MASUK SORGA, padahal si ustadz sendiri TIDAK MAMPU MENJAMIN
bahwa DIRINYA sendiri akan MASUK SORGA! Bagaimana sanak-saudara korban
bisa disantun oleh "laskar penipu" ini, jika mereka tetap menipu jumlah korban, dan
sepotong surat keterangan tentang si korban saja tidak mampu mereka berikan?
Coba tenang lalu pikirkan, "APAKAH SI JAF'AR ITU PEMBELA UMAT ISLAM ATAU
PEMBUNUH UMAT ISLAM?" Jangan jawab ke saya, tetapi berikan jawaban kalian
kepada anak, ayah, saudara dan suami kalian yang kubur merekapun tidak bisa
kalian layati!
Salam Sejahtera!
JL.
|