The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

SARANG PENYAMUN YANG DIAKUI POLIKLINIK


SARANG PENYAMUN YANG DIAKUI POLIKLINIK
Tanggapan-tanggapan Joshua Lainnya

Salam Sejahtera!

Saudara-saudara sebangsa,

Situasi Maluku yang semakin kondusif, membuat "laskar jarah" dan "pembela kejahadan mereka", TPM semakin bertingkah seperti kambing kebakaran jenggot. Si pengacara dungu, Mahendradata, sekarang berusaha merongrong Perdamian Maluku dengan mengungkit masalah "sarang penyamun yang diklaim sebagai poliklinik". Untuk mendramatisir peristiwa tersebut Mereka menamakan "sweeping YonGab" itu sebagai "Perisitiwa Kebun Cengkeh Berdarah". Menurut mereka, peristiwa serupa juga terjadi pada "Pemberangusan Komando Siluman Wijaya II", sebagai "Peristiwa Batumerah Berdarah". Bedanya ialah, Peristiwa Batumerah Berdarah ini terlalu banyak melibatkan DESERTIR TNI/POLRI (baca CRISIS CENTRE DIOCESE OF AMBOINA; Report No. 250). Karena itu, walaupun sempat mengandalkan TPF-TPF yang tumpang tindih, mengirim beberapa saksi dusta ke DPR, memperoleh dukungan dari berbagai ormas Islam, MUI, dll. "laskar rusuh" dan pembela kejahadan mereka, terpaksa menghindar dari peristiwa tersebut. Mereka lantas mencungkil peristiwa Kebun Cengkeh, dengan harapan agar suasana Damai di Maluku bisa kembali terusik, dan yang terutama, agar "laskar jarah" itu tetap dibenarkan untuk membenalu di Maluku.

Saya akan mengupas kelicikan si Mahendradatta yang mencoba mengisolasi peristiwa Kebun Cengkeh Berdarah sebagai peristiwa "tunggal", yang terjadi begitu saja.

merasa berpikir

DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Laskar Jihad dan TPM Terus Perjuangkan Kasus Kebun Cengkeh Berdarah Jakarta, Laskarjihad.or.id (15/03/2002) Rencana penggugatan atas Presiden Republik Indonesia ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan dilakukan Laskar Jihad bersama Tim Pengacara Muslim (TPM) jika kasus penyerbuan terhadap Klinik AHMed di Kebun Cengkeh oleh Batalyon Gabungan pada 14 Juni 2001 tidak segera ditindaklanjuti.

JOSHUA:
Perhatikan bahwa komplotan "biang dusta" ini sudah memasang "nama" bagi "sarang penyamun" mereka. Ketika YonGab melakukan sweeping terhadap gedung yang dijadikan sarang penyamun itu, TIDAK ada sepotong papanpun yang menyebut gedung itu sebagai poliklinik, apalagi dengan namanya. Yang ditemukan hanyalah sebuah lemari berisi sedikit "obat-obatan", beberapa pucuk senjata, seragam aparat, dll, sementara tingkat atasnya digunakan sebagai pusat radio penghasut SPMM. Tidak ada satupun tempat tidur pasien seperti cerita dusta mereka. Mereka malah menyebar dusta tambahan, bahwa di depan sarang penyamun tersebut, terdapat semacam sekolah yang juga ke imbas serangan YonGab.

Jika mereka benar bahwa sarang penyamun itu adalah poliklinik, mengapa KETUA Mer-C tidak melanjutkan ancamannya untuk membawa masalah ini ke Jenewa? Jika mereka benar, mengapa mereka harus "menyebar foto-foto PALSU sampai ke DPR sana"? Akhirnya, ketika seorang anggota DPR menunjukkan salah satu foro itu kepada Brigjen I Made Yasa, ternyata bahwa "gedung yang ada di foto, bukanlah gedung yang dimaksud"! Jangan heran, kalau foto-foto tersebut sekarang sudah HILANG, sebab kita berhadapan dengan gerombolan penipu dan pendusta beriman.

DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Laskar Jihad dan TPM Terus Perjuangkan Kasus Kebun Cengkeh Berdarah Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM) M. Mahendradatta, SH, MA saat dihubungi Laskar Jihad.or.id via telepon, siang tadi, mengatakan, dirinya dan Panglima Laskar Jihad Ahlus Sunnah wal Jamaah, Ustadz Ja'far Umar Thalib, telah bertemu Komnas HAM, Rabu (13/03) kemarin.

JOSHUA:
Jika kita membuka catatan peristiwa tersebut lagi, akan jelas terlihat bahwa peristiwa Kebun Cengkeh tidak berdiri sendiri, tapi berhubungan erat dengan dua peristiwa sebelumnya, yaitu "Pembantaian Gonzalo Veloso" (kompleks Kristen) dan "Pertempuran Ahuru". Kedua peristiwa tersebut adalah "alasan utama", mengapa sweeping Kebun Cengkeh harus dilakukan oleh YonGab. Para aparat Polri harus menahan serbuan "
laskar rusuh" di wilayah Gonzalo Veloso dan Kopertis (dua kompleks yang menjadi incaran si Jaf'ar untuk menggantikan markas kumuhnya di Kebun Cengkeh), sementara aparat TNI (Yon 407) menghadang sebagian "laskar rusuh" di Ahuru, yang mencoba memotong jalur Karang Panjang – Gonzalo. Setelah aparat terdesak ke arah Karang Panjang, situasi sudah mengharuskan YonGab untuk turun tangan. Walaupun "laskar rusuh" kemudian bisa dipukul lari lintang-pukan, seorang anggota YonGab gugur diterjang peluru perusuh. Melihat kekuatan "personil dan persenjataan" "laskar rusuh", maka YonGab segera melakukan sweeping terhadap markas mereka, yang juga tidak luput dari perlawanan dan pertempuran sengit.

Kelompok perusuh dan penjarah ini kemudian menyebar foto-foto di internet, yang mereka klaim sebagai "bukti dari persenjataan YonGab yang digunakan untuk menyerang mereka". Tentu saja, foto-foto ini akan digunakan si Mehendradatta di pengadilan nanti, untuk menjatuhkan YonGab. Coba pikirkan bahwa YonGab mereka sebut sebagai "pasukan elit" dengan kemampuan dan disiplin yang tinggi. Apakah pasukan seperti ini akan seenaknya membuang magasin kosong mereka untuk dikumpulkan si "laskar jarah"?

…………………………….(lihat foto)

Kalaupun YonGab memang menggunakan persenjataan seperti itu, pertanyaan "mengapa" akan selalu dikaitkan dengan kualitas persenjataan tersebut (saja), dan diikuti dengan vonis bahwa seharusnya YonGab tidak menggunakannya. Tetapi coba kaitkan dengan "lawan yang harus dihadapi", "lawan yang mampu membuat aparat TNI/Polri yang lain terdesak", maka paling tidak, kita bisa mengatakan bahwa "selain dari panser, persenjataan mereka SEIMBANG"! Jika tidak, masakan sepasukan ELIT harus menggunakan M-16 untuk mengusir segerombolan kambing?

DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Laskar Jihad dan TPM Terus Perjuangkan Kasus Kebun Cengkeh Berdarah Pada pertemuan tersebut, Komnas HAM diwakili oleh Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Tragedi Kebun Cengkeh Berdarah Mayor Jendral (Purn) TNI Syamsudin. Komnas HAM, lanjut Mahendra, telah mengeluarkan surat rekomendasi pada tanggal 27 November 2001 kepada Presiden RI yang meminta Kasus Kebun Cengkeh Berdarah segera dibawa ke pengadilan yang berwenang.

JOSHUA:
Masalahnya di sini, selain dari TPF-TPF yang tumpang-tindih, si si Syamsudin dan Komnas HAM ternyata mengisolasi peristiwa Kebun Cengkeh sebagai suatu PERISTIWA TUNGGAL. Mereka memberi kesan kepada masyarakat bahwa "YonGab tiba-tiba menyerbu sarang penyamun tersebut, tanpa alasan jelas"! Di sinilah letak KETIDAKJUJURAN dan KELICIKAN mereka. Saya tidak mengerti, mengapa manusia-manusia biadab yang baru saja menyembelih warga Kristen Gonzalo Veloso, menyerang aparat TNI/Polri dan menembak mati anggota YonGab, tiba-tiba dijadikan "manusia yang tidak berdaya dan tidak bersenjata", sehingga layak memperoleh pembelaan HAM. Jika "
laskar biadab" itu dianggap lebih manusiawi dari korban kebiadaban mereka di Gonzalo-Veloso, maka nama Komnas HAM diubah saja menjadi Komnas HAB (Hak azasi Binatang)! Kalian memang pantas dikentuti oleh si Wiranto dkk.

DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Laskar Jihad dan TPM Terus Perjuangkan Kasus Kebun Cengkeh Berdarah Dikatakannya, dalam rekomendasi yang dikeluarkan Tim Pencari Fakta dari Komnas HAM itu disebutkan ada beberapa kategori penanggung jawab terhadap Kasus Kebun Cengkeh Berdarah. Kategori pertama adalah penanggung jawab utama, yaitu atasan yang tidak melakukan sesuatu untuk mencegah terjadinya kasus tersebut. Bahkan, tambah Mahendradatta, ikut memotori peristiwa yang terjadi.

JOSHUA:
Jangan terperangah dengan teori si Mahendradatta, tantang kategori-kategori licknya, seakan-akan dia sudah memiliki segala kebenaran di dunia ini. Jika anda bertanya kepada si pengacara ular beludak ini, "HAM siapakah yang sedang dibelanya", maka jawabnya tentu adalah, "Muslim Maluku"! Padahal hampir seluruh perusuh yang meregang nyawa di Ahuru-Kebun Cengkeh adalah "pendatang ILEGAL" di Maluku. Keberadaan mereka di Ambon saja, sudah tidak memenuhi kriteria hukum apapun juga, yang berlaku di negara ini. Mereka mencoba memasukkan beberapa ‘marga asli' Makuku, hanya untuk mengalabui orang banyak, semapi akhirnya memilih bekas anggota Kodim yang dikui sebagai anggota TNI aktif, yang memilih berobat di Klinik penyamun mereka, daripada ke "RST-Rumah Sakit Tentara"! .

Jika gerombolan ular beludak ini memiliki kebenaran, mengapa mereka mengarang dusta tentang "Pengoyakan Bendera Merah Putih dan Al Quran" untuk mendiskreditkan YonGab? Mengapa YonGab dikatakan sebagai "pasukan yang disogok RMS karena 90%-nya beragama Kristen"? Mana para ibu yang mulanya beberapa, lalu puluhan dan kemudian ratusan, yang menjadi saksi perobekan Bendera dan Al Quran tersebut? Dusta mereka sampai memalukan inteligensia, bahwa yang merobek bendera adalah anggota YonGab Kristen "asli Ambon", yang karena berang, lalu mengeluarkan kata-kata tajam di dalam "logat Jawa"! Tanya si pangacara ular beludak itu, apakah ilmu iblis semacam ini memang bisa masuk ruang pengadilan (iblis itu adalah bapak segala dusta).

DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Laskar Jihad dan TPM Terus Perjuangkan Kasus Kebun Cengkeh Berdarah Menurut Mahendradatta, pada kategori ini, penanggung jawab dari kalangan militer adalah Pangdam XVI/Pattimura yang saat itu dijabat oleh Brigjen TNI I. Made Yasa. Sedangkan dari kalangan sipil adalah Penguasa Darurat Sipil Daerah Maluku Saleh Latuconsina. Selain itu, TPF Komnas HAM juga merekomendasikan, agar pihak-pihak yang terkait dengan peristiwa tersebut segera dituntut melalui hukum yang berlaku, baik melalui Pengadilan Militer maupun melalui Pengadilan Sipil.

JOSHUA:
Di sini pula, KELICIKAN ular si Mahendradatta dan "
laskar jahad" kelihatan jelas. Semua pimpinan yang tersangkut dengan PDSD-Maluku, masuk ke dalam kategori dungunya sebagai yg. harus dituntut, padahal "Kapolda Maluku", FIRMAN GANI yg. juga memiliki pasukan di Gonzalo-Ahuru, dan yang mempunyai tanggung jawab di dalam kerangka PDSD-Maluku, tidak masuk kategori ularnya! Inilah juga sebabnya, mengapa gerombolan rendah ini tidak mempermasalahkan peristiwa Batumerah Berdarah, atau "Penggrebegan Komando Siluman Wijaya II"!

Sebagai contoh, "Adj. Kom. J. SARAGIH", adalah anggota Polda Maluku, yang sudah ditransfer ke MABES POLRI, Jakarta, TIGA BULAN sebelumnya! Dia tetap di Ambon, dan terlibat dengan Komando Siluman Wijaya II! Apakah masuk akal sehat, bahwa baik FIRMAN GANI maupun MABES sampai bisa tidak tahu, dimana si SARAGIH berada? Jika si Mahendradatta memang pengacara handal dan berjuang untuk menegakkan hukum, seharusnya kasus Komando Siluman Wijaya II juga ditanganinya, sesuai dengan klaim mereka sebagai peristiwa "Batumerah Berdarah".

DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Laskar Jihad dan TPM Terus Perjuangkan Kasus Kebun Cengkeh Berdarah Menurut Mahendradatta, pihak-pihak yang terkait tersebut dapat diadili karena terbukti telah melakukan pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya Extra Yudicial Killing atau pembunuhan di luar hukum pada kasus penembakan dan pembantaian terhadap para sandera. Dalam hal ini, lanjut Mahendradatta, adalah para sandera, yaitu tenaga medis yang ditembak satu persatu di atas truk, padahal ketika itu bukan dalam situasi pertempuran.

JOSHUA:
Hanya seorang pengacara ular beludak yang menyamakan istilah "perusuh yang ditangkap", sebagai "sandera". Apakah ilmu hukum yang dimasterinya tidak cukup untuk memberinya kesadaran bahwa "yang menyandera selalu perusuh"? Saya juga mendengar kabar angin tentang "penembakan tawanan tersebut", tetapi saya tidak bisa memastikannya. Pertama, jika Mahendradatta mengaku bahwa tawanan ditembak satu-satu diatas truk, maka dia perlu memajukan ‘barang bukti' berupa "truk yang berlumuran darah, dan berlobang karena peluru", selain "autopsi lengkap" dari para korban! Jika mereka adalah "tenaga medis" seperti kata Mahendradatta, maka dia harus melangkapi klaimnya dengan, NAMA. PENDIDIKAN, SERIFIKAT, atau IJAZAH MEDIS yang mereka miliki! Jangan lupa SURAT IZIN masuk ke Maluku, sebagai tenaga Medis (paling tidak, tanda lapor kedatangan kepada petugas local, dll)! Jika si Mahendradatta memang memiliki semua ini, jangan lupa malakukan ANALISA UMUR dar surat-surat terbut, sebab selang waktu antara peristiwa dan tuntutan memberi semua kesempatan untuk MENGASPAL dan kita sedang berhadapan dengan kelicikan ular beludak!

Kembali kepada masalah penembakan tawanan tadi, si Mahendradata mengklaim bahwa peristiwa itu "bukan dalam situasi pertempuran. Dia pikir bahwa dia sudah bisa memberatkan YonGab dengan pernyataan brilyannya tersebut padahal dia sedang menjerat lehernya sendiri. Dia sendiri MENGAKU bahwa yang terjadi di Kebun Cengkeh (dan Ahuru) adalah sebuah PERTEMPURAN! Artinya, aparat resmi Negara, YonGab, BERTEMPUR dengan para perusuh yang dibelanya dan bukan sekedar PENYERBUAN YonGab atas sipil yang tidak bersenjata. Di dalam status DS, pernahkah perlawanan bersenjata terhadap Aparat Negara DILEGALISIR hukum Negara? Lagipula, selama konvoi aparat masih berada di dalam zona pertempuran dan membawa tawanan dengan risiko diserang lagi, mereka belum lepas seluruhnya dari situasi pertempuran. Di dalam kasus seperti ini, ada kemungkinan bahwa "tawanan terpaksa dilumpuhkan total", karena mencoba melarikan diri, atau melakukan perlawanan. Apakah Mahendradatta memiliki data lengkap dari "perjalanan mengangkut tawanan" tersebut? Jika tidak, siapa yang bisa mengatakan saya salah, jika saya katakana bahwa "tawanan melawan karena bertekad untuk mati sahid daripada ditawan, disiksa dan dipermalukan oleh musuh"? Bukankah "masuk sorga" sudah dijamin oleh si Jaf'ar Umar Thalib? Coba pikirkan itu! .

DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Laskar Jihad dan TPM Terus Perjuangkan Kasus Kebun Cengkeh Berdarah Kategori kedua, lanjut Mahendradatta, yang bertanggung jawab adalah pelaksana di bawah, seperti Dansektor I Ambon, Komandan Batalyon Gabungan (YonGab) termasuk Yonif 407 dan pelaksana lainnya. Komnas HAM, tegas Mahendradatta, siap menjadi saksi dalam perkara ini. Selain itu, Komnas HAM akan terus mendesak Presiden agar segera menggelar pengadilan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan Kasus Kebun Cengkeh Berdarah ini.

JOSHUA:
Komnas HAB TIDAK LAYAK menjadi saksi, sebab mereka tak ada di Ambon ketika itu. Mereka hanya menerima laporan dan berlagak menjadi TPF, untuk "memanusiakan binatang"! Coba usut, pentolan Komnas HAB siapa yang mengeluarkan rekomendasi iblis dan yang berlagak menjadi saksi itu, maka anda akan menemukan keterikatan tali kolornya dengan si
Jaf'ar Umar Thalib, atau MUI, dll. seperti itu.

Sweeping YonGab di sarang penyamun Kebun Cengkeh itu, juga menghasilkan tangkapan PULUHAN DESERTIR TNI, yang antara lain, berasal dari Yon-733 Kodam Pattimura dan MUSLIM tentunya! Coba intip berkasnya si Mahendradatta, apakah tuntutannya termasuk menuntut keadilan bagi PENGHIANATAN SAPTA MARGA untuk membela kelompok biadab yang dibelanya itu, atau tidak. Di situlah anda semakin mengenal pengacara ular beludak yang licik ini!

DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Laskar Jihad dan TPM Terus Perjuangkan Kasus Kebun Cengkeh Berdarah Sementara itu, disinggung tentang ancaman PDS yang akan melakukan tindakan represif jika masa penyerahan senjata sudah habis, Mahendradatta menyarankan, agar Saleh Latuconsina jangan dulu melakukan tindakan ini kepada umat Islam di Maluku. Pasalnya, di hadapan PDS masih ada Kasus Kebun Cengkeh Berdarah yang harus dipertanggungjawabkannya di pengadilan. (win)

 

JOSHUA:
Apa saya bilang? Si pengacara ular beludak ini menggunakan istilah "umat Islam Maluku" bukan? Dia baru saja menyatakan bahwa "dia prihatin terhadap MAYORITAS umat Islam Maluku, yang ikut di dalam acara Baku Bae, karena mendukung Perjanjian Maluku – Malino II". Sekarang, si ular beludak ini memberi kesan bahwa "umat Islam Maluku memiliki senjata api", dan karena itu akan dikenai tindakan represif PDSD-Maluku! Padahal, yang dia maksudkan dengan "umat Islam Maluku", adalah "
laskar biadab" yang mengaku paling Islam di dunia ini. Kelihatannya, "laskar jahad" lagi ketakutan bahwa sejata-PINDAD mereka akan disweeping PDSD-Maluku, sementara mereka belum bisa menemukan TEMPAT PERSEMBUNYIANNYA (ditendang dari Aceh dan ketahuan belangnya di Papua)! Bisa jadi, upaya licik si Mahendraular ini, juga bertujuan untuk mengulur-ulur waktu, hingga "laskar benalu" ini mendapatkan "pohon subur yg. baru" untuk memendam senjata dan melekatkan kebiadaban mereka!

Di dalam kasus Kebun Cengkeh ini saja, "laskar jahad" dan para pentolan pembela mereka telah MENIPU umat Islam senegara, tentang jumlah korban. Mereka mengaku "dua puluhan mati", dan "beberapa hilang", padahal mereka menggunakan LOADER untuk menggali lobang besar, dan MENGGANCU para korban dari atas truk, baik yang sudah menjadi mayat, maupun yang masih SEKARAT, dan menimbun mereka di dalam satu lobang besar tersebut. Paling tidak LEBIH dari SERATUS yang mati saat itu (Ahuru-Kebun Cengkeh). Jika tidak percaya, lihat rekam an foto dan videonya di Ambon lalu GALI kuburan ‘salome' itu!

Seharusnya, umat Islam yang kehilangan ayah, saudara dan anak tanpa penjelasan dari Jaf'ar Umar Thalib dan TPM, KONTRAS, Komnas HAM (kalau bukan HAB), menuntut Jaf'ar Umar Thalib, Ayip Syafruddin, dkk., yang telah menyebabkan melayangnya RIBUAN NYAWA umat Islam, karena jaminan KOSONG mereka untuk LANGSUNG MASUK SORGA, padahal si ustadz sendiri TIDAK MAMPU MENJAMIN bahwa DIRINYA sendiri akan MASUK SORGA! Bagaimana sanak-saudara korban bisa disantun oleh "laskar penipu" ini, jika mereka tetap menipu jumlah korban, dan sepotong surat keterangan tentang si korban saja tidak mampu mereka berikan? Coba tenang lalu pikirkan, "APAKAH SI JAF'AR ITU PEMBELA UMAT ISLAM ATAU PEMBUNUH UMAT ISLAM?" Jangan jawab ke saya, tetapi berikan jawaban kalian kepada anak, ayah, saudara dan suami kalian yang kubur merekapun tidak bisa kalian layati!

Salam Sejahtera!

JL.
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/baguala67
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044