DUSTA DAN KEBODOHAN TERUS MENJEGAL DAMAI
Tanggapan-tanggapan Joshua Lainnya
Salam Sejahtera!
Saudara-saudara sebangsa,
Belum henti-hentinya Maluku diberondong dengan dusta dan kebodohan oleh
beberapa oknum penentang Kesepakatan Maluku-Malino II. Mereka yang mengaku
mewakili "umat Islam Maluku", malah berkeliling untuk menipu dan menyesatkan
umat Islam senegara, sampai ke Pulau Jawa sana. Entah sampai kapan mereka
akan terus dibiarkan untuk terus merongrong usaha Perdamaian Maluku. Mungkin
ada baiknya, tulisan ini saya tujukan khusus kepada PDSD-Maluku dan Pemerintah
NKRI, yang telah mengeluarkan berbagai 'ultimatum' bagi para penentang Perdamaian
Maluku. Setelah itu, kita akan bisa mengukur 'tekad mereka bagi Perdamaian Maluku'
melalui 'sikap konsekwen' mereka dengan pernyataan dan ultimatum tersebut.
DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Delegasi FSUIM Sosialisasikan Hasil Lawatan ke Jakarta
Ambon, LaskarJihad.or.id, 20 Februari 2002 Delegasi Forum Silaturrahmi Umat Islam
se-Maluku (FSUIM), melakukan sosialisasi hasil lawatannya selama di Jakarta, di
Masjid Al Ukhuwah. Kapahaha, Rabu (20/02) sore. Anggota delegasi yang hadir
dalam acara itu adalah Drs. Abdul Wahab Lumaela, Ust. Ikram Ibrahim, Lc, Drs. Irwan
Patty, M.Si, Drs. Abdullah Latuapo, M. Adnan Hatala, S.E, dan Sejarawan Maluku
Drs. M. Nour Tawainella.
JOSHUA:
Bagian diatas ini membuktikan bahwa "Drs. M. Nour Tawainella" adalah salah satu
delegasi FSUIM yang ikut berdarmawidusta ke Jawa, dan tentunya termasuk
pendukung "resolusi FSUIM" yang akan kita singgung di bawah ini.
DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Delegasi FSUIM Sosialisasikan Hasil Lawatan ke Jakarta Resolusi tersebut juga
berisi tuntutan agar pemerintah segera membentuk Komisi Independen yang dapat
bertindak obyektif, arif, dan netral, untuk mempersiapkan penyelesaian konflik Maluku
secara komprehensif sehingga lebih berbobot, akomodatif, aspiratif, dan representatif.
Resolusi tersebut juga menuntut pemerintah agar segera menyelesaikan keabsahan
Malino II secara arif dan obyektif dengan melibatkan semua pihak tanpa kecuali.
JOSHUA:
Secara ringkas, "resolusi FSUIM" MENDUKUNG Pembentukan Tim Independen
Nasional–Non Maluku, untuk menyelidiki masalah-masalah yang berkaitan dengan
Kerusuhan Maluku. Demikian besarnya dukungan tersebut sehingga FSUIM
menggunakan istilah "menuntut….SEGERA".
Salah satu hal yang bisa kita pertanyakan disini adalah digunakannya istilah
"representatif" bagi sebuah Tim Independen Nasional-Non Maluku, oleh yang katanya
mewakili Muslim Maluku. Saya percaya, yang sedang bergolak di benak mereka
adalah masalah "delegasi Muslim Maluku ke Malino II", sehingga mereka
terperangkap untuk asal pasang kata-kata muluk-muluk, tanpa didasari oleh
pemikiran yang matang, sebagaimana sekelompok orang berpendidikan yang
bertaburan berbagai gelar kesarjanaan.
Sekarang kita lihat sepak terjang si utusan FSUIM yang kataya seorang 'sejarawan
Maluku'!
DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Kaum Muslimin, Hendak Dikorbankan Lagi
Menurutnya, tidak perlu dibentuk Tim Investigasi, karena sudah jelas bahwa Peristiwa
19 Januari 1999 digerakkan oleh kekuatan Kristen fundamentalis yang berlindung di
balik GPM dan RMS …………. Tawainella justru mempertanyakan keinginan
pemerintah dengan membentuk Tim Investigasi Independen Nasional yang sudah
sangat terlambat itu. (fis)
JOSHUA:
Setelah "menuntut…SEGERA" membentuk Tim Independen Nasional, si Sejarawan,
Drs. M. Nour Tawainella, kemudian menyatakan bahwa Tim tersebut "tidak perlu
dibentuk", dan "mempertanyakan" apa yang dianggapnya sebagai "keinginan
pemerintah" tersebut. Inilah yang saya maksudkan dengan "dusta dan kebodohan"
yang sengaja disebarkan untuk "melanggengkan kerusuhan Maluku"! Atau, bisa saja
terjadi bahwa "pemberita" yang dipenuhi dengan "akal jahad" tidak sadar telah
menjerat leher sendiri.
DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Kaum Muslimin, Hendak Dikorbankan Lagi
Ambon, LaskarJihad.or.id, 24 Februari 2002 Kesebelas butir kesepakatan Malino
akhirnya meletakkan posisi kaum Muslimin pada situasi di mana umat Islam yang
telah menjadi korban, hendak dikorbankan lagi. Demikian dikemukakan Sejarawan
Maluku Drs. M. Nour Tawainella dalam 'Evaluasi 11 Butir Kesepakatan Malino II'.
JOSHUA:
Dusta dan keboidohan yang sama terulang lagi di sini! Pembentukan Tim Independen
Nasional-Non Maluku, adalah "salah satu dari ke-11 butir Kesepakatan Maluku". Jika
ke-11 butir Kesepakatan Maluku tersebut ternyata "mengorbankan lagi Muslim
Maluku yang sudab dikorbankan", mengapa si Tawainella, cs. malah begitu
mendukungnya sampai menggunakan istilah "menuntut….SEGERA"?
"Siapa-siapakah sebenarnya umat Islam Maluku yang mereka bawakan
inspirasinya?" Saya kenal umat Islam Maluku, saudara Salam saya, dan saya tahu
mereka tidak bodoh untuk begitu saja percaya dan menelan mentah-mentah dusta
dan kebodohan seperti ini. Lalu mengapa mereka tidak bereaksi? Karena takut leher
mereka dan keluarga mereka akan dijadikan batu asah bagi "mata pedang jihad"!
DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Delegasi FSUIM Sosialisasikan Hasil Lawatan ke Jakarta Resolusi tersebut juga
menuntut pemerintah agar segera menyelesaikan keabsahan Malino II secara arif dan
obyektif dengan melibatkan semua pihak tanpa kecuali.
JOSHUA:
Seperti yang saya katakana di atas, "yang bergejolak di dalam benak para pentolan
FSUIM adalah masalah Delegasi Muslim Maluku untuk Malino II". Karena begitu
kuatnya gejolak tersebut, inteligensia para "sarjana" kita ini jadi buntu, hingga mereka
mengeluarkan pernyataan dengan bahasa yang morat-marit. Apanya Malino II yang
harus "disahkan", dan apakah ungkapan sejenis "menyelesaikan keabsahan" layak
digunakan didalam sebuah resolusi para sarjana?
Anda tentu sependapat dengan saya bahwa sasaran utama dari sepak-terjang para
sarjana FSUIM ini adalah "tidak diikut-sertakannya mereka di dalam Perundingan
Malino II". Dengan kata lain, seharusnya mereka diikut-sertakan di Malino II. Cobalah
simak pernyatan di bawah ini!
DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Bargaining Position Umat Islam Lemah
Ambon, LaskarJihad.or.id, 25 Februari 2002 Umat Islam kurang memiliki posisi
tawar-menawar (bargaining position) yang unggul sehingga kelemahan-kelemahan
yang dimiliki kaum Muslimin dimanfaatkan dengan baik oleh kelompok Kristen.
Demikian diungkapkan Drs. M. Nour Tawainella dalam 'Evaluasi11 Butir Kesepakatan
Malino II'.
JOSHUA:
Oknum yang sama kemudian menyatakan bahwa "Bargaining Position Umat Islam
Lemah", dan maksudnya umat Islam Maluku! Setahu saya, "bargaining position" itu
tidak ditentukan oleh siapa yang ikut di dalam perundingan, tetapi oleh 'apa yang
dibawanya di dalam perundingan', dan hal ini terkait erat dengan persoalan di balik
Kerusuhan Maluku. Dengan adanya butir kesepakatan tentang Tim Investigasi
Independen tersebut, dapatlah disimpulkan bahwa "sebagian besar yang dibawa ke
dalam Perundingan Malino II adalah KEINGINAN BERDAMAI", bukan keinginan untuk
mencari 'kesalahan lawan' dan 'pembenaran diri'. Atas dasar kesimpulan ini, apakah
kehadiran utusan FSUIM seperti si Tawainella ini akan memperkuat 'bargaining
position umat Islam Maluku', atau malah menghambat jalannya perundingan?
Mereka katakan, "delegasi Kristen Maluku terlalu licik bagi delegasi Muslim Maluku",
dan menurut saya lanjutannya adalah "karena itu mereka harus diikit-sertakan". Kita
akan melihat nanti, apakah kehadiran utusan FSUIM di dalam delegasi Malino II, bisa
membawa perubahan ke arah yang lebih baik, sesuai dengan kemampuan mereka
yang diperagakan di sini.
DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Bargaining Position Umat Islam Lemah
Dicontohkan Tawainella adalah butir ke-3 yang berbunyi, "Menolak, menentang dan
menindak segala bentuk gerakan separatis yang mengancam keutuhan dan
kedaulatan NKRI, antara lain RMS." Menurut Tawainella, butir ke-3 ini menunjukkan
RMS bukan satu-satunya gerakan separatis di Maluku. Tudingan adanya gerakan
separatis yang lain, lanjutnya, tentu diarahkan kepada kaum Muslimin.
JOSHUA:
Saya pikir butir ini tepat, hanya di dalam artian "sebagai akibat dari kerusuhan", yang
menyadarkan sebagian rakyat Maluku tentang "kedaulatan yang dirampas"! Saya
akan menolaknya, jika butir ini dihubungkan dengan "sebab dan eskalasi kerusuhan
Maluku"! RMS hanyalah "dalih busuk" yang diangkat oleh "laskar jihad" untuk
menghalalkan kebiadaban mereka didalam selubung "pejuang integrasi bangsa".
TIDAK ada pejuang integrasi bangsa yang bekerjasama dengan "teroris internasional"
dan TIDAK ada pembela Negara Pancasila yang memaksakan pemberlakuan "Syariat
Islam" untuk menggantikan Pancasila. Itulah mengapa saya menentang
'penggeneralisasian RMS dengan "laskar jihad", oleh butir ini, selain karena istilah
"separatis" yang tidak pernah bisa dibuktikan!
Seandainya utusan FSUIM "dan saya" ikut ke Malino II, bisa saja terjadi bahwa
sampai saat ini belum ada kesepakatan yang bisa dicapai. Saya akan menuntut
PEMBUKTIAN ILMIAH bahwa RMS adalah gerakan separatis, sementara FSUIM
tetap main tuduh TANPA BUKTI. Saya akan menuntut diusirnya "laskar jihad" dari
Maluku, sebagai perusuh, penjarah, perampok, pembunuh dan pemerkosa hak-hak
rakyat Alif Ur, tetapi FSUIM pasti akan mempertahankan mereka sebagai pembela
agama Islam, pelindung Muslim, pejuang integrasi bangsa, "di jalan Allah".
DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Bargaining Position Umat Islam Lemah
Butir ke-5 kesepakatan Malino yang mengatakan, "Segala bentuk organisasi satuan,
kelompok atau laskar yang bersenjata tanpa ijin di Maluku, dilarang dan harus
menyerahkan senjata atau dilucuti dan diambil tindakan sesuai hukum yang berlaku",
menurut Tawainella, justru menimbulkan keraguan bagi umat Islam akan keberanian
aparat TNI/Polri untuk menyisir wilayah-wilayah kantong Kristen seperti Passo,
Kudamati dan lainnya.
JOSHUA:
Jika anda mengikuti peristiwa-peristiwa pasca Malino II dengan saksama, maka anda
akan sependapat dengan saya bahwa, "inti argumen dari para Penentang Malino II
adalah 'Penegakan supremasi Hukum' baru berdamai". Karena demikian pentingnya
penegakan supremasi hukum, mereka memberikan ultimatum bahwa 'tidak ada damai
tanpa penegakan supremasi hukum'. Saat menghadapi konsekwensi Malino II
didalam hal penyerahan senjata, pentolan FSUIM ini bukannya mendukukung, tetapi
malah 'meragukan tindakan penegakan hukum'. Lebih menyedihkan lagi, keraguan
mereka hanya didasarkan pada perkiraan "berani atau tidaknya aparat bertindak".
Akan jadi apa Pertemuan Malino II, jika orang seperti ini hadir di dalamnya? Kita lihat
lagi yang berikutnya!
DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Bargaining Position Umat Islam Lemah
Sedangkan butir ke-7, "Mengembalikan pengungsi ke tempat semula tanpa paksaan
denngan segala hak-hak perdatanya secara bertahap sesuai situasi dan kondisi",
akan memberikan peluang terhadap kelompok Kristen untuk kembali dengan aman ke
tempat mereka semula.
JOSHUA:
Kita semua tahu bahwa peryataan di atas tidak benar, sebab kedua komunitas
memiliki masaalah yang sama. Sebelum saya berkomentar lebih jauh, perhatikan
bahwa si Drs. Nour Tawainella, tidak sadar bahwa jika dia berbicara tentang "hak-hak
perdata", maka dia berbicara tentang hak seluruh rakyat Maluku, baik Kristen
maupun Muslim.
Sekarang kita ambil satu contoh untuk dihadapkan kepada si Tawainell, yaitu
mengenai BANDA YANG BERSIH KRISTEN, dengan PERKEBUNAN PALA
TERBESAR yang dimiliki oleh warga Kristen keturunan Belanda. Selain itu, jangan
lupakan pulau BURU yang NYARIS BERSIH KRISTEN juga. Padahal yang
dipermasalahkan FSUIM adalah "muslim pendatang yang tidak memiliki 'hak adat' di
Maluku". Kedua komunitas memiliki masalah yang sama dan tolong dicatat bahwa
saya bukan penentang butir ini "mengembalikan kepada yang berhak". Saya tahu
anda belum puas. Ikuti saja terus.
DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Bargaining Position Umat Islam Lemah
Sementara kaum Muslimin yang tinggal di tengah-tengah pemukiman Kristen tidak
mungkin akan kembali, sebab ada kata "tanpa paksa". Kata "tanpa paksa" juga
memberikan kelonggaran kepada umat Islam yang eksodus keluar Maluku untuk
memilih kembali ke Maluku atau tidak. "Dan ini amat strategis bagi kelompok
Kristen," tandas Nour Tawainella.(#)
JOSHUA:
Tidakkah sekarang anda bisa melihat langsung, apa yang saya katakan sebagai "akal
jahad yang melumpuhkan intelektual"? Si bodoh yang didaulat sebagai sejarawan ini
tidak sadar bahwa istilah 'tanpa paksa' itu berlaku dua arah, dimana kedua komunitas
memiliki pengungsi. Dia menghendaki diubahnya istilah itu menjadi "dengan paksa",
padahal dia menguatirkan keamaman para pengungsi Muslim di antara desa-desa
Kristen. Sejujurnya, pernyataan-pernyatan tak berakal-budi ini berada di dalam satu
paket dengan keinginan serakah untuk "mempertahankan tanah adat warga Maluku
yang dirampas si "laskar jarah beriman"!"
Pernyataan si Tawainella ini membuktikan ucapan saya dahulu, bahwa "lebih banyak
warga Muslim Pendatang didalam wilayah Adat Desa-Desa Kristen, dari pada di
wilayah Adat Desa-Desa Islam Maluku. Mengapa bisa terjadi demikian? Itulah ujud
dari jiwa dan semangat persaudaraan Pela-Gandong, yang terpercik kepada siapa
yang datang ke Maluku dan bersedia menerimanya. Oleh sebab itu, HIDUPKAN dulu
semangat itu. Enyahkan "laskar biadab" itu dari Maluku, dan biarkan kedua Basudara
Salam-Sarani mengisi Maluku dengan semangat Pela-Gandong yang hidup. Setelah
itu, biarkanlah keduanya menerima para pengungsi asal luar Maluku, sebagimana
biasanya terjadi sejak ratusan tahun yang silam. Itulah Maluku yang telah melahirkan
dan membesarkan saya, dan sekarang anda sudah puas dan paham akan maksud
saya.
DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Delegasi FSUIM Sosialisasikan Hasil Lawatan ke Jakarta Dijelaskan juga oleh Irwan
Patty dan Abdullah Latuapo, bahwa tujuan Delegasi FSUIM ke Jakarta adalah untuk
meluruskan permasalahan Maluku, termasuk kesepakatan Malino II. Ditegaskan,
umat Islam Maluku bukan teroris, bukan separatis, dan tidak pernah menentang
negara.
JOSHUA:
Kesalahan Pemerintahan Habibie menyangkut Timor Lorosae adalah bahwa mereka
keliru memperhitungkan kekuatan dari kelompok "silence majority". Hal yang sama
sedang diusahakan juga di Maluku, oleh "sekelompok kecil yang mengaku mewakili
aspirasi umat Islam Maluku". Umat Islam Maluku bukanlah kelompok separatis dan
penentang negara, di dalam arti 'keseluruhan umat Islam Maluku'. Di dalam
Kerusuhan Maluku, siapa yang bekerjasama dengan teroris domestik dan
internasional, dengan sendirinya dapat digolongkan sebagai teroris, atau paling tidak,
ikut bertanggung jawab atas tindakan teror yang dilakukan. Hal ini tentunya tidak
berkaitan dengan umat Islam Maluku secara "keseluruhan", tetapi dengan segelintir
oknum dan kelompok minoritas, tetapi yang paling rajin mengggunakan istilah "umat
Islam Maluku". Akibatnya, ketika mereka membunuh, seluruh umat Islam Maluku ikut
membunuh. Ketika mereka berdusta, seluruh umat Islam Maluku ikut berdusta.
Bagaimana pontolan FSUIM yang 'bengkok akal-budinya', layak untuk 'meluruskan'
masalah Maluku?
DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Kaum Muslimin, Hendak Dikorbankan Lagi
Alex Manuputty pun telah secara terang-terangan mengibarkan bendera RMS dan
secara transparan di media massa menyatakan RMS adalah bangsa yang berdaulat
sejak tahun 1950, yang dianeksasi oleh NKRI.
JOSHUA:
Karena delegasi FSUIM ini terdiri dari para sarjana dengan berbagai latar belakang
ilmu pengetahuan, seperti hukum (SH) dan sejarah (sejarawan Drs.Nour Tawainella),
tentunya mereka akan lebih dari mampu untuk membuktikan RMS sebagai
pemberontak terhadap RI, sesuai dengan kebenaran sejarah dan hukum internasional.
Oleh sebab itu, yang akan saya katakan untuk mereka cukup singkat, "BUKTIKAN!"
Jika tidak mampu, saya pikir sudah saatnya PDSD-Maluku membuat kebijakan
mengenai penyebaran hasutan berupa tuduhan tidak berbukti seperti ini, jika Maluku
memang harus didamaikan.
DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Bargaining Position Umat Islam Lemah
Kesangsian umat Islam tidaklah berlebihan, mengingat telah banyak aparat TNI
dibantai di Passo, namun tidak ada tindakan berarti yang dilakukan oleh aparat
keamanan untuk mengusutnya.
JOSHUA:
Saya percaya, lemahnya "bargaining position" (sebagian kecil) umat Islam memang
lemah, jika "beberapa mayat aparat TNI di Passo dibandingkan dengan Asrama
Brimob Tantui dan Komandannya, serta gudang senjatanya"! Lagipula, orang
dikatakan membunuh, tidak hanya karena melakukan pembunuhan dengan
tangannya sendiri, tetapi juga dengan meminjam tangan orang lain. Dengan demikian,
siapa yang menggunakan aparat, baik secara terang-terangan ataupun sebagai
desertir, demi kapentingan diri dan kelompoknya, sehingga menyebabkan tewasnya
aparat tersebut, maka orang atau kelompok itu adalah "pembunuh aparat" juga.
Sekarang kita akan melihat jenis dusta yang lain, yang tidak berkaitan langsung
dengan Malino I dan II, walaupun juga digunakan untuk mempertanyakan kekuatan
kedua Kesepakatan tersebut.

Map of Saparua Islands where Kulur and Porto are located
DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Tiga Warga Kulur Dibidik Perusuh
Ambon, LaskarJihad.or.id, 24 Februari 2002 Yang terjadi justru penyerangan dan teror
kembali dirasakan oleh warga Muslim Desa Kulur, Kecamatan Pulau Saparua,
Kabupaten Maluku Tengah.
Penembakan terhadap tiga orang warga Kulur, Kamis (21/02) pagi itu, terjadi ketika
warga Muslim tersebut sedang mencari ikan di pesisir pantai Hatumuara Tilu.
REPUBLIKA; 2002-02-25
Kesepakatan Malino II Ternoda
Menurut Tuahuns (Letkol (Pur) Abdul Basir Tuahuns), sekitar pukul 09.00 WIT, tiga
warga Kulur, yakni Ramli Tuahuns, Muhammad Tuhulaula, dan Muhammad Tutupaha
sedang asyik mencari ikan di pantai Hatumuara Tilu.
JOSHUA:
Cara orang Maluku mencari ikan, di pagi hari dan di tepi pantai, biasanya dengan
menebarkan 'jala' (jarring kecil). Orang Maluku tidak bisa menombak ikan di tepi
pantai, tetapi bukan berarti tidak mungkin dilakukan. Masalahnya di sini adalah
bahwa ketiga orang ini digambarkan seperti mencari ikan tanpa menggunakan alat,
seperti jala dan tombak yang perlu diambil kembali.
REPUBLIKA; 2002-02-25
Kesepakatan Malino II Ternoda
Terjadinya insiden penembakan tersebut diungkapkan Letkol (Pur) Abdul Basir
Tuahuns di Ambon, sekembalinya dari desa Kulur, Ahad (24/2).
JOSHUA:
Ketika melihat laporan di atas ini, saya langsung bertanya, "mengapa baru dilaporkan
tiga hari sesudah kejadian?" Apakah kita harus berkesimpulan bahwa selama itu, tak
ada warga Kulur yang datang di Ambon, atau tidak ada fasilitas komunikasi antara
Kulur dan Ambon, padahal peristiwa itu perlu segera dilaporkan kepada
PDSD-Maluku? Pada bagian berikutnya, terlihat bahwa hari terjadinya penembakan
tersebut, para korban sudah melapor kepada 'aparat keamanan setampat'. Mungkin
karena aparat juga tidak mempunyai alat komunikasi, maka mereka juga bergantung
pada Tuahuns untuk melaporkannya ke Ambon.
Jika saya mengaku bahwa "saya kemarin ditembaki oleh kelompok Muslim tetapi
tidak sampai kena, dan saya dapat melarikan diri", apakah anda percaya? Ini "dusta
kelas teri" yang paling mudah dibuat. Tidak ada korban, tidak ada saksi, dan tidak
ada barang bukti seperti selongsong peluru, dll. Semuanya cuma "pengakuan saya"
saja! Jika ada orang yang percaya dan meneruskan cerita saya kepada orang lain,
maka beredarlah cerita tentang usaha pembunuhan terhadap Joshua Latupatti yang
sudah berkembang jauh dari dusta aslinya. Lihat yang berikut!
DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Tiga Warga Kulur Dibidik Perusuh
Ramli Tuahuns, Muhammad Tuhulaula, dan Muhammad Tutupaha yang mendapatkan
serangan mendadak seperti itu langsung berlari ke arah Desa Kulur. Tembakan itu,
menurut pengakuan para saksi berasal dari arah desa Porto. Namun, tembakan yang
dilakukan dari jarak jauh itu tidak berhasil melukai satu orang pun dari mereka.
JOSHUA:
Menurut laporan disini, tembakan berasal dari "desa Porto", dan "jarak yang jauh"
adalah faktor yang meluputkan mereka dari peluru. Secara umum, artinya "tidak ada
korban" yang bisa dijadikan bukti. Selanjutnya……..
REPUBLIKA; 2002-02-25
Kesepakatan Malino II Ternoda
''Tiba-tiba mereka diberondong tembakan dari arah hutan desa Porto,'' katanya,
Beruntung ketiganya cepat berlari menyelinap di pepohonan, sehingga rentetan
tersebut tidak mengenai mereka.
JOSHUA:
Laporan "republika" menyebutkan bahwa tembakan berasal dari "hutan desa Porto".
Jika anda melihat peta Pulau Saparua dan posisi desa Kulur terhadap desa Porto,
anda akan menyadari perbedaan besar antara "desa Porto" dan "hutan desa Porto",
terhadap sasaran tembak di dekat desa Kulur. Berikutnya, mungkin karena
menggunakan "hutan desa Porto" sebagai lokasi penembak gelap yang dianggap
cukup dekat dengan sasaran, maka faktor yang meluputkan para nelayan malang ini
dari peluru adalah "pohon-pohon"!? .
DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Tiga Warga Kulur Dibidik Perusuh
Setelah menanti sejenak, tiga orang itu kembali ke desa Kulur dan menginformasikan
kepada warga ihwal penembakan tersebut. Usulan untuk melakukan penyisiran
ditolak warga dan aparat keamanan setempat dengan alasan sedang mempersiapkan
perayaan Idul Adha.
JOSHUA:
Pada bagian sebelumnya, dilaporkan bahwa ketika ditembak secara mendadak (saya
belum pernah melihat orang yang akan menambak orang lain, memberi salam lebih
dahulu), para nelayan tersebuat "langsung berlari ke arah Desa Kulur"! Tetapi di
dalam bagian di atas, mereka dikatakan "menanti sejenak" barulah kembali ke desa
Kulur. Bodohnya diperlihatakan sendiri.
Setibanya mereka di desa Kulur, mereka menceritakan kejadian tersebut kepada
"warga", sementara "aparat" didudukkan pada posi si "ikut mendengar". Oleh sebab
itu, dengan alasan persiapan perayaan Idul Adha, "aparat" sepertinya hanya
membonceng "warga" untuk menolak usul untuk melakukan penyisiran pada hari itu
juga. Tapi apa yang dilaporkan si "republika"?
REPUBLIKA; 2002-02-25
Kesepakatan Malino II Ternoda
Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke aparat Brimob yang berjaga di sana.
Namun, anggota Brimob yang mendapat laporan tidak melakukan penyisiran. Padahal
sebelumnya telah dijanjikan Kapolda Maluku, Brigjen Soenarko DA, pada pasca
kesepakatan Malino II. Menurut Tuahuns, hingga kini warga Kulur masih terus
bersiaga.
JOSHUA:
Di sini, para nelayan "langsung" melapor kepada aparat Brimob, sementara "warga"
mungkin hanya ikut mendengarkan, karena dihapus dari cerita (atau ini yang benar
dan di atas tadi yang berbumbu?) Dengan skenario seperti ini, terbuka kesempatan
yang labih besar untuk mendiskreditkan aparat Brimob, sekaligus melemahkan
Kesepakatan Malino II. Siapa yang benar dan siapa yang berdusta di antara kedua
"media" ini, saya tidak tahu pasti. Di antara dua ekor ular yang sering berganti-ganti
warna, saya akan sukar mengatakan mana yang bertotol dan mana yang berbelang.
REPUBLIKA; 2002-02-25
Kesepakatan Malino II Ternoda
Desa Kulur adalah satu di antara dua desa muslim yang ada di pulau Saparua.
Selama konflik berlangsung, desa muslim tersebut sering mendapatkan teror dari
puluhan desa kristen di pulau Saparua yang mengepungnya.
JOSHUA:
Yang pasti, saya bisa katakan bahwa paling tidak, "ada TIGA desa Islam di Pulau
Saparua, masing-masing Kulur, Iha dan Sirisori-Salam. Orang biasanya
menggunakan istilah "belasan" bagi sesuatu dengan jumlah antara di atas 10 dan
dibawah 20. Jika sudah di atas 20, orang bisa menggunakan istilah "duapuluhan",
atau "puluhan" saja. Saya hitung, pulau Saparua memiliki 18 buah desa, yaitu 3 desa
Islam dan 15 desa Kristen. Jadi, jangankan desa Kristen, seluruh desa di pulau
Saparua belum lebih dari 20 untuk disebut "puluhan". Jika anda melihat posisi desa
Kulur yang terpencil sendiri di ujung tanjung, anda akan bertanya, "bukankah yang
terkepung oleh desa-desa Kristen adalah Iha dan Sirisori-Salam?" Tetapi jika
Sirisori-Amalatu yang adalah desa Kristen, bisa luluh-lantak tak berpenghuni, apakah
warga Kristen Saparua masih punya kekuatan untuk mengepung desa desa Kulur?
(bukan dalam artian geografis).
Mari kita melongok sebentar ke Poso, yang juga dibayangi oleh dusta dan kebodohan
yang sama.
DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Pasca Deklama PosoIdul Adha Diwarnai Penembakan terhadap Muslim
Poso, LaskarJihad.or.id, 24 Februari 2002 Persis pada hari Raya Idul Adha, Jumat
pagi (22/2) sekitar pukul 07.30 Wita, Mustika (20) seorang muslimah warga Mapane,
ditembaki oleh orang tak dikenal. Dirinya ditembak ketika sedang mencuci piring di
belakang rumahnya di kawasan BTN Mapane.
JOSHUA:
Berapa jarak tembak optimal dari senjata laras panjang yang asli dan yang rakitan?
Ini berarti, jika rumah si Mustika tidak di perbatasan desa, maka kedua penyerang
sudah masuk ke desa si Mustika. Berapa persen penduduk BTN Mapane yang sholat
dan berapa persen yang tidak, sehingga orang bisa menyusup ke desa tanpa
diketahui warga setempat?
DEWAN PIMPINAN PUSAT FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Pasca Deklama PosoIdul Adha Diwarnai Penembakan terhadap Muslim Berdasarkan
kesaksiannya yang luput dari peluru, kedua penembak disinyalir sebagai seorang pria
dengan tubuh tinggi besar dan berambut gondrong. Sedang yang satunya lagi tidak
dapat diidentifikasi secara pasti. Setelah satu kali melepaskan tembakan kedua
penembak kabur menyelamatkan diri.
JOSHUA:
Pernahkah anda mendengar seorang "saksi" menggunakan istilah "sinyalir", yang
kira-kira berarti "diperkirakan" atau "dicurigai"? Ketika seorang pria normal yang
ditembak secara gelap akan segera berlindung atau berlari mencari perlindungan, si
Mustika digambarkan seperti dengan tenang berdiri meneliti postur penembak
gelapnya. Atau dia yang mengintip, sementara salah satu penembak itu berdiri tegak
di depannya, hingga dia bisa menaksir 'tinggi dan tegapnya' tubuh penembak
tersebut. Apapun itu, si Mustika lebih bernyali dari Cut Nyak Din rupanya.
Kemudian dikatakan bahwa yang terlihat ada "dua penembak"! Penembak berarti
'orang yang menembak', atau terlihat membawa senjata api untuk menembak, paling
tidak. Karena 'penembak kedua' tidak teridentifikasi, belum tentu dia juga membawa
senjata api. Yang tinggal adalah bahwa dia dikatakan sebagai penembak, karena dia
juga menembak. Sayangnya, hanya dikatakan bahwa mereka menembak "satu kali",
tanpa dijelaskan apakah berarti "satu kali bersamaan", atau hanya "satu yang
menembak", tetapi "keduanya tetap penembak". Setelah menembak, keduanya
"langsung" kabur menyelamatkan diri. Pertanyanya adalah, "apakah 'langsung kabur'
masih memberikan cukup waktu bagi si Mustika untuk mengatasi shock dan
mengidentifikasi penembak gelapnya?" Atau, dia memang sudah mengamati mereka
sebelum mereka menembak? Kesimpulan, "cerita ini tidak lebih berbobot dari kisah
sedih tiga nelayan tepi pantai dari desa Kulur di atas"! Semuanya bernuansa
"dusta-nestapa"!
Jika "virus" menyebar di dalam suatu daerah, maka sebagian dari penduduk setempat
akan mulai diserang penyakit. Untuk memulihkan kesehatan penduduk daerah
tersebut, maka "virus" itu harus dienyahkan dari situ. Jika ingin Maluku ini sehat
kembali, maka "virus jahad" harus dibersihkan dari Maluku, dan yang sudah
"terkontaminasi harus dikarantinakan! PDSD-Maluku-lah yang harus mengambil peran
di dalam hal ini, parallel dengan sikap Pemerintah NKRI yang jujur dan konsekwen.
Pemerintah NKRI juga harus sadar, bahwa "virus jahad" tersebut sudah menyebar ke
Papua dan Aceh. Jadinya, seluruh Nusantara ini harus disuci-hamakan dari "virus
jahad" tersebut, jika bangsa ini harus berumur panjang. Selain jika Pemerintah NKRI
bukan pemilik moral si FRANKENSTEIN.
Salam Sejahtera!
JL.
|