The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Gubernur Maluku Ancam Tutup Media Massa Penghasut


KOMPAS, Selasa, 5 Maret 2002

Gubernur Maluku Ancam Tutup Media Massa Penghasut

Ambon, Kompas - Penguasa Darurat Sipil Daerah (PDSD) Maluku yang juga Gubernur Maluku M Saleh Latuconsina menegaskan, pihaknya tidak akan menolerir media massa cetak maupun elektronik yang cenderung memprovokasi massa serta melawan pemerintah melalui berita atau siaran-siarannya.

Apabila media massa tetap tidak mematuhi aturan hukum, jalan terakhir yang bisa ditempuh adalah menutup media massa terkait. Latuconsina juga melarang segala jenis minuman keras (miras) di Ambon dalam rangka mencegah terjadinya ketegangan sosial, khususnya pascakericuhan hari Sabtu lalu.

Penegasan itu disampaikan Latuconsina, Senin (4/3), usai memberikan jawaban kepada para pengunjuk rasa di Kantor Gubernur Maluku. Puluhan pengunjuk rasa yang sebagian besar ibu-ibu meminta pemerintah tidak menutup Radio Suara Perjuangan Muslim Maluku (SPMM) yang dikelola Laskar Jihad. Pengunjuk rasa menganggap radio yang menyuarakan aspirasi umat Islam itu masih diperlukan. Di pihak lain, pemerintah menilai siaran radio tersebut sering menyampaikan siaran yang kurang pas dengan kondisi sekarang.

Suasana Kota Ambon hari Senin-dua hari setelah kericuhan saat pawai bersama umat Kristen dan Muslim-sudah semakin kondusif. Meski demikian, masyarakat tampak belum leluasa berbaur karena masih diliputi rasa takut kalau peristiwa Sabtu lalu terulang. Kegiatan lebih terpusat pada komunitas masing-masing meski sejumlah pegawai negeri dari berbagai instansi sudah mulai bekerja di tempat yang dianggap netral, di sebuah hotel. Di Jalan Pantai Mardika atau di depan Hotel Ambon Manise (Amans), interaksi antara umat Islam dan Kristen terjadi di pasar kaget.

Kemarin, PDSD Maluku memanggil tiga pengurus Radio SPMM, yakni Saina, Zulkifli, dan Muhtar. Ketiganya didampingi penasihat hukum Nursiwan. Usai bertemu dengan staf ahli bidang hukum PDSD Maluku Muhammad Elly, mereka langsung ke luar ruangan. Kendati ketiganya diburu wartawan sampai ke halaman gubernuran, mereka tidak bersedia diwawancarai. "No comment, no comment," kata Nursiwan.

Tidak lama berselang, puluhan pengunjuk rasa melakukan aksi. Mereka berteriak lewat dua megafon dan mengusung sejumlah poster. Mereka meminta pemerintah tidak menutup siaran Radio SPMM.

Menanggapi permintaan pengunjuk rasa, Latuconsina menegaskan, ia tidak pernah mengatakan bahwa Radio SPMM ditutup. "Namun, saya akan menindak tegas seluruh media massa yang memprovokasi dan melawan pemerintah. Bahwa Radio SPMM kami panggil, itu dalam rangka proses penegakan hukum," katanya.

Sebelumnya, Latuconsina selaku Gubernur Maluku telah mengeluarkan Instruksi Nomor 06 Tahun 2002 tanggal 19 Februari lalu. Inti instruksi tersebut adalah melarang media massa melakukan provokasi dalam berita atau siarannya. "Jadi, bukan hanya Radio SPMM saja, tetapi seluruh media massa yang melakukan provokasi," tegasnya.

Hari Minggu lalu aparat keamanan menyita 150 jeriken minuman keras tradisional yang disebut "Sopi". Ke-150 jeriken yang masing-masing berisi 50 liter itu disita di Pelabuhan Gudang Arang, saat kapal yang mengangkut miras itu merapat. Latuconsina membenarkan penyitaan miras tersebut. "Saya instruksikan, jangan hanya minuman kerasnya yang disita, tetapi juga kapalnya," katanya.

Menurut Latuconsina, pihaknya akan mengeluarkan instruksi larangan masyarakat mengonsumsi, menjual, dan mengedarkan minuman keras jenis apa pun. Di kantornya, Latuconsina memaparkan pula jumlah senjata organik yang dapat disita atau dikumpulkan dari masyarakat.

Menyinggung kelompok-kelompok yang tidak setuju dan tidak bersedia melaksanakan kesepakatan Deklarasi Malino II, Latuconsina mengatakan, pihaknya tidak menghalang-halangi siapa pun yang menolak kesepakatan tersebut. Namun, pihaknya akan menindak siapa pun yang mengganggu. "Boleh saja menolak, tetapi jangan mengganggu. Saya berpendapat, jumlah orang yang menerima Deklarasi Malino jauh lebih banyak dibanding yang menolak," katanya.

Sudah bagus

Di Jakarta, fasilitator Baku Bae (perdamaian Maluku) Ichsan Malik mengatakan, secara politik perdamaian Malino II memiliki akar kuat di kalangan atas dan menengah, namun sangat lemah pada tingkat akar rumput. Tanpa langkah tepat yang melibatkan seluruh unsur, perdamaian Maluku akan menjadi sia-sia di kemudian hari.

"Perdamaian Malino II sudah bagus, namun bila langkah kelanjutannya tidak tepat, justru akan mengundang kerawanan. Pada tahap awal saja, misalnya, pawai perdamaian ala kampanye sudah menyinggung perasaan korban dan keluarganya. Harus ditemukan pola perdamaian yang benar-benar berakar dari bawah," kata Ichsan, kemarin.

Ia juga menyayangkan ucapan elite di Jakarta serta aparat militer yang mengancam untuk "menggebuk" setiap orang yang mengganggu perdamaian Malino II. Padahal, katanya, akan lebih baik bila keberhasilan di awal Deklarasi Malino II dilanjutkan dengan pendekatan akal sehat, transformasi, penyadaran, serta negosiasi. Contoh konkretnya adalah dengan memfasilitasi pertemuan antarkelompok masyarakat kecil atau antartetangga yang terlibat konflik secara langsung sedikit demi sedikit.

Ichsan menambahkan, Tim Baku Bae-yang menyusun agenda perdamaian sejak konflik membara dua tahun lalu-masih akan mengevaluasi perjanjian Malino II pada 6 dan 7 Maret mendatang. Pertemuan akan diikuti oleh kelompok penasihat hukum, insan pers, intelektual, para raja, serta pemuda dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Ambon.

"Dalam pertemuan itu nanti kita akan membahas apakah resolusi konflik secara politik di Malino sudah cukup. Kita juga akan membuat polling apakah Baku Bae masih dibutuhkan. Kalau sudah cukup, kita akan stop," ujar Ichsan.

Tentang rencana pemerintah memberikan santunan kepada setiap korban, kata Ichsan, hendaknya ditunda dahulu. Dia mengusulkan agar rehabilitasi ataupun kompensasi langsung ditangani oleh negara dengan dasar hukum, misalnya peraturan daerah.

Baku Bae adalah sebuah gerakan sosial untuk rekonsiliasi Maluku yang difasilitasi oleh berbagai unsur masyarakat, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, dan beberapa yayasan lokal. Baku Bae bertujuan untuk mencari akar masalah dan penyelesaian secara hukum. (pep/sah)

© C o p y r i g h t   1 9 9 8   Harian Kompas
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/baguala67
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044