KOMPAS, Senin, 11 Maret 2002
Pemprov Maluku Akan Kembalikan Pengungsi ke Tempat Semula
Segera
Ambon, Kompas - Staf Ahli bidang Penerangan Pemerintah Darurat Sipil Daerah
Maluku Marthen L Djari mengatakan, percepatan penanganan pengungsi akibat
konflik antarkomunal di Maluku dilakukan melalui tiga pola. Ketiga pola itu ialah,
pertama, mengembalikan pengungsi ke tempat semula. Kedua, menempatkan
pengungsi di tempat-tempat tinggal darurat. Ketiga, melakukan transmigrasi lokal
bagi pengungsi atau mencarikan lokasi baru."Pada hakikatnya Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Maluku menghendaki pola pengembalian pengungsi ke tempat semula
atau menempatkan pengungsi di tempat penampungan darurat. Sedangkan
pemindahan lokasi baru atau relokasi, hanya bisa dikabulkan jika terpaksa. Sifatnya
perkecualian seperti kelompok yang merasa dirinya minoritas menolak dikembalikan
ke tempat asal yang kebetulan mayoritas," kata Marthen, Sabtu (9/3).
Sementara itu sampai Sabtu lalu, Kantor Imigrasi Maluku mendeportasi 15 orang
asing dari Ambon. Mereka adalah 13 warga negara Amerika Serikat (AS) dan dua
orang warga negara Aljazair. Menurut Marthen, 13 warga negara AS itu datang ke
Ambon dengan menggunakan visa turis, namun melakukan aktivitas tanpa izin
Pemerintah Darurat Sipil Daerah Maluku. Sedang visa dua warga negara Aljazair
sudah melewati batas waktu, namun keduanya masih tetap melakukan aktivitas di
Ambon.
"Pemerintah Provinsi Maluku akan lebih cermat mengawasi mereka, terlebih Gubernur
Maluku selaku penguasa darurat sipil sudah mengeluarkan instruksi," kata Marthen.
Berdasarkan pengamatan Kompas di lapangan, sejumlah pengungsi mengungkapkan
keinginan yang beragam atas penanganan warga pengungsi. Pengungsi Muslim, Aziz
dan Imin yang menempati bekas ruko yang terbakar di Jalan AY Patty
mengungkapkan, mereka dan keluarga tidak bersedia dikembalikan ke tempat asal,
yakni Air Salobar, Poka Rumah Tiga, dan Kusu-kusu yang mayoritas penduduknya
Kristen. "Katong baru mau pindah jika rasa aman terjamin. Perlu waktu untuk
memutuskan kembali ke Air Salobar, tapi tidak untuk saat ini," katanya.
Namun Constantia, pengungsi Kristen yang kini bermukim di barak yang terbuat dari
tripleks di Belakang Soya, mengatakan, dirinya sudah tidak tahan berada di tempat
pengungsian karena penuh ketidakpastian. Dia ingin secepatnya pulang ke tempat
asalnya di Ahuru. "Saya punya rumah permanen dan sedikit tanah di sana. Saya
sebenarnya sudah ingin kembali ke Ahuru," katanya.
Mayoritas ingin kembali
Marthen menjelaskan, mayoritas masyarakat Maluku yang menjadi pengungsi
sebenarnya ingin kembali ke tempat asal. Dia mengungkapkan sejumlah alasan
mengapa pengungsi
ingin kembali ke tempat asal. Orang Maluku, katanya, menanamkan dirinya sebagai
Pro- Patria atau orang yang merasa cinta Tanah Air di mana mereka dilahirkan.
Alasan lain, kata Marthen, mayoritas orang Maluku masih memiliki semangat leluhur
animisme/dinamisme. Dia mencontohkan konsep sebuah kuburan yang bagi orang
Maluku menunjukkan eratnya hubungan antara orang yang telah meninggal dan orang
yang masih hidup. Dengan demikian, ada semangat untuk kembali ke tempat semula
karena leluhurnya masih berada di tempat asal.
Faktor lain mengapa pengungsi Maluku memiliki semangat untuk ingin pulang ke
tempat asal, karena percaya akan kesuburan tanah di tempat di mana mereka
dilahirkan. Selain itu, mereka juga tidak mudah mendapat tempat lain dan
kemungkinan sulitnya bersosialisasi di tempat baru. "Masyarakat Maluku tidak
mengenal bedhol desa seperti di Jawa," ujarnya.
Berdasarkan laporan Wakil Gubernur Maluku selaku Pelaksana Harian Satkorlak
untuk Penanganan Pengungsi, Paula B Renyaan, sampai 27 Oktober 2001 di seluruh
Maluku masih terdapat 329.918 pengungsi atau 57.571 keluarga. Para pengungsi
tersebar di empat kabupaten dan satu kota.
Di seluruh Kota Ambon ada 145.328 pengungsi (29.613 keluarga), yang merupakan
daerah terbanyak yang menampung pengungsi. Di Kabupaten Maluku Tengah
terdapat 98.907 pengungsi (11.644 keluarga), disusul Kabupaten Maluku Tenggara
59.885 pengungsi (11.842 keluarga), Kabupaten Maluku Tenggara Barat 16.489
pengungsi (2.360 keluarga), dan di Kabupaten Buru terdapat 9.209 pengungsi (1.842
keluarga).
Namun, menurut Marthen, data tersebut untuk saat ini kemungkinan sudah berubah
menyusul semakin kondusifnya keadaan di sejumlah wilayah Maluku, khususnya
pasca-Deklarasi Malino II. "Mungkin ada pengungsi yang secara swakarsa kembali ke
tempat semula," katanya. (pep)
© C o p y r i g h t 1 9 9 8 Harian Kompas
|