The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Digugat, Pertanggungjawaban Negara dalam Konflik Maluku


KOMPAS, Selasa, 22 Januari 2002

Digugat, Pertanggungjawaban Negara dalam Konflik Maluku

Jakarta, Kompas - Sejumlah pengacara dari Ambon, Senin (21/1), mempersoalkan pertanggungjawaban negara dalam penanganan konflik di wilayah itu yang kini telah memasuki tahun keempat. Mereka mempertimbangkan kemungkinan mengajukan gugatan melalui class action terhadap institusi-institusi dan sejumlah aparatur negara, termasuk Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) yang terlibat atau melakukan pembiaran terhadap konflik Maluku.

Gagasan untuk menuntut institusi-institusi negara dan sejumlah aparat negara itu muncul dalam rapat kerja pengacara Ambon yang berlangsung di Jakarta, sejak Sabtu lalu.

Di tempat terpisah, Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan Susilo Bambang Yudhoyono mengonfirmasikan rencana kunjungannya ke Maluku, 25-27 Januari 2002. Dalam kunjungan itu Yudhoyono akan didampingi Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Jusuf Kalla, Panglima TNI Laksamana Widodo AS, Kepala Kepolisian RI (Polri) Jenderal (Pol) Da'i Bachtiar, dan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno. Mereka akan melakukan dialog dengan seluruh elemen masyarakat dan birokrasi Maluku untuk mengidentifikasi persoalan di lapangan. Dari dialog tersebut diharapkan dapat segera diambil keputusan.

Ichsan Malik, fasilitator gerakan Baku Bae mengemukakan, para pengacara juga sepakat untuk membentuk pos bantuan hukum di Ambon yang mempersatukan para pengacara Muslim dan Kristen untuk menangani kasus-kasus hukum berkaitan dengan konflik Maluku. "Mereka juga sepakat terhadap perlunya dibentuk tim investigasi untuk melakukan penyelidikan mengenai sebab-musabab terjadinya konflik Maluku, mengungkap strategi negara yang dilakukan untuk mengatasi konflik Maluku, dan aparat negara yang terlibat dalam konflik tersebut," kata Ichsan Malik.

Negara menghilang

Pengamat politik Cornelis Lay dan pengurus Komite untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Munir, di hadapan para pengacara Ambon sama-sama menekankan perlunya masyarakat Ambon melihat kembali konflik di daerah itu yang telah berlangsung selama lebih dari tiga tahun. Konflik Maluku, katanya, selama ini hanya dipahami sebagai konflik antara kelompok masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain. "Seolah-olah peran negara hilang dalam konflik Maluku," papar Munir.

Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, lanjut Munir, negara bisa dituntut pertanggungjawabannya dalam konflik Maluku. Konflik Maluku telah mengakibatkan korban kemanusiaan yang begitu parah. Yang perlu dibuktikan adalah sejauh mana negara melakukan kejahatan dengan melakukan pembiaran (crime by omission) dalam konflik Maluku.

Cornelis Lay mengajak masyarakat Maluku untuk mengemukakan semua kekerasan di Indonesia yang terjadi selama Orde Baru bersumber pada negara. Ketika Orde Baru runtuh dan masyarakat kesulitan melihat negara sebagai sumber kekerasan, maka mereka memproyeksikannya kepada kelompok masyarakat yang lain. Cornelis memandang penting perlunya dilacak kembali sebab-sebab konflik di Maluku karena jangan-jangan akar persoalannya sebenarnya bisa dimintakan pada pertanggungjawaban negara.

Dikelola intensif

Usai menerima kedatangan rombongan DPRD Maluku dan Wali Kota Ambon Max Jopi Papilaya, Yudhoyono mengatakan bahwa Maluku harus dikelola lebih intensif agar keamanan bisa benar-benar pulih dan proses perdamaian sebagaimana yang terjadi di Sulawesi Tengah bisa dilakukan. "Kita sudah mengidentifikasi banyak hal di bidang keamanan, di bidang hukum dan politik," kata Yudhoyono.

Selanjutnya, papar Yudhoyono, persoalan Maluku akan dibawa dan diolah di tingkat pusat. Ada usulan supaya ada time frame-selama enam bulan ke depan dilakukan secara intensif pemulihan keamanan, penegakan hukum, kemudian rekonsiliasi atau proses perdamaian, sehingga ada sesuatu yang dicapai secara signifikan.

Papilaya meminta supaya pemerintah pusat dapat lebih serius dan lebih terprogram dalam menyelesaikan masalah. Menurut dia, selama ini banyak cara telah ditempuh. Akan tetapi, ada kelemahan koordinasi sehingga penanganan masalah Maluku terkesan parsial. (wis/lok)

© C o p y r i g h t   1 9 9 8   Harian Kompas
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/baguala67
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044