The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Pengacara Ambon Menuntut Pengadilan HAM untuk Maluku


KOMPAS, Kamis, 24 Januari 2002

Pengacara Ambon Menuntut Pengadilan HAM untuk Maluku

Jakarta, Kompas

Sejumlah pengacara dari komunitas Muslim dan Kristen di Ambon mendesak agar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk Komisi Penyelidik Pelanggaran (KPP) HAM yang independen untuk melakukan penyelidikan terhadap tragedi kemanusiaan yang berlangsung di Maluku. Mereka menginginkan agar pengadilan HAM digelar dalam rangka penegakan hukum di Maluku.

 Tuntutan dibentuknya kembali KPP HAM dan pengadilan HAM untuk Maluku merupakan hasil kesepakatan para pengacara Ambon yang mengadakan pertemuan di Jakarta, sejak Sabtu lalu hingga Rabu (23/1) kemarin.

"Dengan menyadari sepenuhnya kelemahan yang kami miliki, kami bertekad untuk coba mendengar suara hati kami dan coba mendengar suara hati masyarakat Maluku yang menginginkan kekerasan harus dihentikan. Semua kejahatan kemanusiaan harus diakhiri. Dan hukum harus ditegakkan demi kebenaran, keadilan, dan demi masa depan masyarakat Maluku," ujar Munir Kairoti membacakan kesepakatan yang dihasilkan para pengacara Ambon.

Para pengacara itu bertekad ikut aktif menciptakan kondisi agar penegak hukum di Maluku dapat bekerja kembali menegakkan kebenaran dan keadilan. Mereka juga berniat memberdayakan proses hukum di masyarakat untuk mencegah munculnya konflik horizontal kembali.

KPP HAM Maluku yang telah dibentuk Komnas HAM lebih dua tahun lalu, menurut para pengacara tersebut, telah gagal melaksanakan tugasnya. Perwakilan Komnas HAM di Maluku juga tidak bekerja efektif dan tidak memiliki tindakan apa-apa terhadap kejahatan kemanusiaan.

"Sulit mengharapkan kerja optimal Perwakilan Komnas HAM Maluku. Komnas HAM terjebak dalam pertikaian dengan membentuk dua kelompok Muslim dan Kristen yang berjalan sendiri-sendiri," ujar Ichsan Malik, fasilitator gerakan Baku Bae Maluku.

 Anthony Hatane mengungkapkan hal serupa. Menurut dia, berbagai tindak pelanggaran HAM di Maluku telah dilaporkan ke Komnas HAM dan Komnas telah membentuk KPP HAM, tetapi hasilnya sampai sekarang tidak tahu. Komnas, kata Hatane, selama ini tidak optimal dalam melakukan penyelidikan terhadap pelanggaran HAM di Maluku. "Kami berniat menekan Komnas agar bangun dari tidurnya," kata Hatane.

 Berdasarkan catatan Kompas, Komnas HAM telah membentuk KPP HAM Maluku melalui rapat pleno tanggal 14 Januari 2000. KPP Maluku dipimpin oleh Wakil Ketua Komnas HAM Bambang W Soeharto. Pembentukan KPP HAM Maluku lebih ditekankan pada fungsi mediasi.

"Tidak ada Komnas HAM di Maluku. Kerja mereka sering mengekor pemerintah. KPP HAM Maluku juga tidak ada hasilnya," timpal Richard Rahakbauw, pengacara Ambon lainnya.

 Kairoti menambahkan, mereka akan membentuk tim investigasi untuk mengungkapkan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan aparatur negara. Namun, masih belum diketahui teknis tim tersebut bekerja, apakah bekerja sendiri atau bergabung dengan KPP HAM Maluku bentukan Komnas HAM.

Persoalannya, secara yuridis, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 1999 tentang Pengadilan HAM, instansi yang berhak melakukan penyelidikan pro justicia dalam dugaan pelanggaran HAM adalah Komnas HAM. Kemungkinan masuknya unsur masyarakat dalam penyelidikan dimungkinkan bila Komnas HAM membentuk Komisi Penyelidik Pelanggaran (KPP).

 Ditanya tentang rencana pemerintah untuk menurunkan status darurat sipil di Maluku menjadi tertib sipil, Kairoti berpendapat, hal itu bisa dilakukan di sejumlah wilayah, seperti kawasan Maluku Tenggara dan Maluku Utara. Namun demikian, status darurat sipil masih perlu diberlakukan di Ambon. Dalam kaitan itu, Kairoti meminta agar pasukan yang digelar di Ambon dikelola dengan baik untuk menghindarkan konflik di antara aparat militer maupun kepolisian di wilayah tersebut. (sah/wis)

© C o p y r i g h t   1 9 9 8   Harian Kompas
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/baguala67
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044