KOMPAS, Sabtu, 23 Februari 2002, 22:04 WIB
Latuconsina: Tim Investigasi Merupakan Tugas Pemerintah
Pusat
Ambon, Sabtu
Gubernur Maluku, Saleh Latuconsina mengatakan tim investigasi indenpenden adalah
tugas dari pemerintah pusat dan bukan dari daerah. "Saya kemarin (Jumat, 22/2),
sudah sampaikan kepada pemerintah pusat agar secepatnya membentuk tim
tersebut," katanya kepada Antara di Ambon, Sabtu (23/2). Menurutnya, ada jawaban
dari pusat yang mengatakan bahwa mereka sedang mencari formula yang tepat,
sehingga dengan demikian pembentukan tim tersebut bukan urusan daerah.
Latuconsina mengingatkan, pada waktu di Malino, Sulawesi Selatan sampai ada yang
mengatakan dan mengharapkan tim yang dibentuk itu kalau bisa jangan merekrut
orang-orang dari Maluku.
Disinggung kalau sampai pembentukan tim tersebut lalu ada yang masih membuat
provokasi seperti yang terjadi di kawasan Pohon Mangga, Kelurahan Air Salobar,
Kecamatan Nusaniwe, dengan menaikkan spanduk yang mengarah pada provokasi,
gubernur menilai, itu bukan maksudnya ke situ, tetapi pada beberapa kasus tertentu.
"Yang jelas soal penegakan hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya, seperti
yang saya umumkan beberapa hari belakangan ini," tegasnya seraya menambahkan,
jika mereka tidak mentaati maka terpaksa harus dilakukan langkah-langkah melalui
jalur hukum. (Ant/ima)
© C o p y r i g h t 1 9 9 8 Harian Kompas
|