KOMPAS, Senin, 28 Januari 2002, 15:12 WIB
Gubernur Maluku Harapkan Pencabutan Status Darurat Sipil
Jakarta, Senin
Gubernur Provinsi Maluku Saleh Latuconsina mengharapkan pemerintah pusat segera
mencabut status darurat sipil yang telah berlangsung 19 bulan, sehingga
pemerintahan di sana akan berlangsung normal kembali.
"Lebih cepat kembali ke tertib sipil, maka situasi akan semakin baik," katanya
kepada pers usai menghadiri acara pembukaan Rapat
Kerja Kepala Daerah oleh Presiden Megawati di Istana Negara Jakarta, Senin (28/1).
Ia mengharapkan, perundingan di antara kelompok Islam dan Kristen dalam waktu
dekat akan bisa mendorong pemerintah pusat akan mencabut status darurat sipil
tersebut. "Di Poso misalnya, pemulihan memerlukan waktu cukup lama, apalagi
Ambon yang lebih kompleks," katanya.
Disebutkannya, masih belum berlangsungnya perundingan di antara dua kelompok
masyarakat tersebut, terutama karena mereka masih bersifat emosional. (Ant/ima)
© C o p y r i g h t 1 9 9 8 Harian Kompas
|