The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Keputusan Status Maluku Utara Akan Diolah Minggu Ini


KOMPAS, Senin, 28 Januari 2002

Keputusan Status Maluku Utara Akan Diolah Minggu Ini

Ternate, Kompas

Setelah melihat langsung perkembangan situasi Maluku Utara, pemerintah akan mengolah keputusan untuk mengubah status Maluku Utara dari status darurat sipil ke tertib sipil dalam satu minggu ini. Jika dikembalikan ke tertib sipil, maka akan dibuat satu mekanisme di mana kepala daerah akan memiliki otoritas dan kewenangan dengan dibantu aparat yang memadai.Demikian dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Susilo Bambang Yudhoyono di Bandara Sultan Babullah, Ternate, Maluku Utara, Minggu (27/1), sebelum bertolak ke Jakarta usai melakukan kunjungan kerja selama tiga hari di Provinsi Maluku dan Maluku Utara.

Menurut Yudhoyono, evaluasi yang dilakukan pemerintah bukan hanya dalam kunjungan kali ini, namun pemerintah akan terus melakukan evaluasi dalam berbagai kesempatan. Dari hasil peninjauan, Yudhoyono menyimpulkan bahwa dari aspek keamanan, sebenarnya situasi di Provinsi Maluku Utara sudah membaik dan boleh dikatakan hampir mendekati normal dibandingkan dengan daerah-daerah konflik yang lain, misalnya di Poso, Aceh, atau Maluku.

Penegakan hukum, lanjutnya, sebenarnya juga bisa berlangsung dengan efektif. Yang harus dipikirkan oleh pemerintah saat ini adalah aspek rehabilitasi dan rekonstruksi sosial termasuk langkah-langkah penanganan pengungsi.

Bisa dicabut

Menurut Yudhoyono, sebenarnya keadaan darurat sipil di Maluku Utara bisa dicabut dan dikembalikan ke tertib sipil, dengan catatan masih diperlukan sebuah kerangka dan mekanisme untuk menuntaskan pemulihan keamanan, penegakan hukum, serta rehabilitasi dan rekonstruksi sosial.

"Kami masih olah seminggu ini lagi dengan mempertimbangkan aspek-aspek yang lain. Pada saatnya nanti, kalau masih diberlakukan keadaan darurat sipil, berarti harus ada pembatasan-pembatasan dari segi waktu ataupun barangkali sebagian wilayah Maluku Utara sudah bisa kami kembalikan kepada keadaan tertib sipil," papar Yudhoyono.

Pilihan yang kedua-yang kemungkinan besar akan diambil pemerintah-kalau Maluku Utara sudah dikembalikan ke tertib sipil, maka akan dibuat satu mekanisme seperti yang dilakukan di Poso, di mana kepala daerah memiliki otoritas dan kewenangan yang cukup untuk melakukan langkah-langkahnya dibantu dengan aparat yang memadai, baik itu TNI/Polri maupun penegak hukum.

Pada laporannya yang disampaikan kepada Menko Polkam, hari Sabtu sore, Pejabat Gubernur Maluku Utara Abdul Muhyi Effendie mengemukakan, kerusuhan sosial yang bernuansa suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) yang terjadi di Maluku Utara sejak Oktober 1999, telah mengakibatkan korban jiwa sebanyak lebih kurang 2.100 jiwa, dan rumah penduduk yang rusak/hancur sejumlah 19.937 unit. Selain itu, juga terjadi arus pengungsi secara besar-besaran ke Kota Ternate, maupun tempat-tempat lainnya yang dianggap aman sebanyak 266.137 jiwa.

Kini, berdasarkan data yang tercatat, jumlah pengungsi yang telah kembali dan difasilitasi oleh pemerintah sebanyak 26.724 jiwa (6.318 kepala keluarga/KK). Namun, kenyataan yang ada di lapangan, jumlah pengungsi yang telah kembali secara swadaya diperkirakan mencapai sekitar 60.000 jiwa.

Pada pemantauan sepanjang Sabtu malam pekan lalu, jalan-jalan utama di Ternate dipadati oleh penduduk yang menikmati malam minggunya dengan makan di berbagai warung kaki lima yang ada di pinggir jalan, bahkan dengan santai menyantap buah durian di tepi pantai. Suasana di Ternate tak lagi mencekam.

Suksesi gubernur

Hanya saja, kondisi keamanan yang baru saja pulih, saat ini masih tertekan dengan adanya isu suksesi gubernur yang masih menggantung. Pada pertengahan Oktober 2001 lalu, pada kunjungannya ke Menko Polkam di Jakarta, Abdul Muhyi Effendie mengatakan bahwa pemilihan Gubernur Maluku Utara 5 Juli 2001 lalu, yang dimenangkan oleh Abdul Gafur, akan diulang karena disinyalir diwarnai praktik uang (money politics).

Saat pers menanyakan soal kebijakan pemerintah berkaitan dengan suksesi Gubernur Maluku Utara, Direktur Jenderal Pembinaan Kesatuan Bangsa Departemen Dalam Negeri Muhantu AQ mengatakan, pada prinsipnya segala proses administratif sudah diterima oleh pemerintah pusat.

Dikatakan, Menteri Dalam Negeri dan timnya sudah mengkaji secara detail dan telah selesai memberikan satu rekomendasi kepada Presiden. "Tentunya yang paling prinsip juga, di lapangan, di Ternate, harus kami lihat bahwa ada beberapa proses seperti pemeriksaan kepolisian dan lain-lain. Hasilnya kami tunggu. Dengan hasil yang sudah benar-benar jelas, itu akan menjadi pijakan keputusan Presiden," tutur Muhanto. (lok)

© C o p y r i g h t   1 9 9 8   Harian Kompas
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/baguala67
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044