Media Indonesia, 3/2/2002 23:19 WIB
9 Februari 2002 Batas Waktu Pendaftaran Pengungsi Ambon
AMBON (Media): Kepala Dinas Sosial Kota Ambon MA Namsa menjelaskan pada
Rabu (6/2) dimulai pembagian bantuan sosial Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sisa
2001. Bagi pengungsi yang belum terdaftar diberikan kesempatan hingga 9 Februari
2002 untuk melaporkan diri ke Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Ambon.
"Hal ini kami lakukan untuk menghindari daftar usulan tambahan jiwa pengungsi pada
saat petugas lapangan melakukan pembagian bantuan pada lokasi-lokasi pengungsi,
katanya kepada Antara di Ambon, Sabtu.
Bagi para pengungsi yang hingga kini belum didata pihak BPS Kota Ambon supaya
segera melapor dengan membawa surat keterangan dari RT/RW yang diketahui
Kades/Lurah setempat sebelum tanggal 9 Ferbuari 2002.
Sementara pengungsi yang melaporkan diri sesudah 9 Pebruari tidak akan dilayani
dan dianggap bukan pengungsi, hal ini dilakukan untuk mencegah bertambahnya
jumlah pengungsi di Ambon yang semakin meningkat.
Dijelaskan, anggota rumah tangga pengungsi yang telah bepergian melebihi batas
waktu enam bulan dengan tujuan pindah atau meninggalkan daerah karena tugas
dinyatakan tidak termasuk keluarga pengungsi.
Disinggung mengenai keterlambatan pembagian bantuan tahap I, II, III yang
merupakan sisa 2001 lalu, Namsa mengatakan, hal ini disebabkan jumlah data
pengungsi di daerah ini terus bertambah padahal tidak ada lagi kerusuhan yang
berarti dan mengakibatkan masyarakat mengungsi.
Sesuai data awal jumlah pengungsi kota Ambon tercatat 90.000 jiwa, selanjutnya
menjadi 145.328 jiwa. Jumlah ini menjadi patokan pihaknya. Namun kemudian
meningkat lagi menjadi 171.328 jiwa sesuai dengan pendataan kepala desa atau lurah
pada akhir September 2001.
Dilihat dari persoalan bertambahnya pengungsi inilah yang mengakibatkan
terlambatnya pelaksanaan pembagian bantuan tersebut.
Wakil Wali Kota Ambon Syarif Hadler yang dihubungi mengatakan data ini belum
akurat karena tidak ada data pasti yang didukung data sebagaimana yang
disampaikan berdasarkan hasil Sensus Penduduk (SP) 2000.
Dikatakannya, penduduk Kota Ambon kini tercatat 209.303 jiwa sesuai dengan SP
2000, padahal jumlah pengungsi di kota ini 171.238 jiwa, berarti hanya 30.000-an
warga kota Ambon yang bukan pengungsi.
Oleh sebab itu diharapkan pihak BPS Kota bisa melakukan pendataan dengan baik
guna mendapatkan data yang pasti mengenai jumlah pengungsi di kota Ambon.
Dia menambahkan, pembagian bantuan yang akan dilakukan Rabu (6/2) meliputi 23
desa/lurah yang telah dirampungkan datanya, atau sebanyak 20.088 kepala keluarga
(KK) yang telah didata pihak BPS Kota Ambon. (OL-01)
Copyright © 1999-2001 Media Indonesia. All rights reserved.
|