Media Indonesia, Rabu, 20 Maret 2002
Ayah dan Anak Tewas Ditikam di Ambon
AMBON (Media): Insiden pembunuhan terjadi di Ambon setelah pertemuan Maluku di
Malino. Seorang lelaki bersama putrinya ditemukan warga tewas di kebunnya, di
Desa Hative Besar, Teluk Ambon Baguala, Ambon. Korban teridentifikasi Alexander
Tuasa, 46, dan anaknya Metty Tuasa, 25. Hingga kemarin, belum diketahui secara
pasti penyebab kematian kedua warga itu.
Kapolda Maluku Brigjen Soenarko Danu Ardanto membenarkan adanya pembunuhan
terhadap kedua orang itu. "Saya bersama Pangdam Pattimura masih terus
melakukan penyelidikan," kata Soenarko kepada wartawan seusai melakukan rapat
pembentukan Tim Penyidik Gabungan, kemarin.
Ditempat terpisah, Kapolres Ambon AKB Noviantoro menyebutkan insiden
pembunuhan tersebut diketahui warga atas keluhan keluarga korban bahwa dua orang
itu belum pulang dari kebunnya sejak Sabtu (17).
''Sekitar pukul 09.00 WIT, kedua korban berangkat ke kebun. Namun, hingga malam
hari korban belum pulang,'' katanya.
Keluarga korban yang mengkhawatirkan kondisi anak beranak itu akhirnya
melaporkan kepada warga desa. Malam itu juga dilakukan pencarian. ''Sekitar pukul
04.30 WIT korban ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Korban
ditemukan sekitar lima kilometer dari arah desa Hative Besar atau 200 meter dari
tempatnya berkebun,'' ujar Noviantoro.
Dari hasil visum, pihaknya mendapatkan keterangan korban Alex tewas karena luka
tusuk di dadanya. Sementara putrinya mengalami luka tusuk di beberapa bagian
tubuhnya.
Hari itu juga Kapolres langsung melakukan penyisiran dilokasi kejadian, hanya
pihaknya tidak menemukan titik terang pelaku pembunuhan itu. "Hingga saat ini
belum jelas apa motif dan pelaku pembunuhan itu," tegasnya.
Sementara itu, Penguasa Darurat Sipil (DDS)/Gubernur Maluku Saleh Latuconsina,
kemarin, membentuk Tim Gabungan Penegakan Hukum. Pembentukan tim tersebut
dilakukan di ruang Gubernur Maluku, bersama Kapolda Brigjen Soenarko dan Kepala
Kejaksaan Tinggi (Kajati) I Made Sunetja.
Anggota tim diambil dari unsur Serse Polda Maluku, Pomdam XVI Pattimura, dan
Penyidik Sipil PDS Maluku.
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku I Made Sunetja, seusai rapat pembentukan tim
gabungan tersebut mengungkapkan pembentukan tim tersebut bertujuan
menindaklanjuti poin kedua dari hasil kesepakatan Malino. (HJ/N-1)
Copyright © 1999-2001 Media Indonesia. All rights reserved.
|