Media Indonesia, 26/2/2002 00:04 WIB
Seorang PNS Tertembak, Penguasa Darurat Kurang Tegas
AMBON (Media): Seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kota Ambon tertembak di
kawasan Galunggung, Kecamatan Sirimau, Ambon, Senin pagi. Sementara itu
Penguasa Darurat Sipil Daerah Maluku diminta bertindak tegas bagi para penentang
Persetujuan Malino.
Butje Sapteno, 40, sekitar pukul 07:30 WIT yang sedang mengemudikan kendaraan
dinas Pekot Ambon Nopol DE 7001 AM, ditembak oleh seorang tidak dikenal,
mengakibatkan ia mengalami luka tembus di lengan kanan.
Seorang penumpang mobil dinas itu yang menjadi saksi mata, Ny A Mayaut
mengatakan penembak Sapteno diidentifikasi memakai kemeja putih lengan panjang
dan berambut gondrong tampak keluar dari sebuah rumah makan, kemudian
melepaskan tembakan ke arah sopir.
Peristiwa penembakan itu terjadi di depan Kantor Jasa Raharja Ambon. Selain
menembak, pemuda itu melemparkan sebuah bom rakitan kemudian meledak, namun
tidak mengenai sasaran, katanya.
Akibat aksi penembakan itu, jalur darat dari Desa Tulehu menuju Kota Ambon untuk
sementara terhenti.
Penguasa Darurat Sipil agar tegas
Sementara itu Penguasa Darurat Sipil Daerah (PDSD) Maluku harus bertindak represif
bagi para penentang 11 butir kesepakatan hasil perundingan Maluku di Malino,
Sulsel, 12 Februari lalu, kendati masih dalam tahapan sosialisasi dengan
mengedepankan pendekatan persuasif.
Wakil Ketua DPRD Maluku John Mailoa seusai mengikuti sosialisasi kesepakatan
Maluku bagi anggota DPRD Maluku dan Kota Ambon, Senin, ia mengatakan,
tindakan represif sudah saatnya diberlakukan sehingga tidak memberi ruang dan
waktu bagi penentang kesepakatan Malino untuk memperkeruh situasi keamanan
semakin kondusif.
"Memang Pangdam XVI/Pattimura Brigjen Mustopo dalam kapasitasnya selaku
Dewan Pembantu PDSD Maluku telah menjelaskan penanganan penentang
kesepakatan Malino. Hanya saja, bila tidak represif, maka oknum-oknum tidak
bertanggungjawab merasa bebas karena belum diberlakukannya proses supremasi
hukum," katanya.
Mailoa yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku itu optimis kesepakatan Malino
ini strategis dalam menyelesaikan 'tragedi kemanusiaan' sejak 19 Januari 1999 lalu
karena keseriusan pemerintah pusat.
"Dengan demikian, PDSD Maluku dan dewan pembantunya harus bertindak karena
diberika kewenangan dan 'payung hukum' untuk bertindak. Belajarlah dari pengalaman
tiga tahun lalu, penyelesaian konflik tidak tuntas karena bertindak kurang tegas
terukur," tandasnya.
Sementara itu, salah satu anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Ambon Robby
Saimima, secara terpisah mengingatkan PDSD Maluku terhadap upaya-upaya
provokasi yang terjadi pasca kesepakatan Malino.
Ia menunjuk kasus peledakan bom Rabu malam (13/2), pelemparan bom terhadap
kendaraan milik Daud Sangadji yang dinaiki Pelaksana Ketua MUI Maluku Abdul
Wahap Polpoke saat pulang dari Malino Kamis sore (14/2), dan penembakkan bus
Pemkot Ambon sehingga Butje Sapteno mengalami luka di lengan kanan.
"Insiden-insiden tersebut merupakan kasus yang harus ditindak secara represif
karena bila tidak, maka dikhawatirkan timbul peristiwa lebih besar dengan dampak
kesepakatan Malino mentah lagi," tegasnya.
Ia mengatakan, kewenangan sudah dimiliki PDSD Maluku sehingga tidak perlu
mempertimbangkan jadwal waktu sosialisasi karena bila hanya mengedepankan
pendekatan preventif, maka memberi ruang bagi provokator bermain.
"Sudah saatnya penderitaan masyarakat yang berkepanjangan itu dihentikan
sehingga bisa membangun di berbagai sendi kehidupan secara bertahap. Namun, bila
ada kasus-kasus yang mengarah ke upaya memperkeruh situasi keamanan, maka
sudah saatnya diberlakukan tindakan represif," kata Saimima.
Pantauan Antara, insiden di Galunggung mempengaruhi berbagai aktifitas
masyarakat, termasuk lalu lintas dari Tulehu (mayoritas warganya Muslim) ke
Ambon. Begitu pun Suli, Passo, Lateri, Halong, Latta dan Galala (beragama Kristen)
melalui kawasan Galunggung dan Batumerah dengan warganya beragama Muslim.
Masyarakat menyesalkan terjadinya insiden tersebut dan mengharapkan PDSD
Maluku dan Dewan Pembantunya bertindak tegas dan terukur bagi mereka yang
berulah.
PDSD Maluku Saleh Latuconsina dan Pangdam XVI/ Pattimura telah memerintahkan
personil TNI untuk melakukan penyisiran guna mengungkapkan oknum pelakunya.
(OL-01)
Copyright © 1999-2001 Media Indonesia. All rights reserved.
|