Media Indonesia, Rabu, 27 Februari 2002
Tembak di Tempat Warga yang tidak Serahkan Senjata
AMBON (Media): Panglima Komando Pelaksana Operasi (Pangkolaops) Wilayah
Maluku dan Maluku Utara (Malut) Brigjen Mustopo menegaskan pihaknya akan
mengambil tindakan tembak di tempat terhadap warga sipil yang menggunakan
senjata api organik pasca-Kesepakatan Malino II.
"Kalau ada warga terlihat membawa senjata api, akan kami kejar. Kalau tidak mau
menyerahkan, akan ditembak di tempat," kata Mustopo yang juga Pangdam
XVI/Pattimura, kepada Media di Ambon, kemarin.
Menurutnya, tindakan itu akan dilakukan jika pada batas akhir 31 Maret nanti senjata
api belum juga diserahkan kepada aparat keamanan. Untuk itu, Pangkolaops
mengimbau seluruh warga di Maluku menyerahkan senjata mereka.
"Tindakan represif itu tidak akan dilakukan jika pendekatan persuasif bisa tercapai
dan masyarakat mau mengikutinya. Sekarang kami baru mengimbau. Nanti kalau
sudah lewat batas waktu, aparat akan menggeledah setiap rumah. Saya tidak mau
lagi ada pertumbuhan darah di Maluku. Sudah banyak nyawa melayang," tegasnya.
Hal senada dikemukakan Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar. Menurut Kapolri, perlucutan
senjata api terhadap orang-orang yang tidak berhak menguasai terus dilakukan di
berbagai wilayah Maluku. "Perlucutan senjata api sudah memasuki bulan pertama
dan akan terus dilakukan hingga dua bulan mendatang," tandasnya di Denpasar,
kemarin.
Menurut Mustopo, untuk mengambil senjata api dari masyarakat, pihaknya sudah
memiliki beberapa konsep dan strategi. Namun, dia tidak bersedia menjelaskan
secara rinci. "Yang jelas, kalau cara persuasif tidak berhasil, akan dilakukan tindakan
tegas," ujarnya serius.
Mustopo mengakui keengganan warga menyerahkan senjata selama ini berkaitan
dengan keamanan diri mereka. Sebab, menurut mereka, bila terjadi konflik lagi,
mereka bisa celaka diserang lawan.
Pangdam XVI/Pattimura juga mengemukakan, 14 hari pasca-Kesepakatan Malino II
sudah ada tujuh pucuk senjata api organik jenis FN, pistol, dan M-16 diserahkan
warga Kota Ambon kepada petugas.
"Mereka datang menyerahkan sendiri secara sukarela kepada saya. Dua pucuk
senjata diserahkan sebelum Kesepakatan Malino II dan empat senjata lagi diserahkan
setelah Malino II," kata Mustopo.
Menurut Mustopo, hingga kini sekitar 257 senjata organik dari berbagai jenis dan
sekitar tiga ribu senjata rakitan masih dipegang warga sipil. Dari jumlah itu, sebagian
berada di Kota Ambon, Pulau Lease. Sebagian kecil lainnya di Pulau Buru dan Pulau
Seram.
Ditanya tentang adanya kemungkinan penyelundupan senjata dari luar, Mustopo tidak
menampik. "Saya rasa itu memang ada. Namun, harus dibuktikan dahulu secara
jelas."
Pangkolaops juga menenggarai, pasca-Kesepakatan Malino II masih ada sejumlah
kelompok yang tidak mendukung. Antara lain, karena alasan politik. Kemudian
kelompok yang kerap menggunakan kekacauan ala premanisme, kelompok oknum
aparat yang melakukan desersi, dan kelompok yang menikmati keuntungan ekonomi
akibat konflik. "Mereka itulah yang turut bermain memanaskan keadaan," ungkapnya.
Pantauan Media di Maluku menunjukkan suasana kondusif mulai terasa di hampir
setiap pelosok Kota Ambon maupun wilayah lainnya di Maluku. Namun, aparat
keamanan masih terus berjaga-jaga di setiap perbatasan dua komunitas yang
berseteru. (Bhm/HJ/X-5)
Copyright © 1999-2001 Media Indonesia. All rights reserved.
|