satunet.com, Sabtu, 23/02/2002, 02:23 WIB
TPM sesalkan sikap SBY soal Maluku
Laporan Kleofas Klewen
satunet.com - Tim Pengacara Muslim (TPM) menyesalkan pernyataan Menko
Polkam yang mendukung langkah penguasa darurat sipil Maluku untuk mengambil
langkah hukum bagi kelompok tertentu yang menolak Deklarasi Malino II.
TPM selaku kuasa hukum resmi 473 tokoh dan Ormas Islam Maluku sangat
menyesalkan pernyataan SBY yang terkesan mengecilkan aspirasi umat Muslim
Maluku yang menolak Deklarasi Malino II dna memanipulasi fakta seakan-akan
mereka yang menolak adalah pendatang.
"Padahal semua klien TPM yang bertindak dalam kapasitasn amanahnya sebagai
pimpinan umat muslim semuanya adalah warga asli Maluku dan menyatakan
menolak hasil deklarasi Malino II," ujar Ketua TPM M Mahendradatta dalam
keterangannya kepada satunet.com, di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya seusai sidang kabinet, Kamis, Susilo Bambang Yudhoyono mendukung
langkah penguasa darurat sipil Maluku untuk mengambil langkah-langkah hukum jika
penolakan maupun aksi penggagalan penyebaran perjanjian Malino II , yang dilakukan
oleh kelompok kecil dengan menyerang, membom, membakar ataupun menculik.
"Saya memberikan kesempatan penuh kepada penguasa darurat sipil, termasuk
jajaran TNI/Polri yang ada di bawah kendali gubernur untuk bertindak. Perintah pusat
juga akan merapat kalau memang diperlukan bantuan," kata Susilo.
TPM menilai SBY bukan saja berniat menekan pihak tertentu melainkan telah
melakuan aksi represif seperti dalam insiden Poliklinik Kebun Cengkeh 14 Juni 2001
yang ditetapkan Komnas HAM sebagai pelanggaran HAM berat. Untuk itu, SBY
merupakan salah satu penanggung jawab apabila dikemudian hari terjadi lagi
pelanggaran HAM oleh aparat TNI/Polri di Maluku.
"Harusnya SBY sadar kalau dirinya tak selamanya berkuasa. Jadi, bila terjadi
pelanggaran HAM berat bukan tak mungkin SBY akan diadili di masa tuanya
sebagaimana nasib pensiunan jenderal yang terlibat kasus pelanggaran HAM di masa
lalu," tambahnya.
Pihaknya menyarankan SBY segera mengadakan pendekatan dan dialog dengan
para wakil kelompok yang menolak Deklarasi Malino II, bukan sebaliknya dengan
main mengancam.
Sedangkan mengenai pernyataan Kapolri bahwa kelompok dari kalangan Islam yang
menolak Deklarasi menyebut dirinya kelompok 11, TPM membantah tuduhan itu.
Sebab sebenarnya mereka ini menyebut dirinya sebagai Forum Silaturahmi Ummat
Islam Maluku.(anr)
Copyright © 1999-2001 satunet.com
|