The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Masyarakat Maluku Serahkan Ratusan Pucuk Senjata


Sinar Harapan, Selasa, 5 Maret 2002

Masyarakat Maluku Serahkan Ratusan Pucuk Senjata

Ambon, Sinar Harapan

Masyarakat di Pulau Ambon dan Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, pada hari Senin (4/3) secara sukarela mulai menyerahkan senjata berbagai jenis, sebagai bagian dari kesekapatan Malino II. Ratusan pucuk senjata yang diserahkan itu terdiri dari senjata api dan bom rakitan, maupun senjata organik.

”Walaupun masih banyak senjata organik yang belum diserahkan, tapi itikad baik mereka untuk menyerahkan senjata mulai nampak dan batas waktu penyerahan ini masih panjang,” kata Penguasa Darurat Sipil Daerah Maluku (PDSDM), M.S Latuconsina, yang juga Gubernur Maluku, di Ambon.

Batas waktu penyerahan senjata adalah 31 Maret 2002, namun tidak tertutup kemungkinan untuk diperpanjang mengingat kondisi wilayah cukup luas dan terpisah-pisah.

Latuconsina mengatakan masyarakat tidak perlu enggan menyerahkan senjata-senjata rakitan maupun organik sampai batas waktu yang ditentukan, karena dijamin tidak akan dikenai sanksi.

Sementara itu, Pangdam XVI/Pattimura, Brigjen TNI Mustopo mengatakan, senjata jenis organik yang masih beredar di masyarakat Maluku pada umumnya diperkirakan mencapai 400 hingga 500 pucuk.

”Itu perkiraan saya, karena yang berada di tangan saya sekarang berjumlah 164 pucuk dan di antaranya milik kepolisian yang hilang di desa Tantui,” katanya kepada Antara di Ambon, Senin (4/3).

Ia mengatakan, senjata milik Polri akan dikembalikan pada saat penyerahan, namun pelaksanaannya dilakukan nanti pada waktunya. ”Pokoknya kalau sudah kondusif saya serahkan senjata mereka,” ujarnya.

 

Jangan Menghasut

Saleh Latuconsina, juga menegaskan, warga masyarakat bisa menolak 11 butir kesepakatan Malino II, hanya saja diminta jangan menghasut karena bila melakukannya, maka akan berhadapan dengan pemerintah.

Ketika ditanya mengenai aksi penolakan 11 butir kesepakatan Malino II oleh Forum Silaturahmi Ibu-Ibu Muslim Baguala, di Ambon, Senin, ia mengatakan, penolakan kesepakatan bisa saja dilakukan karena masih dalam tahapan sosialisasi yang dijadwalkan sembilan bulan.

”Namun, saya tegaskan sekali lagi, jangan coba-coba menghasut masyarakat sehingga situasi keamanan pasca Malino kembali keruh, sehingga harus berhadapan dengan pemerintah yang sudah pasti memberlakukan tindakan represif sesuai ketentuan hukum,” katanya.

Ia mengaku heran dengan pernyataan Forum Silaturahmi Ibu-Ibu Muslim Baguala yang ternyata kontroversial dengan apa yang disampaikan pada Jumat (1/4). ”Saat itu, ketika ditanya menyatakan menerima. Namun, hari ini (Senin-red) datang dan menyampaikan menolak. Hanya saja, mudah-mudahan hingga batas waktu sosialisasi semua komponen bangsa di Maluku bisa menerimanya,” katanya.

Dilaporkan, puluhan ibu-ibu dari Forum Silaturahmi Ibu-Ibu Muslim Baguala di Ambon, Senin siang,

melakukan demonstrasi dan membacakan peryataan sikap terhadap Penguasa Darurat Sipil Daerah (PDSD) Maluku bahwa mereka menolak penutupan radio Suara Perjuangan Muslim Maluku (SPMM). Mereka menuntut ditutupnya TVRI Stasiun Ambon dan RRI Ambon karena menyiarkan berita-berita provokatif.

Latuconsina menyatakan, telah menerima aspirasi ibu-ibu itu. Ia menegaskan, tidak menyatakan akan menutup radio SPMM. ”Saya nyatakan bahwa akan menutup semua media yang melakukan provokasi. Jadi media dan orang siapa pun yang melakukan provokasi dan melawan pemerintah akan ditangani,” tegasnya.

Lebih lanjut, PDSD Maluku, menjelaskan, media massa tidak akan ditutup sewenang-wenang karena harus melalui suatu proses hukum, apa itu media cetak maupun elektonik, termasuk siapa pun orangnya.

”Hari ini, salah satunya yakni radio SPMM dipanggil dalam kaitan dengan proses hukum. Belum cerita penutupan,” demikian Saleh Latuconsina. Dari informasi yang dihimpun, PDSD Maluku melalui instruksi No: 06/PDSDM/II/ 2002 tertanggal 19 Januari 2002 membatasi pemberitaan melalui mass media cetak dan elektronik.

 

6 Hilang

Saleh Latuconsina juga menegaskan pihaknya sedang menyelidiki enam orang yang hilang akibat insiden penghadangan dan penyerangan terhadap pawai damai warga Muslim dan Kristen dari Maluku Tenggara, Maluku Tenggara Barat (MTB), dan Seram Timur di kawasan Waihaong, Kodya Ambon, Sabtu (2/3) pekan lalu.

Dia mengatakan dilaporkan dari komunitas Kristen bahwa sedikitnya ada enam orang yang belum kembali ke rumahnya setelah insiden yang mengakibatkan empat orang terluka dan empat unit sepeda motor terbakar itu.

”Yang pasti, nanti ada keterangan soal mereka itu. Saya belum bisa menjelaskan lebih lanjut,” kata Latuconsina yang bergegas meninggalkan kantor Gubernur Maluku untuk berangkat ke Jakarta.

Diakuinya, ada enam orang yang dilaporkan ke PDSDM. ”Nanti kita cari apakah ada di sini. Akan ditelusuri keberadaan mereka maupun soal laporannya,” katanya.

Sementara itu data yang dihimpun dari komunitas Muslim menyebutkan seorang siswa SMK Negeri alternatif di Kebun Cengkih, Kecamatan Sirimau (Kodya Ambon), Salmiah, hilang. Saat insiden tersebut, pelajar kelas 1 itu tengah berada di perpustakan daerah.

Dari pemantauan, insiden Sabtu siang tidak mempengaruhi berbagai aktivitas masyarakat, termasuk pembauran sejak 11 butir kesepakatan Malino ditandatangani. Aparat keamanan senantiasa mewaspadai kemungkinan upaya-upaya provokasi dari segelintir orang yang telah teridentifikasi. (Ant)

Copyright © Sinar Harapan 2001
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/baguala67
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044