SURABAYA POST, 19-02-2002 (10:03:23)
Status Darurat Sipil Maluku Utara Segera Dicabut
Surabaya Post-Jakarta, Beberapa tokoh masyarakat Maluku Utara merasa lega
mendengar rencana pemerintah mencabut status darurat sipil. Kini pelaksanaan
pencabutan itu tinggal menunggu restu DPR. Kebijakan pencabutan status darurat
sipil di Maluku Utara itu telah dibahas dalam rapat gabungan yang dipimpin Ketua
Komisi I Ibrahim Ambong itu juga dihadiri Panglima TNI Laksamana Widodo AS,
Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar, Jaksa Agung MA Rahman, Mendagri Hari Sabarno,
sedangkan Menhan diwakili Sekjen Dephan Letjen Purn Johny Lumintang, dan
Menkeh dan HAM diwakili pejabat senior departemen tersebut, Senin Malam.
"Meski status darurat sipil dicabutm Gubernur masih tetap diberikan pemberdayaan
berupa bantuan militer dan polisi guna menjaga ketertiban yang sudah terbangun,"
kata Menkopolkam Susilo Bambang Yudhoyono dalam rapat gabungan pejabat
Polkam dengan Komisi I dan II DPR di Jakarta Senin malam.
Menkopolkam juga mengemukakan situasi di Ambon semakin kondusif pasca
kesepakatan Malino II dan selanjutnya satu pekan setelah kesepakatan Malino
ditandatangani, pemerintah mengimplementasikan semua kewajiban seperti memberi
santunan serta membantu pembangunan kembali rumah dan prasarana ibadah.
Isu Disintergrasi
Mengenai isu disintegrasi di Maluku, Bambang Yudhoyono mengaku telah mendapat
dukungan politis dan moral dari seluruh Duta Besar di Jakarta yang mendukung
keutuhan wilayah RI. Untuk konflik di Poso, pemerintah telah melakukan penanganan
terpadu dengan jangka waktu enam bulan mulai 1 Desember 2001 sampai 31 Mei
2002. "Kita akan lihat hasilnya pada tanggal 31 Mei nanti," katanya.
Ia menjelaskan tahapan yang dilakukan dalam menangani konflik di Poso yaitu
pertama menghentikan pertikaian, dilanjutkan dengan pelucutan senjata dari kedua
pihak yang bertikai serta penegakan hukum.
"Selain itu, dilakukan upaya rehabilitasi berbagai prasarana yang hancur dan
pemulangan pengungsi serta mengembalikan hak milik warga yang pernah terjarah.
Penanganan Poso kami nilai cukup sukses dan menjadi inspirasi penyelesaian kasus
serupa di Ambon," katanya.
Operasi Intelejen di Aceh
Sementara itu mengenai konflik di Aceh, Menkopolkam mengemukakan pemerintah
tetap mengutamakan penyelesaian terpadu, namun operasi intelijen tetap diteruskan
guna mengetahui GAM yang bersenjata, yang tidak bersenjata atau rakyat yang
seharusnya dilindungi.
"Operasi intelijen akan mengefektifkan penyelesaian masalah di sana. Dialog RI
dengan GAM harus memiliki kejelasan tahap akhir dan jangan sampai dialog
digunakan untuk mengulur waktu sehingga kekuatan GAM semakin besar serta
mengubah opini dunia,"katanya.
Mengenai konflik di Papua, Menkopolkam mengemukakan penyelesaian berawal dari
penerapan otonomi khusus untuk Papua yang sudah disiapkan DPR bersama
pemerintah. Penyelesaian serupa juga dilakukan untuk Aceh. "Prinsipnya, gerakan
separatisme tidak akan ditolerir," kataYudhoyono. (cn,ant)
©Copyright 2001 SURABAYA POST ON THE WEB
|