TEMPO, 27 Feb 2002 18:0:53 WIB
Belum Ada Bukti Kelompok Islam Indonesia Disusupi Jaringan
Teroris
TEMPO Interaktif, Denpasar:Komandan Korps Reserse Mabes Polri Komisaris
Jenderal Engkesman Hilep menegaskan, belum ada bukti bahwa kelompok-kelompok
Islam seperti Front Pembela Islam (FPI), Laskar Jihad, telah dimasuki oleh jaringan
teroris. "Dari penyelidikan kami tidak ada nama-nama dari kelompok itu yang disebut
dalam jaringan teroris," katanya di Nusa Dua, Bali, Rabu (27/2) di sela-sela
pertemuan regional untuk membahas masalah imigran gelap dan kriminalitas
antarnegara.
Katanya, Kaitan antara kelompok-kelompok itu barulah sebatas kesamaan wacana
unntuk membuat negara Islam. "Saya katakan ada wacana perjuangan untuk
membentuk negara Islam, tapi baru sampai disitu, itu yang bisa kita monitor. Tapi
belum ada gerakannya," jelasnya. Memang ada pengakuan dari sejumlah pihak
bahwa mereka pernah berteman di Afganistan. Tapi, menurut Engkesman, hal itu
perlu diuji kebenarannya.
Meski begitu, Polri tidak akan bertindak gegabah. Menanggapi pernyataan Menteri
Senior Singapura Lee Kuan Yew, Engkesman mengatakan Polri sangat terbuka
menerima masukan-masukann dari pihak manapun. Hanya saja, kata Engkesman,
Polri belum bisa melakukan penangkapan dengan dasar kecurigaan dan tanpa bukti.
Seperti yang dilakukan oleh aparat kepolisian Singapura atau Malaysia. "Sebab
undang-undangnya lain, mereka memiliki preventive law semisal Undang-Undang (UU)
Security Act di Malaysia. Undang-undang itu memungkinkan polisi mengambil
tindakan tanpa proses peradilan meskipun baru sebatas indikasi," katanya.
Ditempat yang sama Kapolri Jenderal Pol Dai Bachtiar juga menegaskan hal serupa.
"Kita ini mengacu ke KUHP dimana banyak syarat untuk melakukan penangkapn dan
penahanan," katanya. Situasi jauh berbeda ketika UU Subversif masih diberlakukan
"Jadi saya mohon semua pihak bisa bersabar," katanya. (Rofiqi Hasan-Tempo News
Room)
© tempointeractive.com
|