Pancasila dan butir-butir P4
4. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan
- 1. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat;
- 2. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain;
- 3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama;
- 4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan;
- 5. Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah;
- 6. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur;
- 7. Keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.