Penandatanganan MOU pemerintah Indonesia dan Korea Selatan mengenai pengiriman TKI ke Korea selatan melalui program G to G atau EPS(Employment Permit System), Pemerintah Indonesia kembali menandatangani MOU pada tanggal 4 April 2006 di Seoul Korea Selatan dan Ministry of Labor Korea Lee Sang Su kembali menandatangani MOU pada tanggal 9 Oktober 2006 di Jakarta. Dijelaskan pula bahwa mulai 1 Januari 2007 pemerintah Korea hanya memberlakukan satu sistem pengiriman tenaga kerja ke Korea yaitu G to G atau EPS dan menghapus trainee system yang selama sepuluh tahun lebih digunakan untuk pengiriman Tenaga Kerja Asing ke Korea.
![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Menaker Bp.Erman Suparman dan Molab Korea Lee Sang Su, Menandatangani MOU mengenai EPS di Seoul pada 4 April 2006