| WAHYU
DAN AKAL - IMAN DAN ILMU Kolum tetap harian fajar - 073
|
|||||||||||||||
|
Di Sela-Sela 'Iedu lFithri |
|||||||||||||||
| |
BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM Ibarat rumpun bambu diantara batang-batang terdapat sela-sela. Khuthbah-khuthbah 'Iedil Fithri diibaratkan pohon-pohon bambu yang berupa isi dari rumpun bambu yang merupakan fokus perhatian, sedangkan sela-sela itu biasanya luput. Lalu pada kesempatan ini kita coba memandang sela-sela ini. Kita mulai dahulu dari kata 'ied(un). Bukan makna ungkapan 'Iedu lFithri yang akan dibahas, karena kita sudah katakan tadi yang akan menjadi pembahasan adalah sela-selanya. Sedangkan makna ungkapan tersebut merupakan isi atau batang-batang bambu. 'Ied(un) adalah bahasa Al Quran (Quranun 'Arabiyyun). Kata ini mempunyai keistimewaan, yaitu hanya satu kali disebutkan dalam Al Quran dalam bentuk maf'uwlun bih (derde naamval, kasus ke-3 maenlich dem), yaitu 'iedan, dalam S.Al Maidah, 144: Qala 'iesa bnu maryama allahumma rabbana anzil 'alayna maidatan mina ssamai takuwnu lana 'iedan, berkata Isa putera Maryam, ya Tuhan kami turunkanlah kepada kami hidangan dari langit yang akan menjadi (santapan) hari raya. Pada Hari Raya 'Ied tiga hari yang lalu ketika dalam perjalanan dari rumah ke lapangan parker Mall Studio Jalan Cenderawasih, barulah saya mengerti betul hikmah larangan Rasulullah SAW untuk mempergunakan jalanan sebagai tempat shalat. Mobil harus menerobos liku-liku pelosok jalan untuk dapat lolos dari hambatan. Fasalnya yang dahulunya lapangan sekarang sudah jadi jalanan. Yang mantan lapangan itu yang biasa dipakai untuk shalat 'Ied, tetap dipakai, walupun sudah jadi jalan, walaupun sudah jadi lapangan parker. Di Jalan Andi Pangerang Petta Rani misalnya dahulu ada dua lapangan yang dipergunakan untuk shalat 'ied. Bahkan poros jalan Abdullah Dg. Sirua dijadikan lapangan utama untuk shalat 'ied. Saya lihat mimbar tempat khatib berkhutbah diletakkan pada simpang tiga Andi Pangerang Petta Rani - Abdullah Dg. Sirua. Demikian
pesatnya pembangunan fisik sehingga lapangan-lapangan yang dahulu
ada habis dilahap olehnya. Boleh jadi pembangunan fisik ini yang mengabaikan
ilmu planologi tentang perbandingan open space 60% dengan bangunan
40% menjadi salah satu penyebab perkelahian kelompok remaja. Lapangan
untuk shalat 'ied selama ini menempati lapangan olah raga. Sekarang
lapangan olah Bahwa
pembangunan fisik yang mengabaikan perbandingan 60% dengan 40% itu
tentu bukan salah perencana kota. Ilmu planologi tentang perbandingan
itu tinggal menjadi teori belaka. Sebabnya? Pembangunan fisik kelihatannya
tidak dapat dikendalikan lagi. Penduduk bertambah terus, kebutuhan
bangunan dan jalan raya serta jalan air bertambah terus. Pemecahannya
tidak dapat dengan Adalah TaqdiruLlah bahwa batu itu jatuh ke bawah ditarik oleh gravitasi. Namun demikian burung dapat membubung ke udara. Lalu manausia dengan teknologinya juga dapat naik melawan gravitasi, juga dengan TaqdiruLlah yang disebut aerodynamica. Nah kalau dalam lapangan fisika manusia punya upaya berkat rahmat Allah berupa akal yang diberikan kepada manusia, mengapa pula dalam ilmu sosial kita tidak dapat mengupayakan aliran urbanisasi ini dapat dihentikan. Upaya itu sudah ada dasar teorinya. Buat growth centers, pusat-pusat pengembangan di daerah rural, pedalaman. Nah silakan itu dikembangkan, untuk memperlengkap tri konsepsinya Gubernur Ahmad Amiruddin. Yang terakhir dari sela-sela itu ialah tentang arus lalu lintas masuk dan keluar lapangan. Pada zaman Rasullah SAW belum ada kendaraan bermotor, hanya kuda dan unta. Kuda dan unta gampang diputar haluannya, tidak seperti mobil, untuk putar haluan harus achter uit, mundur dahulu, kemudian maju lagi. Susah kalau sudah banyak berdempet. Walaupun kuda dan unta gampang diputar arah, namun Rasulullah mencotohkan, demikian dalam sunnah, arah masuk misalnya dari selatan, keluar mengarah ke utara. Dan inilah yang kita laksanakan sekarang dengan mobil. Bahkan bukan pada waktu shalat 'ied saja, sampai-sampai masuk keluar pompa bensin dan lapangan parker, kita ikut sunnah Rasulullah SAW tanpa menyadarinya bahwa kita telah ikut sunnah. Ini penting disadari, karena kalau kita masuk keluar pompa bensin atau lapangan parker hanya karena ikut rambu-rambu, tidak akan dapat nilai ukhrawi. Namun apabila kita niatkan bahwa itu karena ikut sunnah maka akan memperoleh nilai ukhrawi. WaLlahu a'lamu bishshawab. *** Makassar, 28 Maret 1993 [H.Muh.Nur Abdurrahman] |
||||||||||||||
| hmna | |||||||||||||||
| hak cipta terpelihara HMNA |
|||||||||||||||